Suara.com - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat bertekad memberantas perbuatan menyimpang (zina, miras, LBT, dan narkoba). Kali ini Pemkot Padang mengerahkan pasukan Satpol-PP untuk menertibkan penyakit masyarakat alias pekat di daerah itu.
Dalam pengawasan pada Minggu (18/11/2018) dini hari di sejumlah wilayah Kota Padang, Satpol-PP Padang mengamankan 9 orang yang terjaring, terdiri dari tujuh perempuan dan dua laki laki.
Satu perempuan yang diduga sebagai PSK diamankan petugas di salah satu kamar Hotel Grand Sari Jalan Thamrin Kecamatan Padang Selatan dengan inisial WF (17).
Berlanjut ke kawasan Gor H. Agus Salim Padang, dalam pengawasan tersebut petugas melihat pasangan laki-laki dengan inisial JP (34) bersama seorang teman perumpuannya YZ (17) yang duduk berduan ditempat gelap padahal telah larut malam. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan petugas mengamankan keduanya ke Mako Satpol-PP Kota Padang.
Masih di lokasi yang sama, petugas pun mempergoki satu orang waria dengan nama asli Dian Elfitra (26) yang berusaha kabur saat melihat mobil petugas yang melewati kawasan tersebut.
Sedangkan dua orang wanita lagi dengan inisial FB (18) dan SY (18) ditertibkan petugas di Kawasan Simpang Pujasera sekira Pukul 01.00 WIB dini hari serta satu orang laki-laki KM (32) yang juga bersamaan dengan mereka.
Selain itu, dua orang wanita yang berkelainan tersebut yang diduga lesbian, juga terciduk petugas di Kafe Pelangi Kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan, dengan inisial DF (27) dan NS (23).
Mereka semua yang terjaring oleh Petugas dalam rangka pengawasan terhadap pekat ini dibawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang untuk diproses sesuai ketentuan.
Yadrison Kasat Pol PP Padang mengatakan, kalau dirinya terus berkomitmen dalam mebrantas maksiat. Hal ini sesuai dengan apa yang telah di deklerasikan oleh Pemkot Padang bersama semua elemen pemerintahan dan organisasi lainya pada minggu pagi di Pelantaran Parkir bagian Barat Gor H Agus Salim Padang.
Baca Juga: Presiden Diminta Berikan Amnesti Kepada Baiq Nuril Makmun
"Kita dari awal sudah komit untuk memberantas maksiat dan penyakit masyatakat lainnua di Kota Padang, sesuai degan visi-misi Wali Kota bahwa Padang harus terhindar dari perbuatan maksiat sehingga Kota Padang menjadi Kota yang aman nyaman dan tenang bagi masyarakat," kata Yadrison seperti dilansir Minangkabaunews.com (jaringan Suara.com).
"Jika ditemukan adanya PSK setelah pemeriksaan oleh PPNS ya kita kirim untuk dibina. Bagi remaja yang berkelainan (diduga lesbian) ini akan kita serahkan ke dinas sosial," sambung Yadrison.
Yadrison pun mengingatkan, bahwa masyarakat dari semua elemen di Padang tengah gencar-gencarnya menolak yang namanya maksiat dan LGBT.
"Agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan di tengah-tengah masyarakat nantinya, saya imbau kepada generasi muda agar tidak usah ikut-ikutan gaya kebarat-baratan, karena kita berada di ranah Minang yang sudah mempunyai falsafah adat, Adat Basandi Sarak, Sarak basandi Kitabullah, maka yang dilakukan itu tidak sesuai dengan adat dan budaya kita, segeralah untuk berubah cara bergaulnya," imbuh Yadrison.
Artikel ini telah terbit di laman Minangkabaunews.com dengan judul: "Sejumlah Wanita diduga LGBT diamankan Petugas Satpol PP Padang"
Berita Terkait
-
Deklarasi Padang Anti Maksiat, Wali Kota Ajak Pembeking Taubat
-
Sepekan Tidur di Gudang, Kondisi Sepasang ABG Bikin Miris Warga
-
Bujang Sudah 7 Tahun Diikat Ibu dan Ayah di Pohon Beringin
-
Izin Mau Tes CPNS, Gadis Jambi Malah Asyik Mesum di Hotel
-
Tak Dapat Perhatian dari Keluarga, 2 Wanita Ini Jadi Lesbian
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?