Suara.com - Sudah dua hari sejak keluarga Diperum Nainggolan dibantai pelaku misterius, Selasa (13/11), anjing peliharan mereka hanya terikat di pagar belakang rumah, Jalan Bojong Nangka 2 RT2/RW7 Pondok Melati, Pondok Gede, Bekasi.
Anjing tersebut kekinian hanya dibekali air putih dan nasi kerung pemberian tetangga.
Edward dari komunitas pecinta anjing Goceng For Life (GFL), Rabu (14/11/2018),datang untuk menengok keadaan anjing itu. Ia mewakili komunitasnya berniat mengadopsi anjing tersebut.
"Kami dengar korban pembunuhan ini punya anjing. Niat kami ingin bertemu dengan salah satu keluarga pemilik anjing ini. Kalau memang sudah tidak terurus, kami ingin adopsi, " ujarnya kepada awak media di rumah Diperum.
Menurutnya, kondisi anjing milik Diperum saat ini dinilai sehat. Anjing jenis Mongrel yang kecil ini juga dinilai aktif dengan orang baru.
"Nih dia aktif anjingnya. Tipenya jumper, suka lompat lompat,” jelasnya.
Kalau dirinya mendapatkan izin untuk mengadopsi anjing tersebut, Edward akan melakukan perawatan khususnya terkait kesehatan anjing. Nantinya, anjing tersebut akan dicarikan pengasuh baru.
"Humas di komunitas kami akan menuliskan pengumuman di laman daring untuk menggaet tuan baru bagi anjing ini. Kami juga akan taruh di laman facebook dan Instagram," jelasnya.
Kedatangan Edward hari ini tampaknya tidak membuahkan hasil, karena dia tidak bisa bertemu dengan perwakilan keluarga Gaban. Ia berencana akan kembali pada hari Kamis (15/11) besok untuk bertemu dengan perwakilan keluarga.
Baca Juga: Pasang Surut Karier Manajerial Ranieri
Gonggongan di Malam Nahas
Pembantaian keluarga Diperum Nainggolan alias Gaban Nainggolan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (12/11), masih menyisakan misteri.
Pelaku pembunuhan berikut motifnya menghabisi nyawa Diperum (38), istrinya Maya Ambarita (37) dan dua anak mereka yang bernama Sarah Nainggolan (9) dan Arya Nainggolan (7), belum diketahui.
Tak hanya itu, salah satu tetangga korban bernama Jimmy mengatakan, anjing milik Gaban sempat menggongong pada Selasa (12/11) pukul 02.00 WIB.
”Anjing Pak Gaban selalu menggonggong kalau melihat orang asing. Selasa dini hari itu, saya sempat mendengar anjingnya menggonggong keras dan cukup lama,” kata Jimmy, Rabu (14/11/2018).
Ia menuturkan, ibu-ibu sekitar rumah korban juga mengakui mendengar anjing peliharan keluarga tersebut menggonggong saat malam kejadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana