Suara.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Pasar Jambi berhasil mengungkap kasus pencurian mobil yang terjadi pada 4 November 2018 lalu. Pencurian itu terjadi di depan Toko Lima, Jalan Sam Ratulangi Nomor 20, Kecamatan Pasar, Kota Jambi. Dalam kasus ini, 3 orang pelaku ditangkap.
Humas Polresta Jambi Brigpol Alamsyah Amir mengatakan, pengungkapan kasus ini didasarkan pada laporan korban Iwan (28), warga Sengeti, Kabupaten Muaro Jambi, dengan nomor LP/B/193/XI/2018/SPK II. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya ketiga pelaku berhasil ditangkap pada 16 November 2018 lalu.
Dikatakan Alam, pelaku yang ditangkap adalah DS (21) warga Telanaipura, Kota Jambi, serta M (41), warga Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi yang masih ada hubungan keluarga dengan korban. Kemudian H (35), yang juga warga Telanaipura, Kota Jambi, yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Salah satu pelaku berstatus PNS. Saat ini para pelaku diamankan di Polsek Pasar guna proses lebih lanjut,” ujar Alam, seperti dilansir laman Metrojambi.com (jaringan Suara.com), Jumat (23/11/2018).
Alam menyebutkan, kasus pencurian mobil tersebut bermula saat korban memarkirkan mobil Toyota Avanza B 8119 X miliknya di lokasi kejadian. Kemudian korban dan keluarganya pergi makan.
Selesai makan, korban dan keluarganya kembali ke lokasi parkir. Saat itulah korban mengetahui jika mobil miliknya sudah tidak ada lagi. Oleh korban, kejadian tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Pasar.
Setelah mendapat laporan itu, pihak anggota Unit Reskrim Polsek Pasar Jambi langsung melakukan penyelidikan. Kemudian di media sosial facebook diperoleh informasi ada yang menjual velg mobil yang identik dengan velg yang terdapat pada mobil yang telah hilang dicuri.
Kemudian, anggota menujukkan kepada korban gambar velg itu. Korban menyebutkan identik dengan velg mobil miliknya. “Selanjutnya dilakukan undercover dan meringkus tersangka,” tandas Alam.
Dari penangkapan ini diamankan barang bukti berupa mobil Toyota Avanza warna silver B 8119 X, 4 buah velg warna silver merek Milano, dan mobil Toyota Avanza BH 1931 HK yang merupakan sarana melakukan pencurian. Atas perbuatannya, ketiga tersangka terancam dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP.
Baca Juga: Kapal Berisi Wartawan Terbalik Dihantam Ombak Bono di Riau
Artikel ini pertama kali terbit di laman Metrojambi.com (jaringan Suara.com) dengan judul: "Terlibat Pencurian Mobil, Oknum PNS Ditangkap"
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026