Suara.com - Kasus dugaan pelecehan yang menimpa seorang pasien perempuan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo Surabaya, sampai kini ini masih ditangani Polrestabes Surabaya. Pelaku diduga oknum dokter di RSUD dr Soetomo.
Kepala Humas RSUD dr Soetomo, dr Pesta Parulian mengatakan, hingga saat ini oknum dokter yang dilaporkan masih melakukan tugas atau bekerja seperti biasa.
"Mengenai keberadaan dokter-dokter yang dilaporkan juga masih melaksanakan tugas-tugas sesuai jenjang tugas mereka masing-masing. Kami masih menunggu hasil dari pihak kepolisian," ujar Parulian kepada Suara.com, di Surabaya, Jumat (9/11/2018).
Sementara itu, Kapolrestababes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan menyatakan, hingga saat ini penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan pelecehan itu masih dilakukan.
"Anggota masih terus bekerja. Tunggu saja perkembangannya," ujar Rudi saat ditemui usai menghadiri acara Sertijab di Mapolda Jawa Timur.
Untuk diketahui, kasus ini dilaporkan ke Polrestabes Surabaya oleh pasien berinisial PJ (23) yang mengaku telah dilecehkan secara seksual oleh oknum dokter di RSUD dr Soetomo Surabaya saat menjalani perawatan medis. PJ dirawat di RSUD dr Soetomo usai mengalami kecelakaan di Surabaya pada 24 Oktober 2018 lalu.
PJ mengalami kecelakaan tunggal saat mobil sedan jenis Toyota Corolla nomor polisi B 911 IN yang ditumpanginya bersama lima pemuda lainnya menabrak bundaran air mancur di perempatan Jalan Gubernur, Surabaya.
PJ adalah satu-satunya korban perempuan di mobil itu. Semula PJ diinformasikan sebagai warga negara asing asal Maroko. Namun kemudian polisi mengonfirmasi PJ adalah warga Cilandak, Jakarta yang sebelumnya memang pernah mengenyam pendidikan di Maroko.
Seluruh korban kecelakaan tunggal di dalam mobil sedan itu diinformasikan merupakan satu rekan kerja yang berprofesi sebagai kopilot di sebuah maskapai penerbangan. Dalam kecelaaan itu, PJ mengalami patah tulang di bagian pinggul dan rusuk belakang.
Baca Juga: Strategi Khusus Basarnas Cari Korban Lion Air JT 610 yang Hilang
Dari pengakuannya seperti tertuang dalam laporannya di Polrestabes Surabaya, PJ dipaksa menanggalkan busananya oleh seorang dokter saat menjalani perawatan medis di RSUD dr Soetomo Surabaya. Kemudian oknum dokter itu memotret PJ menggunakan telepon seluler dengan alasan untuk keperluan rekam medis.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI