Suara.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin, Abdul Kadir Karding menganggap warga yang memiliki gangguan jiwa harus turut mendapatkan haknya untuk bisa memilih calon pemimpin di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, mendatang. Hal ini disampaikan Karding menanggapi keputusan Komisi Pemilihan Umum yang menyatakan warga disabilitas mental dapat menggunakan hak suaranya dengan syarat khusus.
Terkait hal ini, Karding berharap KPU bisa memudahkan proses pemungutan suara para pemilih yang menyandang disabiltas mental.
“Prinsip kita kan persamaan, mereka punya hak yang sama dengan kita dan oleh karena itu karena mereka butuh afirmasi butuh bantuan maka tugas kita adalah memberikan kemudahan semudah-mudahnya,” kata Karding kepada Suara.com, Selasa (20/11/2018).
Kardin memberikan beberapa alternatif kepada KPU agar bisa memudahkan ketika warga yang mengidap gangguan jiwa ini bisa menggunakan hak pilihnya. Menurutnya, alternatif pertama yakni memudahkan proses tes kesehatan bagi kaum difabel mental tersebut.
“Tingkatan yang pertama berarti perlu tetap ikut tes jiwa tetapi dipermudah parameter dasarnya, jangan semua. Tidak semua item, kalau kaya kita ini kan bisa sampai (tes) 2-3 jam loh,” ujarnya.
Alternatif kedua yang diusulkannya yakni para kaum disabilitas mental itu tidak perlu repot-repot ke rumah sakit untuk mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter. Tim dokter serta pengawas KPU bisa menjemput bola untuk memberikan syarat kepada kaum disabilitas mental tersebut.
Selanjutnya, saran ketiga yang diberikan Karding yakni kaum disabilitas mental tidak perlu harus memenuhi syarat keterangan sehat dari dokter jiwa. Apabila pihak keluarga serta lingkungan sudah menyatakan bahwa yang bersangkutan tersebut sehat dalam jasmani dan rohani serta mampu bertanggungjawabkan atas suaranya, maka yang bersangkutan berhak untuk mengikuti Pemilu 2019.
“Itu untuk menjamin hak politik mereka. Kalau saya pendapatnya itu, jadi ada tingkatan-tingkatan yang saya kira prinsip mendasar dari demokrasi ini (adalah) kemudahan mendapatkan hak suara,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum atau KPU menyatakan kaum disabilitas mental atau seseorang yang mempunyai gangguan kejiwaan bisa mencoblos di Pemilihan Umum atau Pemilihan Presiden / Pilpres 2019 atau pemilihan legislatif / Pileg 2019. Disabilitas mental bisa mendaftar ke daftar pemilih tetap (DPT).
Baca Juga: Lolos ke 4 Besar Nations League, Koeman: Ini Era Baru Belanda!
Komisioner KPU Pramono Ubaid menjelaskan disabilitas gangguan mental bisa memilih dengan membawa bukti surat keterangan dokter jiwa.
Disabilitas mental bisa mencoblos itu tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 11 tahun 2018, tentang pemilih di dalam negeri. Jumlah disabilitas mental menurut data KPU sekitar 400 ribu orang.
Berita Terkait
-
Kubu Jokowi Tak Khawatir Sikap PSI Menggerus Pemilih Muslim
-
Rawan Dicurangi, Bawaslu Diminta Awasi Pemilih Disabilitas Mental
-
Bisa Nyoblos, Tim Prabowo Waspada Orang Gangguan Jiwa Didoktrin
-
Orang Gangguan Jiwa Nyoblos Pakai Surat Dokter Menyalahi Aturan
-
Alasan KPU Bolehkan Orang Gangguan Jiwa Bisa Nyoblos di Pilpres
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun
-
FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?
-
Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia
-
Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur
-
Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan
-
Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru
-
Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?
-
Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper