Suara.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon akhirnya urun nimbrung dalam polemik poster Calon Presiden nomor urut 1 Jokowi memakai mahkota bak raja, yang tersebar di sejumlah daerah Jawa Tengah.
Melalui akun Twitter miliknya, meski tak menyebut nama Jokowi, Fadli Zon menyindir poster tersebut dengan melempar pertanyaan apakah Indonesia hendak dijadikan kerajaan serta memerlukan seorang raja?
"Apakah ada yang ingin RI menjadi 'kerajaan' sehingga harus membuat poster 'Raja'? Tentu ini bertentangan dengan konstitusi kita ya? Apalagi ini tak ada nasab/trah keturunan 'Raja'," sindir Fadli, Sabtu (17/11/2018).
Uniknya, dalam tulisan yang diunggahnya tersebut, Fadli menyisipkan kalimat ”Inilah bahayanya ’Petruk Jadi Raja’”. Tak hanya itu, ia juga membuat tagar #petrukjadiraja.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto menyebut, poster kampanye bergambar Jokowi mengenakan mahkota bak raja merupakan modus kampanye hitam gaya baru.
"Atribut itu seolah-olah mendukung kami, padahal bersifat black campaign," ujar Hasto, Selasa (13/11/2018).
Poster Jokowi bermahkota tersebut tampak terpasang di Kecamatan Ngemplak, yakni kawasan pinggir pagar Bandara Adi Soemarmo, Jawa Tengah.
Dalam poster tersebut, Jokowi memakai kostum tradisional Jawa dengan mahkota di kepala. Berlatar warna merah, Alat Peraga Kampanye (APK) dilengkapi dengan logo PDIP dan kalimat ”Ayo Kita Bekerja untuk Rakyat" .
Hasto menegaskan, pihaknya tak memasang atribut kampanye tersebut. Ia menduga ada pihak-pihak yang memalsukan alat peraga kampanye untuk menjatuhkan pasangan Jokowi – Maruf Amin.
Baca Juga: AS Akan Bangun Pangkalan Militer di Papua Nugini
"Dari aspek estetika, komunikasi politik, daya imajinasi, dan teknik kampanye, atribut bergambar PDIP dan Pak Jokowi yang terpasang tersebut bukan kami. Ada pihak-pihak yang memalsukan APK tersebut. Kami yakin, atribut tersebut dipasang oleh pihak yang mau mendiskreditkan kami," kata dia.
Tak hanya itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi – Maruf Amin itu menilai, poster Jokowi Raja itu untuk meruntuhkan elektabilitas kubunya.
Hasto menyampaikan terima kasih kepada kader PDIP yang cepat bekerja mencopot poster Jokowi bermahkota itu dan melapor ke Bawaslu.
"Kami juga sedang memertimbangkan langkah hukum atas pemasangan APK oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tersebut," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?