Suara.com - Sopir bus bernama Iswanto meninggal dunia dalam kebakaran yang terjadi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Mangli, Jalan Brawijaya, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (6/11/2018) malam.
Bus masuk ke dalam area SPBU dengan kecepatan masih tinggi. Sehingga menabrak salah satu pompa atau dispenser BBM di SPBU yang menyebabkan muncul percikan api.
"Kebakaran di SPBU Jalan Brawijaya terjadi saat sebuah Bus Jember Indah akan mengisi bahan bakar, setelah mengantar penumpang. Namun bus tersebut menabrak sebuah pompa SPBU," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, di SPBU Mangli, Jember.
Kejadian itu menimbulkan kebakaran pada pompa atau dispenser BBM tersebut yang menyebabkan api cepat menyebar dan menyambar bus serta SPBU.
"Bus tersebut kosong hendak menuju ke garasi, kemudian bus mengisi BBM dan menabrak pompa SPBU yang menyebabkan sopir meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran tersebut, sedangkan SPBU dan Bus Jember Indah hangus terbakar," ujarnya lagi.
Pada saat SPBU terbakar, lanjut dia, karyawan SPBU berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api ringan (Apar), namun material yang terbakar tersebut cepat menyebar, sehingga kobaran api terus membesar.
"Ada tiga unit mobil pemadam yang datang ke lokasi untuk melakukan pemadaman kobaran api di SPBU Jalan Brawijaya yang terus membesar, dan akhirnya api berhasil dipadamkan, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan," katanya pula.
Kusworo mengatakan tim Laboratorium Forensik Polda Jatim akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SPBU Mangli pada Rabu (7/11/2018). Sehingga lokasi terbakar SPBU beserta bus akan dipasang garis polisi.
"Taksiran sementara kerugian yang disebabkan kebakaran tersebut mencapai Rp2 miliar," katanya menambahkan.
Baca Juga: Pertamax Naik, Pelanggan SPBU Pertamina Bakal Beralih ke Shell
Komandan Damkar Suharto mengatakan hanya satu alat pemadam api ringan (Apar) yang berfungsi dari tujuh apar yang dimiliki oleh pihak SPBU Mangli, sehingga api cepat membesar hingga petugas pemadam kebakaran datang.
"Kami mengerahkan tiga unit mobil Damkar yang terdiri dari dua unit mobil Damkar dan satu unit bantuan mobil Damkar dari Rambipuji. Api berhasil dipadamkan, namun sopir bus tewas terpanggang di dalam bus saat kebakaran," katanya pula. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
Terkini
-
Babak Baru Perang Lawan Pencucian Uang: Prabowo 'Upgrade' Komite TPPU Tunjuk Yusril Jadi Ketua
-
Serikat Petani: Program 3 Juta Rumah Akan Gampang Dilaksanakan kalau Reforma Agraria Dilaksanakan
-
Pramono Anung Targetkan Setiap Kelurahan di DKI Punya Sekolah Lansia: Ini Alasannya
-
Prabowo Teken Inpres Soal Pembangunan Kampung Haji Indonesia di Mekah, Begini Isinya
-
Pernyataan Terkini Kejagung Soal Dugaan Korupsi Tol Cawang-Pluit Seret Anak 'Raja Tol' Jusuf Hamka
-
Papua Mencekam, OTK Bersenjata Serbu Proyek Vital, Ekskavator Jalan Trans Nabire-Timika Dibakar
-
Jejak 'Uang Haram' Zarof Ricar Terendus, Aset Baru Rp 35 M Atas Nama Anak Ikut Disita
-
Babak Baru Korupsi Proyek Jalan Musi Banyuasin, Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Selanjutnya?
-
Ketua Komisi X DPR Soroti Kasus Kepsek SMPN 1 Prabumulih, Ingatkan Bahaya Intervensi Kekuasaan
-
Jejak Hitam Zarof Ricar: Kejagung Sita Harta Karun Rp35 M, Tanah Korupsi Disamarkan Atas Nama Anak