Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin dilaporkan ke Bawaslu terkait ucapannya yang menyebut ‘orang yang tidak mengakui kinerja baik dari pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai orang yang buta dan budek’. Terkait ucapan yang disampaikan di acara deklarasi relawan di Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (10/11) lalu itu, Ma’ruf Amin diduga melanggar peraturan pemilu.
Bonny Syahrizal selaku pelapor menilai bahwasannya ucapan mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu telah melanggar Pasal 280 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
"Terhadap ucapan beliau tersebut, dengan patut diduga telah melakukan penghinaan terhadap para penyandang disabilitas dan menjadikannya bahan pembanding atau ejekan di dalam narasi politiknya," kata Bonny di Kantor Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).
Selain itu, Bonny juga menduga bahwa ucapan Ma'ruf tersebut merupakan bentuk penghasutan terhadap perseorangan atau masyarakat serta telah mengganggu ketertiban umum.
Dalam laporan ini, Bonny didampingi kuasa hukum dari Advokat Senopati 08 juga sudah menyerahkan sejumlah bukti berupa tiga lembar cetakan berita media daring, salinan Undang-Undang Pemilu, serta laporan tertulis.
Selain itu, kata Bonny, pihaknya juga telah menyertakan video berupa pernyataan dari salah seorang penyandang disabilitas yang mangaku kecewa atas ucapan Ma'ruf tersebut.
"Kami juga menyertakan video pernyataan dari salah satu penyandang disabilitas Bapak Bambang Priyanto yang kecewa dengan ucapan ujaran tersebut," tuturnya.
Bonny mengaku melaporkan perkara tersebut atas nama masyarakat yang merasa gerah terhadap ucapan Ma'ruf yang melibatkan kaum tunanetra dan tunarungu sebagai objek narasi politik.
Kendati mengaku atas nama masyarakat, Bonny didampingi dengan tim Advokat Senopati 08 mengakui tergabung dalam Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) yang sebelumnya telah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomer urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga: Mereka Kabur Usai Ijab Kabul Nikah Demi Ikut Tes CPNS 2018
"Kami bukan dari tim advokasi hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, kami dari advokat senopati 08. Tapi kami masuk dalam PPIR," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Heboh Akun Instagram Tunjukkan Gaya Flexing Pejabat dan Keluarganya, Asal-Usulnya Dipertanyakan
-
Perubahan Dagu Iriana Jokowi Dulu dan Sekarang Disorot: Tajam ke Bawah Kayak Hukum Indonesia
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Ucapkan Selamat Pada Jokowi, Jenderal Gatot: Karena Sudah Merusak Negeri Ini
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
Terkini
-
Dampingi Wapres Gibran ke Papua, Wamendagri Ribka Akan Segera Tindak Lanjuti Hasil Kunjungan
-
Menteri HAM Sebut Mudah Temukan 3 Mahasiswa Hilang dengan CCTV, DPR: Kalau Gampang Laksanakan Dong!
-
Update Orang Hilang Peristiwa Agustus: Satu Telah Ditemukan, Dua Belum Kembali!
-
Sebut Geng Solo Virus di Kabinet, Soenarko : Keluarkan Menteri Diduga Korupsi dan Orang Jokowi
-
Mendesak Reformasi Polri, Peluang Anak Buah Prabowo Naik Pangkat Terbuka? Ini Kata Pengamat!
-
DPRD DKI Ungkap Parkir Ilegal Bisa Rugikan PAD Rp 700 Miliar per Tahun, 50 Operator Diduga Nakal
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang