Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak masyarakat untuk melestarikan dan melindungi burung hantu Indonesia. Hal ini disampaikan dalam dialog publik KLHK yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, lembaga konservasi, perguruan tinggi, hingga komunitas masyarakat pecinta burung di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Kepala Biro Humas KLHK, Djati Witjaksono Hadi mengungkapkan sejak penayangan film Harry Potter, kepopuleran burung hantu meningkat di kalangan masyarakat umum termasuk di Indonesia. Berbagai pengelola wisata alam menjadikan burung hantu sebagai salah satu obyek/daya tarik bagi wisatawan untuk berswafoto dengan satwa liar tersebut.
“Kita lalu lupa untuk memperhatikan kesejahteraan burung hantu yang merupakan hewan malam (nocturnal). Mereka jadi tidak bisa istirahat di siang hari karena menjadi obyek wisata,” ujar Djati.
Saat ini Indonesia memiliki 58 jenis burung hantu dengan 29 spesies endemik yang hanya dapat ditemui di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 spesies burung hantu telah masuk ke dalam daftar jenis satwa dilindungi oleh pemerintah Indonesia. Berbagai tantangan dalam melestarikan burung hantu Indonesia diantaranya adalah jumlah populasi yang terus menurun diakibatkan oleh perdagangan satwa liar.
Kepala Subdit Pengawetan Jenis Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Puja Utama menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki payung hukum terbaru melalui Peraturan Menteri LHK nomor P.92 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Namun meskipun baru satu spesies burung hantu Indonesia yang masuk dalam 25 satwa prioritas terancam punah, populasi burung hantu tetap menjadi perhatian pemerintah,“Kita terus mengusahakan peningkatan 10% populasi satwa liar di habitat alaminya melalui berbagai penangkaran ex-situ,” ucap Puja.
Keberadaan burung hantu merupakan salah satu indikator yang menandakan bahwa alam masih bersih dan sehat serta terdapat sumber air yang layak digunakan. Hidayat Ashari dari Pusat Penelitian Biologi LIPI menyatakan, burung hantu menjadi top predator yang menjadi penyeimbang ekosistem, terutama untuk mengendalikan populasi tikus dan serangga yang menjadi makanan utamanya, “Jika populasi burung hantu menurun, maka jumlah tikus dan serangga sulit dikontrol yang menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem dan menghadirkan berbagai kuman dan penyakit,” jelas Hidayat.
Ketua The Owl World of Indonesia, Diyah Wara Restiyati mengungkapkan bahwa sebagian masyarakat Indonesia masih meyakini burung hantu sebagai makhluk mistis yang harus diburu. Sementara itu sebagian masyarakat lainnya memandang burung hantu sebagai satwa eksotis yang jika dipelihara mampu meningkatkan nilai prestis bagi pemiliknya, “Hal ini mengakibatkan perburuan burung hantu meningkat karena adanya kedua faktor tersebut,” ujar Diyah.
Achmad Pribadi dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK menyampaikan, pemerintah terus menertibkan dan menindak secara hukum bagi perdagangan satwa liar dilindungi termasuk burung hantu. Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat juga menjadi faktor utama bagi pelestarian dan perlindungan burung hantu Indonesia, “Masyarakat dihimbau untuk melaporkan kepada call center Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) jika menemukan praktik perdagangan tumbuhan dan satwa liar dilindungi,” paparnya.
Keberlanjutan populasi burung hantu di alam tidak terlepas dari upaya konservasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap perdagangan satwa liar. Peningkatan kesadaran dan peran serta masyarakat diperlukan agar pelestarian dan perlindungan burung hantu Indonesia dapat tercapai.
Baca Juga: KLHK Kaji Enam Lokasi Quick Wins Percepatan Reforma Agraria
Tag
Berita Terkait
-
Atasi Hama Tikus, Pemkab Indramayu Lepas 200 Ular dan Burung Hantu
-
Terobosan Pertanian: Teknologi Hemat Air & Burung Hantu Jadi Andalan Dongkrak Produksi Padi
-
Prabowo Beri 1.000 Burung Hantu Demi Tingkatkan Produksi Pertanian, Menteri PU: Terima Kasih!
-
Demi Berantas Tikus di Sawah Majalengka, Prabowo Borong 1.000 Ekor Burung Hantu
-
Solusi Anti-Mainstream Prabowo: Burung Hantu Jadi Andalan Berantas Hama Tikus di Sawah
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?