Suara.com - Isu lingkungan hidup semakin mendapat perhatian dari para wakil rakyat di daerah. Hal ini terbukti dari hasil wawancara DPRD saat penilaian Nirwasita Tantra Tahun 2018, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Wawancara tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana dukungan DPRD dalam pelaksanaan program pengelolaan lingkungan hidup, yang dijalankan oleh para Kepala Daerah kandidat penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2018.
Yayat Hidayat, Wakil Ketua DPRD Bandung, menyatakan, sebagai hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Kabupaten Bandung tengah menghadapi tiga isu utama lingkungan hidup, yaitu keberadaan lahan kritis di hulu sungai, pencemaran air anak sungai Citarum, dan pengelolaan sampah yang belum optimal.
“Selain menampung aspirasi masyarakat, berbagai dukungan telah kami lakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut, antara lain dengan menerbitkan 18 Peraturan daerah dan pemerataan anggaran untuk semua kegiatan pengelolaan lingkungan hidup bagi seluruh instansi terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mendorong pencanangan beberapa program konservastof, yaitu program 1.000 Kampung Saber (Sabilulungan Bersih), program Badega (penjaga lingkungan), program Raksa Desa untuk kebersihan rumah dan ketersediaan air, program Sajiwa (Sabilulungan Hiji Dua), yaitu setiap rumah diwajibkan untuk memiliki satu lubang organik pengelolaan sampah, dan menanam minimal dua pohon, serta program Satapok (Sabilulungan Tanam Pohon Kesayangan).
Sementara itu, terkait fenomena banjir yang kerap terjadi di wilayahnya, Yayat mengakui hal ini memerlukan sinergitas semua pihak. Wilayah hulu, hilir, dan tengah Sungai Citarum merupakan kewenangan beberapa pihak, baik pemerintah maupun swasta.
“Dengan program Badega, kami mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga sungai, sedangkan koordinasi juga terus dilakukan dengan Balai Wilayah Sungai untuk mencegah banjir melalui normalisasi sungai. Kami harap, normalisasinya (pengerukan sedimentasi) dapat dilaksanakan dengan betul, mengembalikan posisi sungai seperti dulu, sehingga sungai bisa lebar lagi," tegasnya.
Yayat juga menerangkan, selain isu mendorong moratorium izin bagi industri pencemar di sungai Citarum, DPRD Kabupaten Bandung juga sangat memperhatikan proses alih fungsi lahan, dan meminta kepada pemerintah agar alih fungsi yang terjadi tidak merusak daya dukung lingkungan hidup, serta mendorong upaya penanaman hutan, khususnya lahan kritis.
“Kami mendorong percepatan RTRW Kabupaten Bandung dalam Perda 27/2016, untuk mencegah alih fungsi lahan yang mengganggu lingkungan. Kami juga memberikan peringatan pada pemegang izin LH yang melanggar, dan penindakan dalam bentuk sanksi administrasi, hingga penutupan, serta sosialisasi. Begitu pula dalam pengawasan, senantiasa bekerjasama dengan Puspida, Polres dan pengadilan,” lanjutnya, menjawab pertanyaan Prof. Hariadi Kartodihardjo, selaku panelis.
Baca Juga: KLHK Libatkan DPRD di Penghargaan Nirwasita Tantra 2018
Memasuki hari terakhir penilaian Nirwasita Tantra yang diselenggarakan KLHK di Jakarta, 5 kabupaten kembali bersaing untuk menjadi yang terbaik bagi setiap kategorinya. Selain Kabupaten Bandung, hadir empat kandidat lainnya yaitu, Kabupaten Pesisir Selatan, Boyolali, Bangka Tengah, dan Dharmasraya.
Lain halnya dengan permasalahan yang diungkapkan oleh Dedi Rahmanto, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan. Sebagai wiilayah yang cukup rawan dengan potensi ancaman tsunami, wilayahnya menghadapi tiga isu utama, yaitu bencana alam dan banjir, meningkatnya timbulan sampah domestik, serta fenomena penurunan kualitas air permukaan.
“Mengatasi isu-isu tersebut, kami mendorong upaya normalisasi sungai dan penananaman pohon (bambu) untuk menguatkan pinggir sungai. Proses normalisasi harus sesuai dengan kebutuhan debit air sehingga tidak mengganggu lingkungan. Terkait masalah sampah, saat ini telah ditambah satu buah TPA, dan program program bank sampah di pasar-pasar kecamatan,” jelasnya.
Dukungan kebijakan melalui Perda dan anggaran pengelolaan lingkungan hidup menjadi hal prioritas bagi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, hal ini terbukti dengan alokasi anggaran yang selalu meningkat setiap tahunnya. Sementara sebagai bentuk pengawasan, disampaikan Dedi, DPRD sering terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan terkait perizinan tambang galian C dan kegiatan usaha sawit.
"Di Kabupaten Pesisir Selatan, sudah ada perizinan satu pintu. Jika sudah beres secara administrasi, maka dilakukan peninjauan lapangan. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan, yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Begitu pula jika ditemukan perijinan yang tumpang tindih, dan tidak ada aktivitas, kami mohonkan ijinnya agar segera dicabut, untuk mencegah alih fungsi lahan," jelasnya.
Menanggapi hal ini, panelis Hendri Subagyo mengutarakan pentingnya sistem yang memadai untuk mendukung komitmen kepala daerah dalam menjalankan program pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Berita Terkait
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
Berapa Jumlah Dana Reses DPR? Ini Penjelasan dan Fungsinya dalam Kinerja Dewan
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Wakil Rakyat Tapi Tidak Merakyat? Ini 8 Item Fashion Mewah Pejabat Indonesia yang Jadi Sorotan
-
Inul Daratista Lulusan Apa? Sadar Diri Ogah Jadi Wakil Rakyat karena Tak Sekolah Tinggi
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026
-
Viral Dosen UIM Makassar, Ludahi Kasir Perempuan Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean
-
Jadi Wilayah Paling Terdampak, Bantuan Akhirnya Tembus Dusun Pantai Tinjau Aceh Tamiang
-
Elite PBNU Sepakat Damai, Gus Ipul: Di NU Biasa Awalnya Gegeran, Akhirnya Gergeran
-
Ragunan Penuh Ribuan Pengunjung, Kapolda: 151 Polisi Disiagakan, Copet Nihil
-
Tolak UMP 2026, Buruh Bakal Gugat ke PTUN dan Kepung Istana
-
Kecelakan Hari Ini: Motor Kebut Tabrak Viar Pedagang Tahu Bulat di Kalimalang, Satu Pemuda Tewas
-
Buruh Tolak Keras UMP Jakarta 2026: Masa Gaji Bank di Sudirman Kalah dari Pabrik Panci Karawang
-
Kasus Ilegal Akses Akun Mirae Mandek, Korban Kini Ngaku Kecewa dan Merasa Ditekan