Suara.com - Eko Ristanto, pelaku teror terhadap pos polisi di Lamongan, Jawa Timur ternyata merupakan residivis dan pernah meringkuk di Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) Kelas I Madiun pada medio November 2016 silam.
Kepala LP Kelas I Madiun, Suharman, Eko yang merupakan pecatan polisi itu pernah menjalani hukuman di Lapas Malang dan kemudian dipindahkan ke Lapas Kelas I Madiun.
"Memang betul ER pernah menjadi warga binaan Lapas Kelas I Madiun. Dia awalnya napi di Malang dan kemudian dipindahkan di Lapas Madiun tanggal 16 November 2016," kata Suharman seperti dilansir dari Antara pada Rabu (21/11/2018).
Lebih lanjut, Eko sempat menjalani hukuman sembilan bulan di penjara setelah dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan. Pada 3 Juli 2017, Eko baru bisa menghirup udara setelah mendapatkan pembebasan bersyarat.
"ER ini sekitar sembilan bulan menjalani hukuman di Lapas Madiun. ER mendapatkan pembebasan bersyarat," ujar dia.
Setelah keluar dari LP Madiun, kata Suharman, Eko Ristanto tercatat dua kali mendatangi LP Kelas I Madiun untuk menjenguk warga binaan. Salah satu yang dijenguknya adalah napi kasus terorisme. Sedangkan satu warga binaan lain yang dijenguk yaitu napi kasus pidana umum.
"Tercatat dua kali membesuk napi di Lapas Kelas I Madiun. Pernah membesuk napiter satu kali pada tanggal 7 November 2018," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Pos Polisi di Wisata Bahari Lamongan (WBL), Jawa Timur, diteror dua orang yang mengendarai sepeda motor, Selasa (20/11/2018) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Insiden itu mengakibatkan seorang polisi bernama Bripka Andreas AP terluka parah di bagian mata. Belakangan, dua pelaku teror itu tertangkap dan diketahui identitasnya sebagai Eko Ristanto (ER) dan M. Syaif Ali Hamdi (MSA) alias Abu Kaisa.
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK, Wabup Bekasi: Saya Tidak Tahu Urusan Meikarta
Berita Terkait
-
Mat Lari, Residivis yang Berakhir Dilumpuhkan karena Berlari
-
Keluar Penjara, Yono Berkeliaran Jadi TNI Gadungan Tipu Warga
-
Mau Bacok Petugas, Residivis Kambuhan Akhirnya Diberondong Peluru
-
Depresi, Kejiwaan Pembacok Anggota Polsek Penjaringan Diperiksa
-
Begal Cabul di Kelapa Gading Ternyata Baru Sebulan Keluar Penjara
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Anggota DPR Desak Transparansi Penuh Kasus ABK Terancam Hukuman Mati: Jangan Ada Permainan Aparat!
-
Vonis 15 Tahun Anak Riza Chalid, Hakim Juga Bebankan Uang Pengganti Rp 2,9 Triliun
-
Ada Demo Mahasiswa di Mabes Polri Siang Ini, 3.093 Personel Kepolisian Disiagakan
-
NasDem Usul PT 7 Persen, Demokrat: 4 Persen Saja Sudah Terlalu Tinggi!
-
ShopeeFood Temani Momen Ramadan dengan Diskon Kuliner dan Promo Seru Setiap Hari
-
Dua Wajah THR: Berkah Bagi ASN, 'Penyakit Tahunan' Bagi Buruh Swasta?
-
Anggaran Kaltim Disunat 75 Persen, Gubernur Malah Beli Mobil Dinas Rp 8,5 Miliar, DPR: Tidak Peka!
-
Kembali ke Tanah Air Usai Lawatan, Ini Oleh-oleh yang Dibawa Prabowo
-
Buruh Kompak Desak Reformasi SJSN, Minta Revisi UU Libatkan 10 Konfederasi
-
Bukan Lagi Teka-teki, KPK Akhirnya Tahu Total Kerugian Negara Kasus Kuota Haji, Siap Umumkan?