Suara.com - Presiden Jokowi menyerahkan sebanyak 37 surat keputusan (SK) Perhutanan Sosial untuk para petani di Jawa Barat, Minggu (11/11/2018). Dengan SK ini, para petani diizinkan mengelola sumber daya hutan selama 35 tahun ke depan.
Pantauan Suara.com, hujan cukup deras mengguyur Bandung sejak Minggu (11/11/2018) pagi. Jokowi tiba di Taman Hutan Raya Djuanda, Kabupaten Bandung pukul 14.00 WIB. Mengenakan jaket berwarna hitam, Jokowi membagikan SK kepada petani.
"Dengan SK Perhutanan kami memberikan hak untuk mengolahnya selama 35 tahun," kata Jokowi saat ditemui di Taman Hutan Raya Djuanda, Kabupaten Bandung, Minggu (11/11/2018).
Adapun 37 unit SK yang diserahkan terbagi atas 14 Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial seluas 2.943 hektare untuk 2.252 kepala keluarga, dan 23 Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan seluas 5.674 Ha untuk 3.207 KK.
Dengan begitu, total luas hutan yang diberikan SK adalah seluas 8.617 Ha untuk 5.459 kepala keluarga. Ke-37unit SK ini diberikan secara merata ke 8 kabupaten di Jawa Barat, yakni Kabupaten Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Bandung, Majalengka, Sukabumi dan Sumedang.
"Resmi setelah 35 tahun habis, itu panjang sekali, mau diperpanjang silakan tapi itu hak hukumnya jelas," ungkap Jokowi.
Setelah penyerahan SK Perhutanan Sosial, Jokowi meminta kepada petani untuk dapat memanfaatkan lahan secara baik. Lahan hutan yang ada dapat ditanami tanaman unggulan sehingga bisa memperbaiki perekonomian.
"Silakan semua setelah penyerahan SK lahan yang ada betul dijadikan produktif, ditanami. Kalau mau menanam dihitung, mana yang lebih untung, harga jual lebih baik," pungkasnya.
Tak hanya itu, Jokowi juga memberikan bantuan berupa Kebun Bibit Rakyat (KBR) untuk 10 kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) dengan biaya masing-masing senilai Rp.100 juta, sebagai upaya perlindungan dan menjaga kelestarian hutan di area hutan sosial di Jawa Barat.
Baca Juga: Surabaya Membara Makan Korban, Risma Lanjutkan Parade Juang 2018
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor