Suara.com - Sosok mahasiswa Fakultas Teknik UGM berinisial HS kini tak diketahui keberadaannya seiring kasus yang tengah viral di kampusnya. Padahal, pemuda yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi Fisipol itu pernah dikenal sebagai sosok yang taat, bahkan pernah mendapatkan penghargaan sebagai mahasiswa terbaik di asrama.
HS diketahui pernah tinggal di Asrama Mahasiswa Merapi Singgalang, Jl Magelang, Tegalrejo, Jogja, beberapa tahun lalu, tepatnya pada 2014-2015. Rekan HS yang sama-sama masuk asrama pada 2014 Furqan Abdul Rais, 21, mengungkapkan sosok mahasiswa asal Sumatra Barat itu.
Pada tahun pertama tinggal di asrama, HS pernah mendapat penghargaan sebagai mahasiswa baru terbaik di Asrama Mahasiswa Merapi Singgalang.
"Di asrama ini setiap tahun ada penghargaan warga terbaik dan warga baru terbaik. Pada 2014, dia yang terpilih jadi warga baru terbaik," kata Furqan seperti dilansir Harian Jogja, Selasa (13/11/2018) di Asrama Mahasiswa Merapi Singgalang.
Furqan menceritakan saat tinggal di asrama, HS dikenal sebagai orang yang baik. Bahkan dikenal alim karena sering mengajak teman-temannya salat ke masjid.
"Waktu di sini dia tinggal di kamar nomor tiga. Dia suka mengajak kami satu angkatan ke masjid di sebelah asrama untuk salat. Ini bukan melebih-lebihkan," ujarnya.
Namun, HS hanya tinggal satu tahun di Asrama Mahasiswa Merapi Singgalang tersebut. Pada 2015 ia memilih tinggal di rumah indekos.
"Katanya ingin fokus kuliah, kami ikut bantu angkat barang-barangnya [saat pindah ke indekos]," kata Furqan.
Terkait kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan HS, Furqan mengaku pernah mendengar kabar tersebut pada 2017. Namun ia tidak pernah mendengar HS bercerita langsung soal kasus yang dialaminya.
Baca Juga: Tertangkap Mesum di Hotel Pejabat Jambi Pasang Muka Beringas
"Tanggapan saya dan teman-teman satu asrama terhadap HS, jujur kami kecewa. Kalau HS salah dihukum saja," ucapnya.
Namun, dia berharap masyarakat lebih bijak dalam menyaring informasi terkait dengan pribadi dan keluarga HS yang belakangan ini viral di media sosial. Furqan berharap HS tegar menjalani kasus tersebut dan pihak kampus segera menyelesaikan kasus ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas