Suara.com - Komisi Pemilihan Umum mengungkapkan, belum menerima salinan resmi putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengabulkan gugatan sengketa pencalonan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang sebagai anggota DPD RI.
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, kekinian pihaknya telah berdiskusi dengan sejumlah ahli hukum untuk menyikapi putusan tersebut.
"Beberapa hal kami diskusikan. Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi. Kedua, putusan Mahkamah Agung. Ketiga, kabar putusan PTUN. Kami belum menerima putusannya. Jadi kami tunggu putusan itu sebelum dibahas secara resmi,” kata Arief di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/11/2018).
Arief mengatakan, dalam waktu dekat KPU segera memgambil sikap merespons putusan PTUN itu. Sebelumnya, KPU akan mengkaji putusan PTUN agar tak menimbulkan perdebatan nantinya.
Untuk diketahui, PTUN telah mengabulkan gugatan sengketa pencalonan OSO sebagai caleg DPD RI. Dalam putusannya, majelis hakim membatalkan surat keputusan (SK) KPU yang menyatakan OSO tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai caleg DPD.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai
-
Berawal dari Rumah Gus Yaqut, KPK Temukan Jejak Aliran Dana 'Janggal' ke Wasekjen Ansor