Suara.com - Seorang ibu "mengumpankan" anaknya untuk melakukan perampokan terhadap penumpang angkutan kota di sekitar Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, demi menyambung hidup.
Kepala Polsek Tanjung Priok Komisaris Supriyanto, Senin (12/11/2018), mengatakan menangkap pelaku berinisial H (32) setelah melakukan aksinya terhadap penumpang angkot KWK 01 jurusan Pulo Gebang -Tanjung Priok.
"Korban dihampiri anak tersangka yang masih kecil untuk meminta uang Rp 5000. Namun setelah memberikannya, korban dihampiri pelaku yang menodongkan senjata tajam dan pelaku lain menggeledah saku celana," ungkap Supriyanto.
Tersangka H berhasil tertangkap saat anggota patroli Sabhara Polsek Tanjung Priok wilayah Terminal Tanjung Priok mendapat pengaduan dari korban.
"Anggota Patroli Sabhara langsung mengejar para pelaku dan menangkap salah satu pelaku yang kedapatan barang bukti berupa ponsel korban terjatuh dari saku celana pendek," jelasnya.
Ia menambahkan, tersangka sudah sering melakukan aksinya di kawasan Terminal Tanjung Priok. Dalam sehari, tersangka H bisa dua kali melakukan aksinya dengan modus serupa.
Menurut Supriyanto, suami tersangka Haryati diketahui juga merupakan bagian dari komplotannya. Namun, ia telah diringkus Polsek Tanjung Priok beberapa waktu lalu dalam kasus serupa
"Jadi sekeluarga pelaku kejahatan semua di Terminal Tanjung Priok,” ujar dia.
Akibat ulahnya, tersangka H akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman minimal tujuh tahun kurungan penjara. Sedangkan anaknya akan diserahkan ke panti sosial.
Baca Juga: Sri Mulyani: Tanpa Pajak, Tak Bisa Jadi Negara Independen
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim untuk Cegah Penegak Hukum Korupsi, Eks Ketua KPK: Tak Sesederhana Itu
-
Saat 16 Ormas Sepakat RI Gabung BoP, Israel Masih Terus Serang Palestina
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK