Suara.com - Kuasa hukum Azam Khan sekaligus pihak pelapor, Damai Hari Lubis menilai kapasitas Kapolri Jenderal Tito Karnavian patut dipertanyakan dalam terbitnya Surat Pemberhentian Penyidilan (SP3) kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri. Pasalnya terbitnya SP3 diniali tidak sesuai dengan prosesdur hukum pidana yang ada.
Ia menuding Kapolri telah gagal dalam menjalankan tugasnya dalam memimpin institusi Polri. Hal itu disampaikan Hari di muka sidang praperadilan saat membacakan permohonan dari pihak pemohon.
"Termohon 3 bahwa selaku Kepala Polisi Republik Indonesiea (Kapolri) termohon 3 telah gagal membina mengedalikan termohon satu dan termohon dua untuk menegakkan hukum secara profesional dan bertanggung jawab sebagimana Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kapolri memimpin Kepolisian Republik Indonesia," ujarnya di muka sidang Praperadilan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/11/2018).
Menurut dia pernyataan itu bukan tanpa dasar. Pihaknya menilai penerbitan SP3 oleh penyidik tidak sah karena Sukmawati Soekarnoputri tidak pernah diperiksa sebelumnya.
"Termohon belum pernah dilakulan interview atau klarifikasi sehingga bagaimana mungkin termohon dapat dengan cepat menerbitkab SP3. Dengan demikan sangat beralasan jika proses hukum pemohon tidak ditegakan sesuai dengan hukum acara yang berlaku," katanya.
Lebih lanjut, selama berlangsungnya proses penyelidikan, pemohon juga tidak pernah diberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Di mana seharusnya pemohon mendapatkan SP2HP paling lambat satu bulan setelah laporan diterima penyidik. Saat SP3 dikeluarkan polis pun, pihaknya juga tidak diberikan surat tersebut dari pihak penyidik.
"Pemohon tidak pernah mendapatka SP2HP atau SP3. Berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 12 tahun 2009 dalam hal akuntabilitas dan transparansi penyidik wajib berikan SP2HP baik diminta atau pun tidak diminta," jelasnya.
Sebelumnya, Azam Khan melayangkan gugatan terhadap Surat Pemberhentian Penyidikan (SP3) kasus puisi Sukmawati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan yang diajukan pada 10 Oktober lalu terdaftar dalam nomor perkara 128/Pid.Pra/2018/PN JKT. Sel.
Permohonan tersebut bertujuan membatalkan dan menyatakan tidak sah SP3 yang diterbitkan Bareskrim Mabes Pori dengan nomor SPPP/36 Subdit-I/V/2018/Dir Tipidum. Selain itu dalam permohonan pihak pemohon meminta kasus yang menjerat Sukmawati di Bareskrim dilanjutkan.
Baca Juga: Fadli Zon: Arsul Sani Percikan Air ke Muka Sendiri
Terlapor pertama yakni Sub Direktorat I Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri. Terlapor kedua yakni Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri dan terlapor ketiga Kapolri.
Kasus tersebut berawal dari pembacaan puisi "Ibu Indonesia" oleh Sukmawati yang dianggap menistakan agama Islam. Puisi ini dibacakan di acara 29 Tahun Anne Avantie Berkarya Indonesia Fashion Week 2018. Kasus tersebut terdaftar dengan nomor LP/450/IV/2018/Bareskrim tanggal 04 April 2018.
Berita Terkait
-
Polisi Disebut Tak Pernah Periksa Sukmawati Sebelum SP3 Terbit
-
Gugatan SP3 Puisi Sukmawati, Polri Dinilati Tak Hormati Sidang
-
Cerita Maruf Amin Damaikan Habib Rizieq dan Kapolri di Aksi 212
-
Sidang Gugatan SP3 Kasus Puisi Sukmawati Tanpa Kehadiran Kapolri
-
Jabatan Baru, Brigjen M. Iqbal Jadi Kadiv Humas Polri
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
-
Indonesia Dikelilingi Api: 107 Ribu Hektare Terbakar, Mengapa Karhutla Sulit Dipadamkan?
-
Membongkar Dosa Besar Para Anak Rantau Lewat Lagu Sesi Potret
-
1.400 Pekerja Sumsel Kena PHK, Mayoritas Tanpa Perselisihan, Ada Apa?
-
Bareng Baba Lili Tata, Kenalkan Gaya Hidup Aktif pada Anak Sambil Eksplorasi Jakarta
-
Period Poverty dalam Ketimpangan Kelas: Menggugat Hak Dasar Tubuh Perempuan
-
Derita Pekerja asal Jambi, Cacat Permanen Akibat Kecelakaan Kerja di Kampar
-
Gus Alex Didakwa Terima USD 5,2 Juta di Korupsi Kuota Haji
-
17 Caption 17 Agustus Singkat Aesthetic untuk Instagram
-
Pemulihan Ekosistem Palsu Mengintai di Balik Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan