Suara.com - Seorang residivis bernama Mat Lari berakhir diterjang timah panas karena berusaha kabur saat disergap polisi. Aksi kejahatan terakhir itu dilakukan Mat Lari bersama dua tersangka lainnya. Para bandit itu menggasak sebuah mobil pikap milik Zainal Ansori warga Desa Biting, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember pada Rabu (14/11/2018).
Mat Lari kembali diringkus ketika korban bersama polisi melakukan pencarian terhadap mobil pikap tersebut. Di tengah perjalanan, Zainal mendapati mobilnya sedang berada di tepi jalan.
Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo menyampaikan, ketika itu Mat Lari dan dua rekannya masih berada di dalam mobil hasil curian. Kedatangan polisi pun membuat para pelaku terkejut dan berupaya melarikan diri.
"Mat Lari melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas oleh kepolisian," kata Kusworo Wibowo seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (15/11/2018).
Akibat luka dari peluru yang dilepaskan petugas, Mat Lari akhirnya menyerah. Polisi juga berhasil meringkus Marsudi, rekan pelaku. Sementara, tersangka lain bernama Sutikno ditangkap ketika melarika diri ke daerah Kabupaten Lumajang.
"Ketiga orang ini residivis. Bahkan Mat Lari sudah empat kali ditangkap polisi terkait pencurian kendaraan bermotor dan perampokan. Marsudi dua kali ditangkap karena kasus perampokan dan saat ini pencurian kendaraan bermotor. Sutikno sudah tiga kali ini ditangkap, karena senjata tajam dan pencurian kendaraan bermotor," kata Kusworo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku berhasil mencuri mobil pikap dengan menggunakan kunci T.
"Mobil tak langsung dinyalakan, tapi sempat didorong sejauh 50 meter, dan baru mesin dinyalakan dengan menggunakan kunci T," kata Kusworo.
Atas perbuatannya itu, Mat Lari dan dua rekannya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Kemenhan: Tak Ada Korban Jiwa di Kebakaran Ruang Sauna
Zainal berterima kasih kepada polisi karena telah berhasil membekuk para pelaku dan mengembalikan mobil pikap yang sehari-hari digunakan untuk mengangkut gabah.
"Kapolres sudah membantu saya dan mengembalikan mobil saya dengan tempo secepat-cepatnya. Bukannya saya memberi uang, tapi saya malah dikasih uang Pak Kapolres. Perbaikannya diganti Pak Kapolres. Ini dinamo starter dan kunci kontak mobil rusak semua, dirusak pelaku," katanya.
Berita Terkait
-
Keluar Penjara, Yono Berkeliaran Jadi TNI Gadungan Tipu Warga
-
Modus Ajak Nonton Bioskop, Pria Ini Curi Mobil Gebetan
-
Dituduh Saudaranya Curi Durian, Busan Kini Harus Diadili
-
Mau Bacok Petugas, Residivis Kambuhan Akhirnya Diberondong Peluru
-
Begal Cabul di Kelapa Gading Ternyata Baru Sebulan Keluar Penjara
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka