Suara.com - Politikus Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo akan menyerahkan barang bukti kasus pencemaran nama baik ke penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di Surabaya, Senin (12/11/2018). Di kasus ujaran idiot itu, Ahmad Dhani sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahardian Megantara saat dikonfirmasi di Surabaya mengatakan barang bukti yang akan diserahkan kliennya ke polisi salah satunya ponsel yang digunakan untuk nge-vlog dan mengunggah video yang terjerat pencemaran nama baik di Facebook.
"Iya ke Polda jam duaan, untuk menyerahkan barang bukti," kata Aldwin.
Saat ditanya kedatangan Ahmad Dhani apakah membawa saksi ahli yang diajukan, Aldwin mengatakan tidak. Namun, pihaknya telah menyiapkan tiga saksi ahli untuk membantu meringankan kasus pencemaran nama baik oleh Dhani.
"Jadi untuk saksi ahli kita sudah ada namanya. Kesepakatan terakhir masih diperlukan waktu. Bagaimanapun tetap kami sudah menyampaikan permohonan ahli dan nama-namanya, bahwa kepolisian harus bersurat kepada pemanggil," katanya.
Aldwin mengatakan dia masih menunggu panggilan polisi kepada saksi ahli yang diajukannya. Sebab, lanjutnya sampai hari ini belum ada surat pemanggilan kepada ahli untuk dimintai keterangan.
Dia memaparkan tiga ahli yang akan digandengnya yakni ahli ITE dari Kominfo, ahli pidana dan ahli bahasa.
"Kita siapkan tiga ahli, ahli ITE dari kominfo ada mas Teguh Afriadi, ahli pidana pak Khoir Ramadhan dan ahli bahasa sudah siap untuk dipanggil," ujarnya.
Sebelumnya, Ahmad Dhani telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik. Dalam kasus yang ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim ini, Dhani telah menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali.
Baca Juga: Ketika Ahmad Dhani Bicara soal Gondoruwo, Begini Isinya
Kasus ini bermula saat Ahmad Dhani hendak menghadiri Deklarasi #2019GantiPresiden, namun dia dicegah sejumlah massa untuk keluar dari Hotel Majapahit. Lalu, Ahmad Dhani pun mengunggah video di akun Facebooknya dan menyebut orang-orang yang mencegahnya merupakan idiot.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!
-
Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'
-
Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky
-
DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!
-
Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia
-
Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri
-
Harga Produk di Jakarta Berangsur Naik Imbas Perang Iran, Pramono Anung: Inflasi Masih Terjaga
-
Ya Allah, Gaza Diserang Lagi saat Iran Masih Digempur Israel
-
Bagaimana Hilangnya Hutan Tropis Memperparah Gelombang Panas Global?
-
Manipulasi Laporan JAKI Pakai AI, Lurah Kalisari Dipanggil Inspektorat DKI Gegara Ulah Petugas PPSU