Suara.com - Sekretaris Tim Kampanye Nasional pasangan Joko Widodo atau Jokowi – Ma’ruf Amin, Hasto Kristyanto berharap pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto – Samdiaga Uno tidak mengulang menyampaikan permintaan maaf ke publik. Hasto menyebut permintaan maaf pasangan Prabowo - Sandiaga sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
"Apa yang terjadi dengan permintaan maaf yang dilakukan berulang kali oleh pak Prabowo dan Pak Sandi sebaiknya jangan terjadi lagi dengan memanfaatkan karakter dan kultur rakyat Indonesia yang pemaaf," ujar Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).
Menurut Hasto, permohonan maaf kali ketiga yang dilakukan pasangan Prabowo -Sandiaga, seharusnya dijadikan ajang memperbaiki diri, bukanlah saling menyerang. Ia pun berharap, kampanye pada Pemilu 2019 bisa dijadikan sebagai adu gagasan dan program.
"Tetapi itu betul-betul harus jadi momentum otokritik agar kampanye ini bukan saling serang. Tapi kampanye ini menyampaikan gagasan, adu rekam jejak dan program kepentingan bangsa dan negara," kata dia.
Lebih lanjut, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan itu menyebut seorang pemimpin seharusnya memiliki tanggung jawab dan tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan.
"Pemimpin kalau kita melihat dari berbagai nilai nilai yang hidup di masyarakat kita, pemimpin itu visioner, pemimpin itu melayani, pemimpin itu desainer, pemimpin itu punya tanggung jawab, pemimpin itu tidak grusa grusu, tidak sebentar sebentar minta maaf," tandasnya.
Untuk diketahui, pasangan Prabowo-Sandiaga sudah menyampaikan permohonan maaf kepada publik sebanyak tiga kali selama masa kampanye Pilpres.
Pertama kali, Prabowo Subianto meminta maaf terkait kasus hoaks Ratna Sarumpet. Kedua Prabowo kembali meminta maaf kepada warga Boyolali terkait pernyataan tampang Boyolali.
Dan baru-baru ini, Sandiaga Uno meminta maaf melangkahi makam pendiri Nahdlatul Ulama Kiai Haji Bisri Syamsuri di Kompleks Pondok Pesantren (Ponpes) Denanyar, Jombang, Jawa Timur.
Baca Juga: Hoaks Foto Bugil, Tsamara: Jatuhkan Grace dengan Isu Seksual
Berita Terkait
-
Temui Ma'ruf, Moeldoko Bicara Strategi dan Koordinasi Kampanye
-
Kubu Prabowo Sebut Ada yang Mau Menghancurkan Rizieq Shihab
-
Soal Ucapan Buta dan Budek, Ma'ruf Amin Dilaporkan ke Bawaslu
-
Timses Minta Partai Koalisi Konsisten Dukung Prabowo - Sandiaga
-
Bertolak ke Singapura, Ini Agenda Jokowi Selama di Luar Negeri
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama
-
28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu
-
Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung