Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengajak masyarakat untuk melestarikan dan melindungi burung hantu Indonesia. Hal ini disampaikan dalam dialog publik KLHK yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, lembaga konservasi, perguruan tinggi, hingga komunitas masyarakat pecinta burung di Gedung Manggala Wanabakti Jakarta, Jumat (16/11/2018).
Kepala Biro Humas KLHK, Djati Witjaksono Hadi mengungkapkan sejak penayangan film Harry Potter, kepopuleran burung hantu meningkat di kalangan masyarakat umum termasuk di Indonesia. Berbagai pengelola wisata alam menjadikan burung hantu sebagai salah satu obyek/daya tarik bagi wisatawan untuk berswafoto dengan satwa liar tersebut.
“Kita lalu lupa untuk memperhatikan kesejahteraan burung hantu yang merupakan hewan malam (nocturnal). Mereka jadi tidak bisa istirahat di siang hari karena menjadi obyek wisata,” ujar Djati.
Saat ini Indonesia memiliki 58 jenis burung hantu dengan 29 spesies endemik yang hanya dapat ditemui di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16 spesies burung hantu telah masuk ke dalam daftar jenis satwa dilindungi oleh pemerintah Indonesia. Berbagai tantangan dalam melestarikan burung hantu Indonesia diantaranya adalah jumlah populasi yang terus menurun diakibatkan oleh perdagangan satwa liar.
Kepala Subdit Pengawetan Jenis Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Puja Utama menyampaikan bahwa pemerintah telah memiliki payung hukum terbaru melalui Peraturan Menteri LHK nomor P.92 tahun 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Namun meskipun baru satu spesies burung hantu Indonesia yang masuk dalam 25 satwa prioritas terancam punah, populasi burung hantu tetap menjadi perhatian pemerintah,“Kita terus mengusahakan peningkatan 10% populasi satwa liar di habitat alaminya melalui berbagai penangkaran ex-situ,” ucap Puja.
Keberadaan burung hantu merupakan salah satu indikator yang menandakan bahwa alam masih bersih dan sehat serta terdapat sumber air yang layak digunakan. Hidayat Ashari dari Pusat Penelitian Biologi LIPI menyatakan, burung hantu menjadi top predator yang menjadi penyeimbang ekosistem, terutama untuk mengendalikan populasi tikus dan serangga yang menjadi makanan utamanya, “Jika populasi burung hantu menurun, maka jumlah tikus dan serangga sulit dikontrol yang menyebabkan ketidakseimbangan ekosistem dan menghadirkan berbagai kuman dan penyakit,” jelas Hidayat.
Ketua The Owl World of Indonesia, Diyah Wara Restiyati mengungkapkan bahwa sebagian masyarakat Indonesia masih meyakini burung hantu sebagai makhluk mistis yang harus diburu. Sementara itu sebagian masyarakat lainnya memandang burung hantu sebagai satwa eksotis yang jika dipelihara mampu meningkatkan nilai prestis bagi pemiliknya, “Hal ini mengakibatkan perburuan burung hantu meningkat karena adanya kedua faktor tersebut,” ujar Diyah.
Achmad Pribadi dari Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK menyampaikan, pemerintah terus menertibkan dan menindak secara hukum bagi perdagangan satwa liar dilindungi termasuk burung hantu. Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat juga menjadi faktor utama bagi pelestarian dan perlindungan burung hantu Indonesia, “Masyarakat dihimbau untuk melaporkan kepada call center Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) jika menemukan praktik perdagangan tumbuhan dan satwa liar dilindungi,” paparnya.
Keberlanjutan populasi burung hantu di alam tidak terlepas dari upaya konservasi dan penegakan hukum yang tegas terhadap perdagangan satwa liar. Peningkatan kesadaran dan peran serta masyarakat diperlukan agar pelestarian dan perlindungan burung hantu Indonesia dapat tercapai.
Baca Juga: KLHK Kaji Enam Lokasi Quick Wins Percepatan Reforma Agraria
Tag
Berita Terkait
-
Burung Hantu dan Cahaya di Kegelapan
-
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Raih 63 Penghargaan di Ajang ENSIA 2025
-
Atasi Hama Tikus, Pemkab Indramayu Lepas 200 Ular dan Burung Hantu
-
Terobosan Pertanian: Teknologi Hemat Air & Burung Hantu Jadi Andalan Dongkrak Produksi Padi
-
Prabowo Beri 1.000 Burung Hantu Demi Tingkatkan Produksi Pertanian, Menteri PU: Terima Kasih!
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
Terkini
-
Connie Bakrie Sebut IKN Sekarang Kalah Tenar Sama Program MBG Rp1 Triliun Per Hari
-
Tunjangan Guru Naik, Komisi X DPR Beri Jempol Tapi Kasih Catatan Penting Ini
-
Gak Pakai Ribet! Di Jakarta Fair 2026 Bisa Belanja Sambil Bayar Pajak Kendaraan
-
Viral TNI Ikut Hadang Massa Mahasiswa saat Demo di Bundaran HI, Kapuspen: Atas Permintaan Polri
-
Bukan untuk Perang, Kenapa Komcad-TNI Dikerahkan Saat Demo Mahasiswa? Ini Kritik Tajam Koalisi Sipil
-
Hari Pertama BTN JAKIM 2026 Meriah, Ribuan Pelari Padati Kawasan GBK
-
Di Balik Narasi 'BBM Non-Subsidi': Mengapa Rakyat Kecil Tetap Tercekik Kenaikan Harga Pertamax?
-
Sidang Blueray Cargo, Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp21 Miliar ke Djaka Budi Utama
-
Imbau Daerah Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Mendagri Optimistis Bakal Gerakkan Perekonomian
-
'Tak Ada Penangkapan!' Kapolres Jaksel Bantah Tudingan Represif di Aksi Mahasiswa GMNI Pancoran