Suara.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Dicky Saromi resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Cirebon oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (19/11/2018).
Penetapan Dicky Saromi sebagai Pj Bupati Cirebon, pada 26 Oktober 2018, Sekda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno ditunjuk menjadi Pelaksana Harian atau Plh Bupati Cirebon, menyusul Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Keputusan Mendagri sudah turun dalam surat keputusannya memerintahkan saya untuk segera melantik Pak Dicky Saromi sebagai Penjabat Bupati Cirebon hari ini," kata Ridwan Kamil.
Ada sejumlah pesan khusus yang dititipkan oleh Ridawan Kamil kepada Dicky Saromi terkait jabatan sebagai Pj Bupati Cirebon seperti dilarang memutasi atau merotasi pejabat dan membahas APBD Kabupaten Cirebon 2019 di akhir tahun ini. Selain itu, Ridwan Kamil juga berpesan agar Dicky Saromi tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Saya titip, jadi jangan melakukan hal negarif seperti yang sebelumnya (Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang terkena OTT oleh KPK). Saya berdoa tidak terjadi hal-hal seperti itu di Jabar," kata Ridwan Kamil.
Pihaknya juga memastikan jabatan Dicky Saromi sebagai Kepala BPBD Jawa Barat tidak akan menganggu jabatannya sebagai Pj Bupati Cirebon.
"Kita bekerja bukan atas individu tapi kita bekerja atas kolektif kolegial, jadi sistemnya sudah ada, Pak Kadishub Jabar jadi Pj Wali Kota Cirebon lancar-lancar aja. Jadi dua hal tadi, tidak ada masalah, termasuk soal kebencanaan sudah ada SOP-nya," kata dia.
"Saya kira latar belakang dari OPD mana tidak perlu dipertanyakan karena semua yang pernah menjadi pejabat juga sama punya kesibukan, jadi saya kira Pemprov Jabar sudah berpengalaman dalam mengelola manajemen transaisi pemerintahan," kata dia.
Sementara itu, Pj Bupati Cirebon Dicky Saromi mengaku siap melaksanakan kewajiban dan tugasnya barunya serta mematuhi pesan-pesan khusus yang disampaikan oleh Gubernur Jabar kepada dirinya.
Baca Juga: Penahanan Bupati Cirebon Diperpanjang 40 Hari ke Depan
"Dari kata-kata pelantikannya bahwa saya diputuskan oleh SK Mendagri dengan penugasan yang paling utama adalah untuk saya bisa melaksanakan pemerintahan agar tidak terhenti tapi kita akan terus berjalan ke depan. Ada batasan yang harus saya perhatikan seperti mutasi pegawai dan melakukan pemekaran wilayah," kata dia.
Menurut dia, dalam beberapa hari ke depan dirinya akan melakukan orientasi dan mempelajari situasi terkini di Kabupaten Cirebon kemudian akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Saya juga akan menyelesaikan anggaran perubahan yang tertunda dan saya akan menghantarkan untuk penetapan APBD tahun 2019 untuk Kabupaten Cirebon," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok