Ketika dikonfirmasi Batamnews.co.id, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Barelang Iptu Drefani Diah Yunita mengatakan, laporan tersebut sudah ia terima dan akan menindak lanjuti.
"Kami sudah memanggil saksi tetapi belum diperiksa," katanya.
Drefani mengatakan, pihaknya akan lebih dulu menilai bentuk transaksi perdukunan yang terjadi. Dari sana, baru bisa ditetapkan tersangka atau tidak.
"Kami kan butuh bukti penangkapan, yang jelas kasus ini akan dilidik," kata Drefani.
Sebelumnya, kejadian ini cepat mencuat ketika korban E bersama kakaknya N melapor ke Polsek Batu AJi. Tetapi pihak polsek mengarahkan ke Unit PPA Polresta Barelang, tanggal 6 November lalu. Pihak keluarga langsung menuju ke Polresta Barelang untuk melaporkan tersebut.
Berdasarkan cerita para korban, MAZ memanfaatkan istri, anak dan adik iparnya sebagai tumbal praktik perdukunan. Kliennya yang juga temannya yakni AB (27) pernah menyetubui ketiganya dalam sebuah ritual yang dijalankan MAZ.
Praktik ini diduga sudah dilakukan MAZ beberapa tahun belakangan. Korban diancam akan dibunuh.
Terlihat saat datang mengadu ke kantor Batamnews, Korban N tampak trauma dan sering diam di balik balutan masker penutup hidung.
Matanya berkaca-kaca menceritakan kejadian yang terjadi. "Saya tidak bisa apa-apa," kata E.
Baca Juga: 2 Hari Sebelum Membantai, Haris ke Gereja Bareng Keluarga Gaban
MAZ selama ini dikabarkan membuka praktik untuk orang-orang yang kesulitan memiliki keturunan dan masalah kehamilan.
Ia dikenal sebagai orang yang punya kemampuan dalam pengobatan tradisional. Begitu cerita para keluarga yang mengaku menjadi korban.
Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnews.co.id dengan judul “Unit PPA Polresta Barelang Selidiki Ritual Perdukunan MAZ yang Tumbalkan Wanita”
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar