Suara.com - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat bertekad memberantas perbuatan menyimpang (zina, miras, LBT, dan narkoba). Kali ini Pemkot Padang mengerahkan pasukan Satpol-PP untuk menertibkan penyakit masyarakat alias pekat di daerah itu.
Dalam pengawasan pada Minggu (18/11/2018) dini hari di sejumlah wilayah Kota Padang, Satpol-PP Padang mengamankan 9 orang yang terjaring, terdiri dari tujuh perempuan dan dua laki laki.
Satu perempuan yang diduga sebagai PSK diamankan petugas di salah satu kamar Hotel Grand Sari Jalan Thamrin Kecamatan Padang Selatan dengan inisial WF (17).
Berlanjut ke kawasan Gor H. Agus Salim Padang, dalam pengawasan tersebut petugas melihat pasangan laki-laki dengan inisial JP (34) bersama seorang teman perumpuannya YZ (17) yang duduk berduan ditempat gelap padahal telah larut malam. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan petugas mengamankan keduanya ke Mako Satpol-PP Kota Padang.
Masih di lokasi yang sama, petugas pun mempergoki satu orang waria dengan nama asli Dian Elfitra (26) yang berusaha kabur saat melihat mobil petugas yang melewati kawasan tersebut.
Sedangkan dua orang wanita lagi dengan inisial FB (18) dan SY (18) ditertibkan petugas di Kawasan Simpang Pujasera sekira Pukul 01.00 WIB dini hari serta satu orang laki-laki KM (32) yang juga bersamaan dengan mereka.
Selain itu, dua orang wanita yang berkelainan tersebut yang diduga lesbian, juga terciduk petugas di Kafe Pelangi Kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan, dengan inisial DF (27) dan NS (23).
Mereka semua yang terjaring oleh Petugas dalam rangka pengawasan terhadap pekat ini dibawa ke Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang untuk diproses sesuai ketentuan.
Yadrison Kasat Pol PP Padang mengatakan, kalau dirinya terus berkomitmen dalam mebrantas maksiat. Hal ini sesuai dengan apa yang telah di deklerasikan oleh Pemkot Padang bersama semua elemen pemerintahan dan organisasi lainya pada minggu pagi di Pelantaran Parkir bagian Barat Gor H Agus Salim Padang.
Baca Juga: Presiden Diminta Berikan Amnesti Kepada Baiq Nuril Makmun
"Kita dari awal sudah komit untuk memberantas maksiat dan penyakit masyatakat lainnua di Kota Padang, sesuai degan visi-misi Wali Kota bahwa Padang harus terhindar dari perbuatan maksiat sehingga Kota Padang menjadi Kota yang aman nyaman dan tenang bagi masyarakat," kata Yadrison seperti dilansir Minangkabaunews.com (jaringan Suara.com).
"Jika ditemukan adanya PSK setelah pemeriksaan oleh PPNS ya kita kirim untuk dibina. Bagi remaja yang berkelainan (diduga lesbian) ini akan kita serahkan ke dinas sosial," sambung Yadrison.
Yadrison pun mengingatkan, bahwa masyarakat dari semua elemen di Padang tengah gencar-gencarnya menolak yang namanya maksiat dan LGBT.
"Agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan di tengah-tengah masyarakat nantinya, saya imbau kepada generasi muda agar tidak usah ikut-ikutan gaya kebarat-baratan, karena kita berada di ranah Minang yang sudah mempunyai falsafah adat, Adat Basandi Sarak, Sarak basandi Kitabullah, maka yang dilakukan itu tidak sesuai dengan adat dan budaya kita, segeralah untuk berubah cara bergaulnya," imbuh Yadrison.
Artikel ini telah terbit di laman Minangkabaunews.com dengan judul: "Sejumlah Wanita diduga LGBT diamankan Petugas Satpol PP Padang"
Berita Terkait
-
Deklarasi Padang Anti Maksiat, Wali Kota Ajak Pembeking Taubat
-
Sepekan Tidur di Gudang, Kondisi Sepasang ABG Bikin Miris Warga
-
Bujang Sudah 7 Tahun Diikat Ibu dan Ayah di Pohon Beringin
-
Izin Mau Tes CPNS, Gadis Jambi Malah Asyik Mesum di Hotel
-
Tak Dapat Perhatian dari Keluarga, 2 Wanita Ini Jadi Lesbian
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!