Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta agar kandidat Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang terpilih nantinya harus mengikuti visi yang telah dibuat olehnya selaku gubernur. Hal itu menjadi syarat terpenting dari Anies yang harus dipatuhi oleh kandidat wagub.
Anies mengatakan, hingga kini ia belum menerima nama resmi yang diajukan menjadi kandidat Wagub DKI. Bagi Anies, siapapun calonnya, kandidat tersbut harus memenuhi syarat yang diajukan olehnya.
"Siapa dia kita belum lihat, hanya wacana jadi belum resmi. Wakil harus ikut pada visi yang sudah ditetapkan, itu yang paling penting," kata Anies saat ditemui di Balai Sidang Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2018).
Anies mengatakan, syarat itu harus dipenuhi oleh kandidat agar kerjasama yang terbangun antara Anies dengan wagub baru nanti bisa berjalan baik. Sehingga, pembangunan ibu kota pun dapat berlangsung dengan baik.
"Tentu saja agar bisa kerja sama dan karena itu ikut visi akan sejalan," imbuh Anies.
Sebelumnya, Partai Gerindra sepakat menyerahkan kursi wakil gubernur (wagub) DKI Jakarta kepada PKS. Nantinya kandidat dari PKS harus menjalani fit and proper test terlebih dahulu sebelum diajukan dalam paripurna DPRD DKI Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi
-
Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi
-
Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional
-
KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang
-
Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%
-
Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal