Suara.com - Seiring perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan informasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga turut menyempurnakan sistem informasi berbasis website, salah satunya pengembangan Portal Satu Data KLHK.
Saat ini, setidaknya tiap Eselon I KLHK mempunyai 5 sistem informasi untuk memudahkan dan meningkatkan kinerja. Agar lebih ringkas, kedepan KLHK akan menggabungkan semua sistem informasi dari tiap eselon I tersebut menjadi Satu Data KLHK. Penyesuaian dan penyempurnaan ini dilakukan untuk pemenuhan layanan informasi publik secara cepat, mudah, dan wajar.
Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono menyampaikan bahwa KLHK tengah melakukan perbaikan tata kelola data dengan mendorong kebijakan Satu Data KLHK sehingga tersaji data yang akurat, terbuka dan interoperabel.
Hal tersebut ia sampaikan dalam Workshop Pengembangan dan Integrasi Sistem Pemantauan Hutan dan Pengelolaan Hutan Nasional sebagai Usaha Penguatan Akuntabilitas Kelestarian Hutan dan Lingkungan yang diselenggarakan KLHK bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pada 12 – 14 November 2018 di Jakarta.
“Kita akan memastikan interoperabilitas data lintas Eselon I”, ucap Bambang.
Interoperabilitas sendiri merupakan kemampuan dua sistem atau dua komponen atau lebih untuk bertukar informasi dan untuk menggunakan informasi yang telah dipertukarkan.
Ia juga menyebut dalam perbaikan tata kelola data ada 4 strategi yang digunakan. Mulai dari penataan regulasi dan kelembagaan, standarisasi dan sinkronisasi data, capacity building, serta memastikan interoperabilitas data lintas Eselon I dan antar kementerian/lembaga/dan daerah.
Integrasi sistem informasi ini akan memungkinkan KLHK untuk meningkatkan kemampuan dalam melakukan verifikasi data lebih jauh. Sehingga mengurangi peluang terjadinya kecurangan atau kesalahan dalam pelaporan data.
Sementara itu Sulistyono, Litbang KPK yang hadir dalam acara ini juga sangat mendorong terobosan kebijakan dalam penguatan sistem informasi ini. “Konteksnya adalah bagaimana bisa membangun sistem informasi pengelolaan hutan yang handal”, ungkapnya.
Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum, KLHK Tambah Personel PPNS
Ia mencontohkan, dengan KLHK mengimplementasikan Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH) secara online, 60 persen rantai birokrasi bisa dipotong. “Untuk itu, kami mendorong penguatan SIPUHH yang terintegrasi dengan sistem lain”, sebut Sulistyono.
KLHK mempunyai peran kunci dalam hal-hal yang sangat strategis, dimana KLHK mengurus sistem penyangga kehidupan dasar (basic life support system), karena terkait langsung dengan pangan, energi dan air. Sementara KPK mempunyai tugas yang sangat vital, sebagai penindak extra ordinary crime. Sehingga dari workshop selama 3 hari ini, diharapkan terbangun sistem informasi pengelolaan hutan yang handal dan menghasilkan organisasi yang efektif bebas korupsi.
Berita Terkait
-
Kolaborasi BPJS Kesehatan dan Kemnaker: Integrasikan Sistem Informasi Data Kepesertaan JKN
-
Kejahatan Siber Kian Marak, Pelaku Industri Wajib Perkuat Keamanan Sistem Informasi
-
Grafik Sirekap Penghitungan Suara Pemilu 2024, Maruf Amin: Itu Tidak Menunjukkan Hasil Resmi!
-
Sirekap Jadi Sorotan, Ketua KPU Pastikan Keuangan Pengadaan Bakal Diaudit!
-
KPU Respons Surat PDIP Soal Penolakan Sirekap, Ini Langkah yang Dilakukan
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam