Suara.com - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Dicky Saromi resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Bupati Cirebon oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Senin (19/11/2018).
Penetapan Dicky Saromi sebagai Pj Bupati Cirebon, pada 26 Oktober 2018, Sekda Kabupaten Cirebon Rahmat Sutrisno ditunjuk menjadi Pelaksana Harian atau Plh Bupati Cirebon, menyusul Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Keputusan Mendagri sudah turun dalam surat keputusannya memerintahkan saya untuk segera melantik Pak Dicky Saromi sebagai Penjabat Bupati Cirebon hari ini," kata Ridwan Kamil.
Ada sejumlah pesan khusus yang dititipkan oleh Ridawan Kamil kepada Dicky Saromi terkait jabatan sebagai Pj Bupati Cirebon seperti dilarang memutasi atau merotasi pejabat dan membahas APBD Kabupaten Cirebon 2019 di akhir tahun ini. Selain itu, Ridwan Kamil juga berpesan agar Dicky Saromi tidak melakukan tindak pidana korupsi.
"Saya titip, jadi jangan melakukan hal negarif seperti yang sebelumnya (Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang terkena OTT oleh KPK). Saya berdoa tidak terjadi hal-hal seperti itu di Jabar," kata Ridwan Kamil.
Pihaknya juga memastikan jabatan Dicky Saromi sebagai Kepala BPBD Jawa Barat tidak akan menganggu jabatannya sebagai Pj Bupati Cirebon.
"Kita bekerja bukan atas individu tapi kita bekerja atas kolektif kolegial, jadi sistemnya sudah ada, Pak Kadishub Jabar jadi Pj Wali Kota Cirebon lancar-lancar aja. Jadi dua hal tadi, tidak ada masalah, termasuk soal kebencanaan sudah ada SOP-nya," kata dia.
"Saya kira latar belakang dari OPD mana tidak perlu dipertanyakan karena semua yang pernah menjadi pejabat juga sama punya kesibukan, jadi saya kira Pemprov Jabar sudah berpengalaman dalam mengelola manajemen transaisi pemerintahan," kata dia.
Sementara itu, Pj Bupati Cirebon Dicky Saromi mengaku siap melaksanakan kewajiban dan tugasnya barunya serta mematuhi pesan-pesan khusus yang disampaikan oleh Gubernur Jabar kepada dirinya.
Baca Juga: Penahanan Bupati Cirebon Diperpanjang 40 Hari ke Depan
"Dari kata-kata pelantikannya bahwa saya diputuskan oleh SK Mendagri dengan penugasan yang paling utama adalah untuk saya bisa melaksanakan pemerintahan agar tidak terhenti tapi kita akan terus berjalan ke depan. Ada batasan yang harus saya perhatikan seperti mutasi pegawai dan melakukan pemekaran wilayah," kata dia.
Menurut dia, dalam beberapa hari ke depan dirinya akan melakukan orientasi dan mempelajari situasi terkini di Kabupaten Cirebon kemudian akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Saya juga akan menyelesaikan anggaran perubahan yang tertunda dan saya akan menghantarkan untuk penetapan APBD tahun 2019 untuk Kabupaten Cirebon," kata dia. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari