Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding menganggap warga yang memiliki gangguan jiwa harus turut mendapatkan haknya untuk bisa memilih calon pemimpin di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, mendatang. Hal ini disampaikan Karding menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menyatakan warga disabilitas mental dapat menggunakan hak suaranya dengan syarat khusus.
Terkait hal ini, Karding berharap KPU bisa memudahkan proses pemungutan suara para pemilih yang menyandang disabiltas mental.
“Prinsip kita kan persamaan, mereka punya hak yang sama dengan kita dan oleh karena itu karena mereka butuh afirmasi butuh bantuan maka tugas kita adalah memberikan kemudahan semudah-mudahnya,” kata Karding kepada Suara.com, Selasa (20/11/2018).
Kardin memberikan beberapa alternatif kepada KPU agar bisa memudahkan ketika warga yang mengidap gangguan jiwa ini bisa menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, alternatif pertama yakni memudahkan proses tes kesehatan bagi kaum difabel mental tersebut.
“Tingkatan yang pertama berarti perlu tetap ikut tes jiwa tetapi dipermudah parameter dasarnya, jangan semua. Tidak semua item, kalau kaya kita ini kan bisa sampai (tes) 2-3 jam loh,” ujarnya.
Alternatif kedua yang diusulkannya yakni para kaum disabilitas mental itu tidak perlu repot-repot ke rumah sakit untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter. Tim dokter serta pengawas KPU bisa menjemput bola untuk memberikan syarat kepada kaum disabilitas mental tersebut.
Selanjutnya, saran ketiga yang diberikan Karding yakni kaum disabilitas mental tidak perlu harus memenuhi syarat keterangan sehat dari dokter jiwa. Apabila pihak keluarga serta lingkungan sudah menyatakan bahwa yang bersangkutan tersebut sehat dalam jasmani dan rohani serta mampu bertanggungjawabkan atas suaranya, maka yang bersangkutan berhak untuk mengikuti Pemilu 2019.
“Itu untuk menjamin hak politik mereka. Kalau saya pendapatnya itu, jadi ada tingkatan-tingkatan yang saya kira prinsip mendasar dari demokrasi ini (adalah) kemudahan mendapatkan hak suara,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyatakan kaum disabilitas mental atau seseorang yang mempunyai gangguan kejiwaan bisa mencoblos di Pemilihan Umum atau Pemilihan Presiden / Pilpres 2019 atau pemilihan legislatif / Pileg 2019. Disabilitas mental bisa mendaftar ke daftar pemilih tetap (DPT).
Baca Juga: Lolos ke 4 Besar Nations League, Koeman: Ini Era Baru Belanda!
Komisioner KPU Pramono Ubaid menjelaskan disabilitas gangguan mental bisa memilih dengan membawa bukti surat keterangan dokter jiwa.
Disabilitas mental bisa mencoblos itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2018, tentang pemilih di dalam negeri. Jumlah disabilitas mental menurut data KPU sekitar 400 ribu orang.
Berita Terkait
-
Kubu Jokowi Tak Khawatir Sikap PSI Menggerus Pemilih Muslim
-
Rawan Dicurangi, Bawaslu Diminta Awasi Pemilih Disabilitas Mental
-
Bisa Nyoblos, Tim Prabowo Waspada Orang Gangguan Jiwa Didoktrin
-
Orang Gangguan Jiwa Nyoblos Pakai Surat Dokter Menyalahi Aturan
-
Alasan KPU Bolehkan Orang Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos di Pilpres
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
Pilihan
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
Terkini
-
Dubes Iran Minta Pemerintah RI Kutuk Serangan AS-Israel ke Teheran
-
Berbeda dengan Venezuela, Dino Patti Djalal Menilai Serangan AS-Israel Picu Konflik Berkepanjangan
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Pemerintah Imbau Jemaah Tunda Keberangkatan Umrah
-
Kabar Duka: Ketua KPAI Margaret Maimunah Meninggal Dunia di Jakarta
-
Bukan Mediator! Eks Wamenlu Dorong Prabowo Kirim Surat ke Trump, Tunda Pasukan TNI ke Gaza
-
Irak Ikut Terseret dalam Konflik Iran-AS-Israel, Tegaskan Tutup Wilayah Udara
-
Adian Napitupulu Kecam Agresi AS-Israel ke Iran: Board of Peace atau Board of War?
-
Rencana Mediasi Prabowo di Iran Tak Realistis, Dino Patti Djalal: Itu Bunuh Diri Politik!
-
Profil Masoud Pezeshkian, Presiden Iran Berlatar Belakang Dokter Perang
-
Rusia Desak AS dan Israel Hentikan Agresi Terhadap Iran di Sidang PBB