Suara.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengajak seuruh pendukung dan tim kampanye pasangan calon presiden dan wakil presiden tidak melibatkan anak dalam kampanye ataupun kegiatan politik lainnya. Susanto berharap Pemilu 2019 berjalan dengan penuh kesantunan dan tidak ada pelibatan anak.
"Marwah proses Pilpres 2019 kita jaga dengan baik dan tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik," kata Susanto seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (14/11/2018).
Menurut Susanto, materi kampanye seharusnya tidak berkutat pada narasi yang rentan menimbulkan kebencian, apalagi kegaduhan. Dalam proses politik itu, kata dia, sebaiknya hanya melibatkan orang yang telah memiliki hak pilih, atau usia 17 tahun ke atas.
Susanto menyebut sudah seharusnya proses politik tidak melibatkan anak yang belum memenuhi usia minimal pemilih pemula.
Selanjutnya Susanto mengimbau pada seluruh tim kampanye agar menjaga kontestasi politik dapat berjalan damai, santun, bermartabat, fokus pada keunggulan program dan kontestasi solusi.
Menurut Susanto potret anak hari ini akan menentukan masa depan bangsa. Maka, KPAI dalam pesta demokrasi Pilkada, Pileg, dan Pilpres akan terus mengawal.
Selain itu, KPAI akan berupaya untuk menemui komisioner KPU untuk menyamakan pandangan pentingnya pengarusutamaan perlindungan anak dalam Pemilu dan MoU dengan Bawaslu untuk pengawasan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik.
Upaya lain, lanjut dia, KPAI telah mengundang para perwakilan partai politik untuk menyamakan persepsi dan menandatangali komitmen agar partai politik memilih calon kepala daerah, caleg, capres dan cawapres yang memiliki komitmen perlindungan anak.
"KPAI juga telah mengundang perwakilan kedua timses pasangan capres-cawapres," katanya.
Baca Juga: Kondisi Terbaru Adik Ayu Ting Ting Usai Jalani Operasi Lambung
Lebih jauh, tim sukses pasangan calon harus berkomitmen untuk menguatkan program perlindungan anak dari capres-cawapres yang diusung. Kedua, mereka berkomitmen untuk tidak menyalahgunakan anak dalam kegiatan politik.
Susanto mengatakan kerentanan anak disalahgunakan dalam kegiatan politik cukup tinggi sehingga peran timses sangat menentukan.
"Melibatkan anak dalam kegiatan politik uang agar memilih paslon tertentu, melibatkan anak melakukan ujaran kebencian terhadap paslon tertentu serta melibatkan anak sebagai juru kampanye, merupakan bagian contoh dari 15 poin yang dikategorikan sebagai penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik," kata dia.
Sebelunya kubu Jokowi – Maruf Amin maupun blok Prabowo Subianto – Sandiaga Uno bersepakat tidak bakal melibatkan anak-anak dalam kampanye pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 maupun 2 itu dalam Pilpres 2019.
Janji tersebut terucap saat kedua tim sukses menemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Senin (12/11/2018)
Berita Terkait
-
PDIP Sebut Seluruh Pendukung Jokowi Dapat 'Coattail Effect'
-
Ma'ruf Amin Dituntut Minta Maaf, Tim Prabowo: Ulama Lebih Paham
-
PDIP Soroti Janji Sandiaga Pilih Menteri dari Milenial
-
KPK Dukung Penuh KPU Umumkan 40 Caleg Mantan Napi Korupsi
-
Sambangi KPAI, Kubu Jokowi dan Prabowo Sepakat Tak Libatkan Anak
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
Terkini
-
UMP Jakarta 2026 Bisa Tembus Rp 6 Juta? Begini Respons Pramono Anung
-
Bahlil Minta Cak Imin Taubat Nasuha Juga, Tegaskan Evaluasi Menteri Hanya Hak Presiden
-
Ancaman Belum Selesai, Indonesia Disebut Belum Usai dengan Siklus Bencana
-
Pemerintah Beri Relaksasi Pelunasan Biaya Haji untuk Calon Jemaah di Tiga Provinsi
-
Korban Tembus 770 Jiwa, Muzani Beberkan 'Kalkulasi' Pemerintah Soal Status Bencana Nasional
-
Mendagri Tito Minta Daerah Bersolidaritas untuk Bencana Sumatra: Waktunya Kepala Daerah Saling Bantu
-
Jakarta di Bawah Tekanan Cuaca Ekstrem: Seberapa Siap Kita?
-
Malam Panjang di Stasiun Cikarang, Lantai Peron Jadi Tempat Tidur Penumpang: Mungkinkah KRL 24 Jam?
-
Ironi Pahit: Rumah Sendiri Jadi Lokasi Paling Sering Terjadinya Kekerasan Seksual pada Perempuan
-
Neraka Itu di Kediaman Sendiri, Mengapa Rumah Jadi Tempat Paling Berbahaya Bagi Anak di Jakarta?