Suara.com - Kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang pasien perempuan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya, sampai kini ini masih ditangani Polrestabes Surabaya. Pelaku diduga oknum dokter di RSUD dr Soetomo.
Kepala Humas RSUD dr Soetomo, dr Pesta Parulian mengatakan, hingga saat ini oknum dokter yang dilaporkan masih melakukan tugas atau bekerja seperti biasa.
"Mengenai keberadaan dokter-dokter yang dilaporkan juga masih melaksanakan tugas-tugas sesuai jenjang tugas mereka masing-masing. Kami masih menunggu hasil dari pihak kepolisian," ujar Parulian kepada Suara.com, di Surabaya, Jumat (9/11/2018).
Sementara itu, Kapolrestababes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan menyatakan, hingga saat ini penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pelecehan itu masih dilakukan.
"Anggota masih terus bekerja. Tunggu saja perkembangannya," ujar Rudi saat ditemui usai menghadiri acara Sertijab di Mapolda Jawa Timur.
Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh pasien berinisial PJ (23) yang mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh oknum dokter di RSUD dr Soetomo Surabaya saat menjalani perawatan medis. PJ dirawat di RSUD dr Soetomo usai mengalami kecelakaan di Surabaya pada 24 Oktober 2018 lalu.
PJ mengalami kecelakaan tunggal saat mobil sedan jenis Toyota Corolla nomor polisi B 911 IN yang ditumpanginya bersama lima pemuda lainnya menabrak bundaran air mancur di perempatan Jalan Gubernur, Surabaya.
PJ adalah satu-satunya korban perempuan di mobil itu. Semula PJ diinformasikan sebagai warga negara asing asal Maroko. Namun kemudian polisi mengonfirmasi PJ adalah warga Cilandak, Jakarta yang sebelumnya memang pernah mengenyam pendidikan di Maroko.
Seluruh korban kecelakaan tunggal di dalam mobil sedan itu diinformasikan merupakan satu rekan kerja yang berprofesi sebagai kopilot di sebuah maskapai penerbangan. Dalam kecelaaan itu, PJ mengalami patah tulang di bagian pinggul dan rusuk belakang.
Baca Juga: Strategi Khusus Basarnas Cari Korban Lion Air JT 610 yang Hilang
Dari pengakuannya seperti tertuang dalam laporannya di Polrestabes Surabaya, PJ dipaksa menanggalkan busananya oleh seorang dokter saat menjalani perawatan medis di RSUD dr Soetomo Surabaya. Kemudian oknum dokter itu memotret PJ menggunakan telepon seluler dengan alasan untuk keperluan rekam medis.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!