Suara.com - Fenomena anak jalanan yang memanfaatkan air rebusan pembalut untuk mabuk rupanya belum bisa ditindaklanjuti oleh aparat karena belum adanya payung hukum.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNNP) Jawa Tengah, AKBP Suprinarto menyatakan, BNNP tidak bisa menangkap pelaku lantaran kasus air rebusan pembalut wanita ini tidak ditemukan unsur zat adiktif.
"Tak ada kandungan napza, tapi ini gejala mengkhawatirkan. Menggangu dan meresahkan masyarakat," katanya, dalam Diskusi Mabuk Pembalut di Ruang Forum Wartawan Propinsi Jawa Tengah (FWPJT), Senin (12/11/2018).
Suprinarto pun meminta agar zat-zat yang ada dalam kandungan pembalut untuk jangan sampai terjual bebas di masyarakat. Hal ini disampaikannya untuk mengantisipasi penyalahgunaan kandungan dalam pembalut untuk dipakai para remaja untuk mabuk-mabukan.
"Kalau mengejar napza nanti malah kecolongan, karena dikhawatirkan banyak zat legal ternyata bisa disalahgunakan. Makanya perlu antisipasi," tuturnya.
Kabag Operasi Direktorat Satuan Narkoba Polda Jawa Tengah, Ajun Komisaris Besar Joko Cahyono mengakui belum menemukan perangkat hukum yang mampu menjerat pelaku nge-fly dengan air rebusan pembalut. Tak ditemukan unsur narkoba membuat kepolisian serta-merta menangkap langsung pelaku.
"Soalnya kandungan rebusan ini tidak mengandung napza dan narkoba. Pemberantasan paling dari sisi sosial. Kami mendorong Binmas untuk mensosialisasikan adanya fenomena ini," katanya.
Dia mengaku, untuk pemberantasan narkotika pihaknya tidak setengah-setengah. Selama satu tahun Polda Jateng sudah ada 18 kasus narkotika yang diungkap dan masuk proses hukum.
Sementara, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Tengah Rahmah Nurhayati mengaku sampai saat ini belum mendapat uji sampel isi kandungan bahan adiktif yang ada dalam air rebusan pembalut.
Baca Juga: Luna Maya : Reino Kan Kenal Syahrini dari Saya
"Karena semua perangkat peraturannya ada di dinas kabupaten kota, kami belum menerima sampling hasilnya," ujarnya.
Di Dinas Kesehatan Propinsi Jateng juga terkendala masalah aturan regulasi. Sesuai UU Otonomi Darah Nomor 32 jika semua wewenang tindakan dikembalikan oleh Dinas Kabupaten Kota.
"Kami tak dapat menjangkau kalau itu soal kandungan napza, kalau kita lakukan sama halnya kami menabrak aturan Otda. Begitu juga dengan penanganan HIV AIDS yang sudah diambil alih pusat," tukasnya.
Kontributor : Adam Iyasa
Berita Terkait
-
Goyang Erotis saat Acara Pemkab Sragen, Bupati: Astaghfirullah
-
Anak Jalanan Mabuk Rebusan Pembalut Sambil Isap Obat Nyamuk
-
Sikap Disdik Jateng Terkait Video Siswa Keroyok Guru di Kendal
-
Viral Video Pak Guru Joko Dikeroyok Siswa di Kelas, Ini Faktanya
-
Menteri Puan Syok Mabuk Pembalut Marak di Jawa Tengah
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polisi Lepas Maling Motor di Cikarang Langgar Prosedur? Ini Kata Propam
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026