Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya masih mendalami kasus pelecehan pasien yang dilaporkan terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo Surabaya.
Kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh pasien berinisial PJ (23 tahun), yang merasa dilecehkan secara seksual oleh oknum dokter di RSUD Dr Soetomo, saat menjalani perawatan medis seusai mengalami kecelakaan di Surabaya sekitar sepekan yang lalu.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan mengatakan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/11/2018), perkara ini sudah dalam tingkat penyidikan.
Polisi telah melakukan pemeriksaan dan menggali keterangan dari sedikitnya delapan orang saksi.
PJ mengalami kecelakaan tunggal saat mobil sedan Toyota Corolla nomor polisi B 911 IN yang ditumpanginya bersama lima pemuda lainnya menabrak bundaran air mancur, di perempatan Jalan Gubernur Suryo pada 24 Oktober lalu.
PJ adalah satu-satunya korban perempuan di mobil itu. Semula PJ diinformasikan sebagai warga negara asing asal Maroko.
Namun, kemudian polisi mengonfirmasi PJ adalah warga Cilandak, Jakarta, yang sebelumnya memang pernah mengenyam pendidikan di Maroko.
Seluruh korban kecelakaan tunggal di dalam mobil sedan itu diinformasikan merupakan satu rekan kerja yang berprofesi sebagai kopilot di sebuah maskapai penerbangan.
Menurut laporannya yang secara resmi telah dilayangkan ke Polrestabes Surabaya, PJ dipaksa menanggalkan busananya oleh seorang dokter saat menjalani perawatan medis di RSUD Dr Soetomo Surabaya, lantas dipotret menggunakan telepon seluler dengan alasan untuk keperluan rekam medis.
Baca Juga: Tak Dikenal di Filipina, Eriksson: Ini Bagus
"Penyidikan perkaranya sampai sekarang masih sedang kami dalami," ucap Kombes Pol Rudi Setiawan.
Bantahan
Manajemen RSUD Dr Soetomo Surabaya membantah adanya dugaan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan tenaga medis, terhadap pasien berinisial PJ di ruang Instalasi Gawat Darurat.
"Itu bukan sengaja untuk pelecehan. Tidak ada niatan dari tim Soetomo untuk melecehan," kata Kepala BLUD RSUD Dr Soetomo dr Harsono.
Terkait keterangan pengacara korban yang menyatakan ditelanjangi dan fotonya disebar, Harsono menjelaskan bahwa tindakan itu bagian dari standar operasional.
Khususnya standar operasional untuk melaporkan situasi pasien kepada dokter yang lebih senior, supaya didiskusikan, karena ada bagian yang patah dari pasien.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!