Suara.com - Seorang residivis bernama Mat Lari berakhir diterjang timah panas karena berusaha kabur saat disergap polisi. Aksi kejahatan terakhir itu dilakukan Mat Lari bersama dua tersangka lainnya. Para bandit itu menggasak sebuah mobil pikap milik Zainal Ansori warga Desa Biting, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember pada Rabu (14/11/2018).
Mat Lari kembali diringkus ketika korban bersama polisi melakukan pencarian terhadap mobil pikap tersebut. Di tengah perjalanan, Zainal mendapati mobilnya sedang berada di tepi jalan.
Kepala Kepolisian Resor Jember Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo menyampaikan, ketika itu Mat Lari dan dua rekannya masih berada di dalam mobil hasil curian. Kedatangan polisi pun membuat para pelaku terkejut dan berupaya melarikan diri.
"Mat Lari melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas oleh kepolisian," kata Kusworo Wibowo seperti dikutip Beritajatim.com, Kamis (15/11/2018).
Akibat luka dari peluru yang dilepaskan petugas, Mat Lari akhirnya menyerah. Polisi juga berhasil meringkus Marsudi, rekan pelaku. Sementara, tersangka lain bernama Sutikno ditangkap ketika melarika diri ke daerah Kabupaten Lumajang.
"Ketiga orang ini residivis. Bahkan Mat Lari sudah empat kali ditangkap polisi terkait pencurian kendaraan bermotor dan perampokan. Marsudi dua kali ditangkap karena kasus perampokan dan saat ini pencurian kendaraan bermotor. Sutikno sudah tiga kali ini ditangkap, karena senjata tajam dan pencurian kendaraan bermotor," kata Kusworo.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiga pelaku berhasil mencuri mobil pikap dengan menggunakan kunci T.
"Mobil tak langsung dinyalakan, tapi sempat didorong sejauh 50 meter, dan baru mesin dinyalakan dengan menggunakan kunci T," kata Kusworo.
Atas perbuatannya itu, Mat Lari dan dua rekannya dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Baca Juga: Kemenhan: Tak Ada Korban Jiwa di Kebakaran Ruang Sauna
Zainal berterima kasih kepada polisi karena telah berhasil membekuk para pelaku dan mengembalikan mobil pikap yang sehari-hari digunakan untuk mengangkut gabah.
"Kapolres sudah membantu saya dan mengembalikan mobil saya dengan tempo secepat-cepatnya. Bukannya saya memberi uang, tapi saya malah dikasih uang Pak Kapolres. Perbaikannya diganti Pak Kapolres. Ini dinamo starter dan kunci kontak mobil rusak semua, dirusak pelaku," katanya.
Berita Terkait
-
Keluar Penjara, Yono Berkeliaran Jadi TNI Gadungan Tipu Warga
-
Modus Ajak Nonton Bioskop, Pria Ini Curi Mobil Gebetan
-
Dituduh Saudaranya Curi Durian, Busan Kini Harus Diadili
-
Mau Bacok Petugas, Residivis Kambuhan Akhirnya Diberondong Peluru
-
Begal Cabul di Kelapa Gading Ternyata Baru Sebulan Keluar Penjara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
PSSI Butuh Uang Rp 500 Miliar Tiap Tahun, Dari Mana Sumber Duitnya?
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
Terkini
-
Mendikdasmen Abdul Muti: Banyak Teman Bikin Anak Lebih Aman di Sekolah
-
Sempat Sembunyi di Bogor, Pelaku Penusukan di Pasar Gaplok Ditangkap Polisi
-
BNPB: Penanaman Vegetasi Jadi Benteng Pertama Hadapi Bencana Hidrometeorologi
-
GKR Hemas Soal Usulan Daerah Otonomi Baru: Tantangan Berat, Tak Mudah Lolos!
-
Sultan Najamudin Tegaskan DPD RI Bukan Oposisi: Siap Dukung Penuh Program Presiden
-
Akses Berobat Dipermudah: Pasien JKN Bisa Langsung ke RS Tanpa Rujukan Berlapis
-
Gubernur Bobby Nasution Dukung LASQI Kenalkan Islam ke Generasi Muda Lewat Seni
-
YLBHI Desak Komnas HAM Tak Takut Intervensi dalam Kasus Munir
-
Profil KH Anwar Iskandar: Ketua MUI 2025-2030, Ini Rekam Jejaknya
-
Gus Yahya Bantah Mundur dari PBNU, Sebut Syuriyah Tidak Punya Kewenangan