Suara.com - Dinginnya penjara ternyata tak membuat dua begal cabul di Kelapa Gading jera. Begal cabul BSJ (20) dan DSJ (27) yang ditangkap atas aksi begal disertai pemerkosaan ternyata adalah seorang residivis.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Martua Silitonga membenarkan jika kedua begal cabul itu adalah mantan narapidana atas dua kasus tindak pidana. Bahkan, salah satu tersangka yakni BSJ baru saja bebas dari penjara pada Juli 2018 lalu.
"Iya, dua-duanya residivis. Yang satu (BSJ) baru keluar satu bulan yang lalu. Yang satu (DSJ) sudah keluar dari Desember 2016," kata Martua saat dikonfirmasi, Kamis (16/8/2018).
Menurut dia, BSJ pernah ditangkap terkait kasus pembunuhan. Sedangkan DSJ pernah menjalani masa hukuman atas kasus kepemilikan senjata tajam dan dikenakan Undang-Undang Darurat.
Lebih lanjut, Martua menjelaskan, jika kasus lama yang pernah dilakukan dua bandit kambuhan itu salah satunya berada di Jakarta.
"Ada yang di Jakarta, ada yang di luar pulau Jawa," katanya.
Kasus begal disertai pemerkosaan itu terjadi saat dua muda-mudi yakni BSN sedang membonceng kekasihnya, MT di Jembatan Pintu III Pertamina, Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (11/8/2018) malam.
Tak hanya dirampok, dua pelaku berinisial DSJ dan BSJ juga turut memperkosa pacar korban secara bergilir.
Kasus ini baru terungkap, setelah MT yang didampingi keluarga melaporkan peristiwa itu ke polisi. Berbekal informasi yang disampaikan korban, polisi akhirnya berhasil membekuk BSJ dan DSJ.
Atas ulahnya itu, kedua tersangka terancam hukuman pidana di atas 15 tahun penjara sesuai Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan.
Berita Terkait
-
Incar Muda Mudi, 2 Begal Cabul di Jakut Pilih Korban Secara Acak
-
Begal Cabul Intai Atlet saat Asian Games, Polisi 24 Jam Patroli
-
Gadis Diperkosa Bergilir Duo Begal Sadis di Kelapa Gading
-
Masih ABG, Trio Begal Sadis Bacok Warga saat Beli Makanan
-
Begal Apes di Bekasi Tewas Usai Tercebur Saluran Irigasi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita
-
KPA: Konflik Agraria Naik 15 Persen di Tahun Pertama Prabowo, Kekerasan Aparat Melonjak
-
OPM Tembaki Pesawat Hercules, Wapres Gibran Batal ke Yahukimo dan Balik ke Jakarta
-
Buntut Kasus Aurelie Moeremans, Komisi XIII DPR Akan Gelar Rapat Gabungan Bahas 'Child Grooming'