Suara.com - Satreskrim Polres Jombang membekuk Sutrisno alias Rosa (35), warga Desa Krecek, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Rosa yang sehari-hari dikenal sebagai waria ini dituduh melakukan penipuan dengan modus sanggup mendatangkan emas secara gaib.
Korbannya adalah Siti Kalimah, warga Jalan Pandega Desa Mojongapit, Jombang Kota. Ceritanya, Kalimah didatangi oleh Rosa. Pria gemulai ini menjanjikan bisa mengambil emas secara gaib di rumah korban. Menurut pelaku, banyak emas bertebaran di rumah tersebut.
Sebelum mengambil emas, Rosa punya syarat khusus. Yakni, seluruh perhiasan dan Hp korban harus diserahkan ke pelaku sebagai syarat pengambilan emas secara magis. Selanjutnya pelaku mengajak korban ke pasar untuk membeli kembang.
Nah, saat membeli kembang itulah korban ditelantarkan di pasar. Pelaku menghilang berikut barang berharga milik Kalimah. Sadar menjadi korban penipuan, Kalimah melaporkan kasus tersebut ke polisi. Selanjutnya Rosa pun diburu polisi.
Walhasil, pelaku berhasil dibekuk saat berada di SPBU Jalan Wahab Hasbullah, Tambakberas, Jombang.
"Kita juga menyita satu unit HP Merk Samsung J 7 warna hitam dan uang tunai sekitar Rp 4 juta hasil kejahatan. Pelaku dijerat pasal 378 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Gatot Setya Budi, Kamis (22/11/2018).
Artikel ini sebelumnya terbit di laman Beritajatim.com dengan judul: "Waria Mengaku Bisa Datangkan Emas Secara Gaib, Ternyata.."
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
Terkini
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan
-
Gibran Kecam Keras Pelecehan 50 Santriwati di Pati: Tidak Bisa Ditoleransi!
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
-
Polisi Dilarang Live Streaming Saat Tugas, Kompolnas: Jangan Sibuk Sendiri Pas Layani Warga
-
Kemnaker Tandatangani MoU dengan Wadhwani dan Indosat: Perkuat Ekosistem Ketenagakerjaan Nasional
-
Tragedi Kereta Bekasi Tewaskan 16 Orang, Korlantas Bongkar Fakta Baru, Ada Tersangka?
-
Wapres Gibran Kecam Keras Pelecehan Seksual Puluhan Santriwati di Pati
-
PSHK Setuju Dana Banpol Naik, Tapi Pasang Syarat: Transparansi Total dan Reformasi Internal Partai