Suara.com - Polres Merangin batal menyerahkan pasangan kekasih bernama Yustian (24) dan Nissa Regina (17) ke Jakarta karena alasan ada gangguan penerbangan. Sejoli itu merupakan tersangka terkait kasus pembunuhan pemandu lagu bernama Ciktuti Iin Puspita yang ditemukan tewas di lemari kamar indekos di Jakarta Selatan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Indra Jafar mengatakan akibat kendala itu, dua tersangka itu baru akan bawa ke Jakarta untuk diproses hukum pada Kamis (22/11/2018) besok.
"Barusan kami dapat kabar bahwa di sana untuk pesawat tidak bisa diterbangkan ada alasan teknis, mungkin dari pihak penerbangan sehingga ditunda besok pagi jam 09.50 WIB," kata Indra, Rabu (21/11/2018).
Terkait pelimpahan tersangka itu, Indra mengaku akan kembali berkoordinasi dengan Polres Merangin yang menangkap Yustian dan pacarnya ketika kabur ke Jambi.
"Intinya malam ini mereka batal untuk ke Jakarta karena dengan alasan teknis penerbangan dan kami coba lagi besok," tambahnya.
Indra mengatakan jika pihaknya telah berencana melakukan pemeriksaan mendalam terhadap keduanya, kemudian melaksanakan pra-rekonstruksi pada keesokan harinya.
"Ya tadinya memang malam ini [kalau] sudah sampai, kita sudah melakukan pemeriksaan pendalaman lebih jauh. Kita lihat dari alat bukti ada, kita akan lakukan prarekon besok, rencananya seperti itu," tutur Indra.
Kekinian, kepolisian tengah menunggu hasil autopsi korban yang dilakukan pihak Rumah Sakit Fatmawati. Hasil autopsi tersebut nantinya akan melengkapi keterangan yang telah dihimpun pihak kepolisian untuk menetapkan persangkaan pasal tindak pidana kepada keduanya.
"Ada beberapa barang bukti, kemudian saksi kita sudah periksa 6, kita akan kembangkan terus. Kita tinggal menunggu hasil dari tadi siang forensik yang melakukan autopsi dan hasil TKP sampai sekarang masih dianalisa. Terus tersangka ini akan dilakukan pendalaman lebih jauh," Indra menandaskan.
Baca Juga: Tanpa Kemenangan di Enam Laga, O'Neil Tak Lagi Tukangi Irlandia
Berita Terkait
-
Uang Tip Titipan Berujung Iin Puspita Dibunuh dalam Lemari Baju
-
Dikunci Pemilik, Polisi Buka Paksa Kamar Rekan Haris Simamora
-
Mayat Iin Puspita Masih di RS Fatmawati, ke Mana Keluarganya?
-
Iin Puspita Sosok Pencinta Doraemon, Yuk Intip Isi Kamarnya
-
Sebelum Dibunuh, Pelaku dan Iin Puspita Sempat Bertengkar Hebat
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi
-
Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang
-
Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan
-
Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli
-
Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said
-
Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah
-
Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik
-
Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima