Suara.com - Haris Simamora, terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Bekasi, dibekuk aparat kepolisian di daerah Garut, Jawa Barat, setelah berhasil melacak keberadaannya memakai nomor telepon seluler.
Pemuda berusia 22 tahun tersebut diduga menjadi pelaku pembunuhan Diperum Nainggolan, sang istri Maya Ambarita, serta kedua anak mereka bernama Sarah dan Arya Nainggolan di Jalan Bonjong Nangka II RT2/RW7 Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Selasa (13/11) dini hari.
Selain diduga membunuh, Haris juga membawa kabur mobil Nissan X-Trail bernomor polisi B1075 UOC.
Sehari setelahnya, Rabu (14/11), aparat kepolisian menemukan mobil tersebut terparkir di rumah indekos Kampung Rawa Lintah, Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Namun, terduga pelaku tak berada di sana.
Aparat lantas merancang strategi untuk memancing terduga pelaku mengungkap keberadaannya. Polisi meminta pengelola indekos tersebut menghubungi nomor ponsel Haris.
Alif Baihaqi, pemuda berusia 28 tahun yang merupakan anak pengelola indekos itu, lantas mengirimkan banyak pesan singkat alias SMS ke nomor ponsel Haris.
”Saya diminta polisi mengirimkan SMS beralasan menagih sisa pembayaran uang kontrakannya. Dia baru membayar Rp 400 ribu dari seharusnya Rp 900 ribu. Kemarin, dia ke sini untuk membayar uang muka dan menitipkan mobil,” kata Alif.
Ia menuturkan, sejumlah SMS yang dikirimkannya cuma sekali dibalas Haris. “Sekali dibalas cuma bilang ‘saya lagi meeting. Nanti saya bayar via transfer’, begitu saja.”
Ia menjelaskan, Rabu kemarin, Haris ke rumah indekos tersebut bermaksud menyewa kamar. Alif menuturkan, memang membolehkan calon penyewa kamar membayar uang muka lebih dulu dan baru melunasi setelah yang bersangkutan menempati indekos.
Baca Juga: Maia Estianty Mesra dengan Lelaki Ganteng, Bukan Irwan Mussry!
Karena itulah Haris bisa membayar uang muka Rp 400 ribu dan menitipkan mobil di indekos tersebut. Haris kala itu beralasan hendak mengambil sejumlah barang dan bakal kembali pada Rabu malam. Sebagai jaminan, Haris menyerahkan nomor ponselnya.
Setelah marak pemberitaan pembunuhan keluarga Gaban Nainggolan di stasiun televisi maupun media daring, Alif menuturkan mencurigai mobil yang terparkir indekos tersebut adalah milik korban.
”Saya cocokkan jenis mobil dan plat nomor polisi dalam pemberitaan dengan mobil yang diparkir, ternyata benar. Saya lantas menghubungi polisi,” jelasnya.
Saat dipancing Alif melalui SMS, Haris sempat lama tak membalas. Sekali Haris membalas untuk memberitahukan Alif bahwa dirinya bakal melunasi uang sewa melalui transfer.
”Dari SMS dia itulah polisi bisa melacak keberadaannya. Ternyata kabarnya ditangkap di Garut,” ungkapnya.
Kekinian, Haris Simamora berada di Polda Metro Jaya untuk diperiksa secara intensif. Ia juga masih berstatus terduga pelaku.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!