Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 01 Ma'ruf Amin dilaporkan ke Bawaslu terkait ucapannya yang menyebut ‘orang yang tidak mengakui kinerja baik dari pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla sebagai orang yang buta dan budek’. Terkait ucapan yang disampaikan di acara deklarasi relawan di Cempaka Putih Timur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (10/11) lalu itu, Ma’ruf Amin diduga melanggar peraturan pemilu.
Bonny Syahrizal selaku pelapor menilai bahwasannya ucapan mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu telah melanggar Pasal 280 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu.
"Terhadap ucapan beliau tersebut, dengan patut diduga telah melakukan penghinaan terhadap para penyandang disabilitas dan menjadikannya bahan pembanding atau ejekan di dalam narasi politiknya," kata Bonny di Kantor Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).
Selain itu, Bonny juga menduga bahwa ucapan Ma'ruf tersebut merupakan bentuk penghasutan terhadap perseorangan atau masyarakat serta telah mengganggu ketertiban umum.
Dalam laporan ini, Bonny didampingi kuasa hukum dari Advokat Senopati 08 juga sudah menyerahkan sejumlah bukti berupa tiga lembar cetakan berita media daring, salinan Undang-Undang Pemilu, serta laporan tertulis.
Selain itu, kata Bonny, pihaknya juga telah menyertakan video berupa pernyataan dari salah seorang penyandang disabilitas yang mangaku kecewa atas ucapan Ma'ruf tersebut.
"Kami juga menyertakan video pernyataan dari salah satu penyandang disabilitas Bapak Bambang Priyanto yang kecewa dengan ucapan ujaran tersebut," tuturnya.
Bonny mengaku melaporkan perkara tersebut atas nama masyarakat yang merasa gerah terhadap ucapan Ma'ruf yang melibatkan kaum tunanetra dan tunarungu sebagai objek narasi politik.
Kendati mengaku atas nama masyarakat, Bonny didampingi dengan tim Advokat Senopati 08 mengakui tergabung dalam Purnawirawan Pejuang Indonesia Raya (PPIR) yang sebelumnya telah mendeklarasikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomer urut 02, Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Baca Juga: Mereka Kabur Usai Ijab Kabul Nikah Demi Ikut Tes CPNS 2018
"Kami bukan dari tim advokasi hukum Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, kami dari advokat senopati 08. Tapi kami masuk dalam PPIR," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Soal Whoosh Disebut Investasi Sosial, Anggota Komisi VI DPR: Rugi Ini Siapa Yang Akan Talangi?
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Setahun Pasca-Jokowi: Rakyat Curigai 'Nyawa Busuk' dan Potensi Kejahatan dalam Kebijakan Masa Lalu!
-
Sambangi KPK, Pelapor Ketua Bawaslu Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Proyek Renovasi Gedung
-
Roy Suryo Cs Berhasil Dapatkan Salinan Ijazah Jokowi dari KPU
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting