Suara.com - Tim Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mewaspadai kaum disabilitas mental atau seseorang yang mempunyai gangguan kejiwaan bisa diarahkan untuk memilih di Pilpres 2019 atau Pileg 2019. Menurut Tim Prabowo - Sandiaga saat memilih, disabilitas mental perlu di awasi.
Hal itu dikatakan Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno Dradjad Wibowo. Dradjad mengingatkan untuk mengawasi agar tidak adanya indoktrinasi kepada orang gangguan jiwa tersebut.
Sebagai informasi KPU telah mengumumkan bahwa kaum disabilitas mental bisa mencoblos di Pemilu 2019. Namun, keikutsertaan mereka harus disertai dengan surat keterangan sehat dari dokter jiwa.
Dradjad menilai hal tersebut mungkin dilakukan apabila dilihat dari segi profesional medis. Pasalnya, Dradjad melihat terdapat tingkatan dalam disabilitas mental. Surat keterangan dokter yang menjadi syarat KPU tersebut dinilai Dradjad dapat membatasi siapa saja kaum disabilitas mental yang memang benar-benar suaranya bisa dipertanggung jawabkan.
“Gangguan jiwa dan disabilitas mental itu ada tingkatannya. Dengan surat keterangan dokter, tentu dokter sudah mengetahui apakah tingkat kesehatan mental yang bersangkutan memungkinkan untuk mencoblos atau tidak. Jadi secara profesional medis, hal itu dimungkinkan,” kata Dradjad kepada Suara.com, Selasa (20/11/2018).
Meskipun Dradjad menyambut baik dengan keputusan KPU tersebut, dirinya meminta untuk tetap ada mekanisme yang mengatur atau mengawasi apabila suara dari disabilitas mental bukanlah hasil dari indoktrinasi dari pihak-pihak tertentu.
“Tapi memang harus ada mekanisme untuk menjamin agar pilihan yang bersangkutan bukan hasil ‘indoktrinasi’ dari dokter atau pihak tertentu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum atau KPK menyatakan kaum disabilitas mental atau seseorang yang mempunyai gangguan kejiwaan bisa mencoblos di Pemilihan Umum atau Pemilihan Presiden / Pilpres 2019 atau pemilihan legislatif / Pileg 2019. Disabilitas mental bisa mendaftar ke daftar pemilih tetap (DPT).
Komisioner KPU Pramono Ubaid menjelaskan disabilitas gangguan mental bisa memilih dengan membawa bukti surat keterangan dokter jiwa.
Baca Juga: Prabowo Subianto Diyakini Tak Tiru Gaya Otoriter Mantan Mertua
Disabilitas mental bisa mencoblos itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2018, tentang pemilih di dalam negeri. Jumlah disabilitas mental menurut data KPU sekitar 400 ribu orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara
-
Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN
-
Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus
-
Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park