Suara.com - DPP Partai Demokrat memastikan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu yang baru saja ditangkap KPK dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap.
"Partai (Demokrat) tidak akan memberikan bantuan hukum secara kelembagaan," kata Ketua Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen kepada Suara.com, Senin (19/11/2018) siang.
Ferdinand menegaskan, Remigo akan diberhentikan atau dipecat dari kepengurusannya di Partai Demokrat. Keanggotaannya juga dicabut. Bupati Remigo saat ini tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat di Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
"Tentu yang bersangkutan akan kami berhentikan dari Partai Demokrat. Kami akan proses segera, mudah-mudahan hari ini tuntas keputusannya," kata dia.
Meski ada kader yang tertangkap KPK, Ferdinand menyatakan, Partai Demokrat tak akan terkena dampak dari OTT KPK tersebut. Ia bahkan merasa optimis elektabilitas Partai Demokrat tidak terpengaruh.
"Nggak ada pengaruhnya, kami optimis tidak berpengaruh," tambah dia.
Untuk diketahui, KPK sudah menahan Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PU) di Pemkab Pakpak Bharat, Sumatera Utara.
Remigo ditahan di rumah tahanan Cabang Kavling-4, Jakarta Selatan. Sedangkan dua tersangka lainnya yakni Plt Kadis PUPR Pakpak Bharat, David Anderson Karosekali dan pihak swasta Hendriko Sembiring, ditahan di rumah tahanan berbeda.
Sementara David Anderson dititipkan di rumah tahanan Pomdam Jaya Guntur. Lalu Hendriko ditahan di Rumah Tahanan K4 yang berada di belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Seperti Angel Lelga, Mahasiswi UIN Juga Digerebek Diduga Zina
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik