Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin dilaporkan ke Bawaslu terkait ucapannya yang menyebut ‘orang yang tidak mengakui kinerja baik dari pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai orang yang buta dan budek’. Terkait ucapan yang disampaikan di acara deklarasi relawan di Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (10/11) lalu itu, Ma’ruf Amin diduga melanggar peraturan pemilu.
Bonny Syahrizal selaku pelapor menilai bahwasannya ucapan mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu telah melanggar Pasal 280 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
"Terhadap ucapan beliau tersebut, dengan patut diduga telah melakukan penghinaan terhadap para penyandang disabilitas dan menjadikannya bahan pembanding atau ejekan di dalam narasi politiknya," kata Bonny di Kantor Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).
Selain itu, Bonny juga menduga bahwa ucapan Ma'ruf tersebut merupakan bentuk penghasutan terhadap perseorangan atau masyarakat serta telah mengganggu ketertiban umum.
Dalam laporan ini, Bonny didampingi kuasa hukum dari Advokat Senopati 08 juga sudah menyerahkan sejumlah bukti berupa tiga lembar cetakan berita media daring, salinan Undang-Undang Pemilu, serta laporan tertulis.
Selain itu, kata Bonny, pihaknya juga telah menyertakan video berupa pernyataan dari salah seorang penyandang disabilitas yang mangaku kecewa atas ucapan Ma'ruf tersebut.
"Kami juga menyertakan video pernyataan dari salah satu penyandang disabilitas Bapak Bambang Priyanto yang kecewa dengan ucapan ujaran tersebut," tuturnya.
Bonny mengaku melaporkan perkara tersebut atas nama masyarakat yang merasa gerah terhadap ucapan Ma'ruf yang melibatkan kaum tunanetra dan tunarungu sebagai objek narasi politik.
Kendati mengaku atas nama masyarakat, Bonny didampingi dengan tim Advokat Senopati 08 mengakui tergabung dalam Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) yang sebelumnya telah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomer urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga: Mereka Kabur Usai Ijab Kabul Nikah Demi Ikut Tes CPNS 2018
"Kami bukan dari tim advokasi hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, kami dari advokat senopati 08. Tapi kami masuk dalam PPIR," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Jokowi Dinobatkan sebagai Sesepuh oleh 9 Raja Timor
-
Tak Hanya Politis, Ini Alasan di Balik Kunjungan Jokowi ke Bumi NTT
-
Jokowi Kunjungi NTT Besok, PSI Singgung Soal Legacy Indonesia Sentris
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI
-
Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS
-
Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat
-
Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut
-
Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup