Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengajak seuruh pendukung dan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak melibatkan anak dalam kampanye ataupun kegiatan politik lainnya. Susanto berharap Pemilu 2019 berjalan dengan penuh kesantunan dan tidak ada pelibatan anak.
"Marwah proses Pilpres 2019 kita jaga dengan baik dan tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik," kata Susanto seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Menurut Susanto, materi kampanye seharusnya tidak berkutat pada narasi yang rentan menimbulkan kebencian, apalagi kegaduhan. Dalam proses politik itu, kata dia, sebaiknya hanya melibatkan orang yang telah memiliki hak pilih, atau usia 17 tahun ke atas.
Susanto menyebut sudah seharusnya proses politik tidak melibatkan anak yang belum memenuhi usia minimal pemilih pemula.
Selanjutnya Susanto mengimbau pada seluruh tim kampanye agar menjaga kontestasi politik dapat berjalan damai, santun, bermartabat, fokus pada keunggulan program dan kontestasi solusi.
Menurut Susanto potret anak hari ini akan menentukan masa depan bangsa. Maka, KPAI dalam pesta demokrasi Pilkada, Pileg, dan Pilpres akan terus mengawal.
Selain itu, KPAI akan berupaya untuk menemui komisioner KPU untuk menyamakan pandangan pentingnya pengarusutamaan perlindungan anak dalam Pemilu dan MoU dengan Bawaslu untuk pengawasan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik.
Upaya lain, lanjut dia, KPAI telah mengundang para perwakilan partai politik untuk menyamakan persepsi dan menandatangali komitmen agar partai politik memilih calon kepala daerah, caleg, capres dan cawapres yang memiliki komitmen perlindungan anak.
"KPAI juga telah mengundang perwakilan kedua timses pasangan capres-cawapres," katanya.
Baca Juga: Kondisi Terbaru Adik Ayu Ting Ting Usai Jalani Operasi Lambung
Lebih jauh, tim sukses pasangan calon harus berkomitmen untuk menguatkan program perlindungan anak dari capres-cawapres yang diusung. Kedua, mereka berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik.
Susanto mengatakan kerentanan anak disalahgunakan dalam kegiatan politik cukup tinggi sehingga peran timses sangat menentukan.
"Melibatkan anak dalam kegiatan politik uang agar memilih paslon tertentu, melibatkan anak melakukan ujaran kebencian terhadap paslon tertentu serta melibatkan anak sebagai juru kampanye, merupakan bagian contoh dari 15 poin yang dikategorikan sebagai penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik," kata dia.
Sebelunya kubu Jokowi – Maruf Amin maupun blok Prabowo Subianto – Sandiaga Uno bersepakat tidak bakal melibatkan anak-anak dalam kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 maupun 2 itu dalam Pilpres 2019.
Janji tersebut terucap saat kedua tim sukses menemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Senin (12/11/2018)
Berita Terkait
-
PDIP Sebut Seluruh Pendukung Jokowi Dapat 'Coattail Effect'
-
Ma'ruf Amin Dituntut Minta Maaf, Tim Prabowo: Ulama Lebih Paham
-
PDIP Soroti Janji Sandiaga Pilih Menteri dari Milenial
-
KPK Dukung Penuh KPU Umumkan 40 Caleg Mantan Napi Korupsi
-
Sambangi KPAI, Kubu Jokowi dan Prabowo Sepakat Tak Libatkan Anak
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Bantah Isu Fitnah, Kementan Bongkar Borok Proyek Fiktif Rp27 Miliar: 'Ada Bukti dan Pengakuan'
-
Jenderal Kepercayaan Xi Jinping Diduga Bocorkan Senjata Nuklir China ke CIA
-
Kasus Suami Bela Istri Jadi Tersangka, Dua Belah Pihak Sepakat Tempuh Restorative Justice
-
Korban Longsor di Cisarua Bandung Barat Capai 17 Orang, 6 Jenazah Masih Diidentifikasi
-
Buka Raker Bareng Kapolri, Ketua Komisi III DPR Bedah 7 Lini Transformasi Reformasi Polri
-
Laporkan Stabilitas Kamtibmas 2025, Kapolri Singgung Agustus Kelabu Saat Rapat Bereng Komisi III
-
KPK Panggil Bos Maktour dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
Maling Nekat Diduga Bongkar 200 Meter Trotoar Jalan Raya Cilincing Demi Curi Kabel PJU
-
Menteri PPPA Tegas Soal MBG: Hak Anak yang Tak Boleh Dilanggar
-
Mendagri Dorong Percepatan Relokasi Warga dan Penguatan Tata Ruang Pascabencana Longsor