Suara.com - Seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan informasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga turut menyempurnakan sistem informasi berbasis website, salah satunya pengembangan Portal Satu Data KLHK.
Saat ini, setidaknya tiap Eselon I KLHK mempunyai 5 sistem informasi untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja. Agar lebih ringkas, kedepan KLHK akan menggabungkan semua sistem informasi dari tiap eselon I tersebut menjadi Satu Data KLHK. Penyesuaian dan penyempurnaan ini dilakukan untuk pemenuhan layanan informasi publik secara cepat, mudah, dan wajar.
Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono menyampaikan bahwa KLHK tengah melakukan perbaikan tata kelola data dengan mendorong kebijakan Satu Data KLHK sehingga tersaji data yang akurat, terbuka dan interoperabel.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Workshop Pengembangan dan Integrasi Sistem Pemantauan Hutan dan Pengelolaan Hutan Nasional sebagai Usaha Penguatan Akuntabilitas Kelestarian Hutan dan Lingkungan yang diselenggarakan KLHK bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pada 12 – 14 November 2018 di Jakarta.
“Kita akan memastikan interoperabilitas data lintas Eselon I”, ucap Bambang.
Interoperabilitas sendiri merupakan kemampuan dua sistem atau dua komponen atau lebih untuk bertukar informasi dan untuk menggunakan informasi yang telah dipertukarkan.
Ia juga menyebut dalam perbaikan tata kelola data ada 4 strategi yang digunakan. Mulai dari penataan regulasi dan kelembagaan, standarisasi dan sinkronisasi data, capacity building, serta memastikan interoperabilitas data lintas Eselon I dan antar kementerian/lembaga/dan daerah.
Integrasi sistem informasi ini akan memungkinkan KLHK untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan verifikasi data lebih jauh. Sehingga mengurangi peluang terjadinya kecurangan atau kesalahan dalam pelaporan data.
Sementara itu Sulistyono, Litbang KPK yang hadir dalam acara ini juga sangat mendorong terobosan kebijakan dalam penguatan sistem informasi ini. “Konteksnya adalah bagaimana bisa membangun sistem informasi pengelolaan hutan yang handal”, ungkapnya.
Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum, KLHK Tambah Personel PPNS
Ia mencontohkan, dengan KLHK mengimplementasikan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) secara online, 60 persen rantai birokrasi bisa dipotong. “Untuk itu, kami mendorong penguatan SIPUHH yang terintegrasi dengan sistem lain”, sebut Sulistyono.
KLHK mempunyai peran kunci dalam hal-hal yang sangat strategis, dimana KLHK mengurus sistem penyangga kehidupan dasar (basic life support system), karena terkait langsung dengan pangan, energi dan air. Sementara KPK mempunyai tugas yang sangat vital, sebagai penindak extra ordinary crime. Sehingga dari workshop selama 3 hari ini, diharapkan terbangun sistem informasi pengelolaan hutan yang handal dan menghasilkan organisasi yang efektif bebas korupsi.
Berita Terkait
-
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Kemnaker: Integrasikan Sistem Informasi Data Kepesertaan JKN
-
Kejahatan Siber Kian Marak, Pelaku Industri Wajib Perkuat Keamanan Sistem Informasi
-
Grafik Sirekap Penghitungan Suara Pemilu 2024, Maruf Amin: Itu Tidak Menunjukkan Hasil Resmi!
-
Sirekap Jadi Sorotan, Ketua KPU Pastikan Keuangan Pengadaan Bakal Diaudit!
-
KPU Respons Surat PDIP Soal Penolakan Sirekap, Ini Langkah yang Dilakukan
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Relokasi Korban Little Aresha, Pemkot Jogja Gratiskan Biaya Daycare 3 Bulan
-
Tak Peduli Tekanan AS, Iran Siapkan Aturan Baru di Selat Hormuz
-
Polisi Dalami Duagaan Human Error hingga Gangguan Sistem di Balik Kecelakaan Maut KRL-Argo Bromo
-
Alasan di Balik Serangan Terhadap Andrie Yunus: Tuduhan Teror hingga Narasi Anti-Militer
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Guyon Prabowo ke Menteri Trenggono: Sakti Terus Ya, Gak Boleh Pingsal Lagi!
-
Foto Kerang Berkode 86 47 Bongkar Rencana Pembunuhan Donald Trump
-
8 Kereta Batal Berangkat dari Stasiun Senen dan Gambir Hari Ini, Ada KA Brantas hingga Parahyangan
-
Deretan Kontroversi Rudy Masud: Mobil Dinas Rp8,5 Miliar hingga Renovasi Rumdin Rp25 M!
-
Bertambah Satu! Korban Jiwa Kecelakaan KRL di Bekasi Total 16 Orang