Suara.com - Agus Rukhin, pemuda berusia 18 tahun tega membunuh ibunya sendiri bernama Toyibah di dalam kamar rumahnya, Desa Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, Pekalongan, Jawa Tengah, Rabu (21/11/2018).
Mutchirin, kakak pelaku sekaligus saksi mengatakan, Rukhin adalah anak kelima dari enam bersaudara. Saat peristiwa itu terjadi, ia sedang menonton televisi di ruang belakang rumah.
“Tiba-tiba saya mendengar ada suara mencurigakan dari arah kamar. Setelah dicek, ibu saya sudah bersimbah darah. Di sampingnya ada Agus memegang sabit dan pisau,” kata Mutchirin seperti diberitakan Antara.
Agus sempat merupaya melarikan diri namun bisa dihentikan oleh sang kakak.
"Saya sempat berteriak minta tolong dan didengar oleh ayah beserta para tetangga. Setelah itu, adik saya diamankan dan kami menghubungi polisi," katanya lagi.
Kapolres Pekalongan Kota Ajun Komisaris Besar Ferry Sandi Sitepu mengatakan, aparat masih menyelidiki kasus pembunuhan ini.
“Pelaku sudah kami amankan. Personel juga langsung ke tempat kejadian perkara. Korban tewas karena bacokan di kepala. Berdasarkan keterangan keluarga, pelaku sempat mengalami gangguan jiwa dan menjalani pengobatan di Rumah Perlindungan Sosial Berbasis Masyarakat setempat,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengita sabit dan pisau panjang. Dalam penyelidikan ini, polisi bakal meminta bantuan psikolog maupun dokter kejiwaan untuk mengetahui kondisi kejiwaan tersangka.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026