Suara.com - Isu lingkungan hidup semakin mendapat perhatian dari para wakil rakyat di daerah. Hal ini terbukti dari hasil wawancara DPRD saat penilaian Nirwasita Tantra Tahun 2018, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Wawancara tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana dukungan DPRD dalam pelaksanaan program pengelolaan lingkungan hidup, yang dijalankan oleh para Kepala Daerah kandidat penghargaan Nirwasita Tantra Tahun 2018.
Yayat Hidayat, Wakil Ketua DPRD Bandung, menyatakan, sebagai hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Kabupaten Bandung tengah menghadapi tiga isu utama lingkungan hidup, yaitu keberadaan lahan kritis di hulu sungai, pencemaran air anak sungai Citarum, dan pengelolaan sampah yang belum optimal.
“Selain menampung aspirasi masyarakat, berbagai dukungan telah kami lakukan untuk mengatasi permasalahan tersebut, antara lain dengan menerbitkan 18 Peraturan daerah dan pemerataan anggaran untuk semua kegiatan pengelolaan lingkungan hidup bagi seluruh instansi terkait,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga mendorong pencanangan beberapa program konservastof, yaitu program 1.000 Kampung Saber (Sabilulungan Bersih), program Badega (penjaga lingkungan), program Raksa Desa untuk kebersihan rumah dan ketersediaan air, program Sajiwa (Sabilulungan Hiji Dua), yaitu setiap rumah diwajibkan untuk memiliki satu lubang organik pengelolaan sampah, dan menanam minimal dua pohon, serta program Satapok (Sabilulungan Tanam Pohon Kesayangan).
Sementara itu, terkait fenomena banjir yang kerap terjadi di wilayahnya, Yayat mengakui hal ini memerlukan sinergitas semua pihak. Wilayah hulu, hilir, dan tengah Sungai Citarum merupakan kewenangan beberapa pihak, baik pemerintah maupun swasta.
“Dengan program Badega, kami mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga sungai, sedangkan koordinasi juga terus dilakukan dengan Balai Wilayah Sungai untuk mencegah banjir melalui normalisasi sungai. Kami harap, normalisasinya (pengerukan sedimentasi) dapat dilaksanakan dengan betul, mengembalikan posisi sungai seperti dulu, sehingga sungai bisa lebar lagi," tegasnya.
Yayat juga menerangkan, selain isu mendorong moratorium izin bagi industri pencemar di sungai Citarum, DPRD Kabupaten Bandung juga sangat memperhatikan proses alih fungsi lahan, dan meminta kepada pemerintah agar alih fungsi yang terjadi tidak merusak daya dukung lingkungan hidup, serta mendorong upaya penanaman hutan, khususnya lahan kritis.
“Kami mendorong percepatan RTRW Kabupaten Bandung dalam Perda 27/2016, untuk mencegah alih fungsi lahan yang mengganggu lingkungan. Kami juga memberikan peringatan pada pemegang izin LH yang melanggar, dan penindakan dalam bentuk sanksi administrasi, hingga penutupan, serta sosialisasi. Begitu pula dalam pengawasan, senantiasa bekerjasama dengan Puspida, Polres dan pengadilan,” lanjutnya, menjawab pertanyaan Prof. Hariadi Kartodihardjo, selaku panelis.
Baca Juga: KLHK Libatkan DPRD di Penghargaan Nirwasita Tantra 2018
Memasuki hari terakhir penilaian Nirwasita Tantra yang diselenggarakan KLHK di Jakarta, 5 kabupaten kembali bersaing untuk menjadi yang terbaik bagi setiap kategorinya. Selain Kabupaten Bandung, hadir empat kandidat lainnya yaitu, Kabupaten Pesisir Selatan, Boyolali, Bangka Tengah, dan Dharmasraya.
Lain halnya dengan permasalahan yang diungkapkan oleh Dedi Rahmanto, Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan. Sebagai wiilayah yang cukup rawan dengan potensi ancaman tsunami, wilayahnya menghadapi tiga isu utama, yaitu bencana alam dan banjir, meningkatnya timbulan sampah domestik, serta fenomena penurunan kualitas air permukaan.
“Mengatasi isu-isu tersebut, kami mendorong upaya normalisasi sungai dan penananaman pohon (bambu) untuk menguatkan pinggir sungai. Proses normalisasi harus sesuai dengan kebutuhan debit air sehingga tidak mengganggu lingkungan. Terkait masalah sampah, saat ini telah ditambah satu buah TPA, dan program program bank sampah di pasar-pasar kecamatan,” jelasnya.
Dukungan kebijakan melalui Perda dan anggaran pengelolaan lingkungan hidup menjadi hal prioritas bagi DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, hal ini terbukti dengan alokasi anggaran yang selalu meningkat setiap tahunnya. Sementara sebagai bentuk pengawasan, disampaikan Dedi, DPRD sering terjun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan terkait perizinan tambang galian C dan kegiatan usaha sawit.
"Di Kabupaten Pesisir Selatan, sudah ada perizinan satu pintu. Jika sudah beres secara administrasi, maka dilakukan peninjauan lapangan. Hal ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan, yang dapat menimbulkan pencemaran lingkungan. Begitu pula jika ditemukan perijinan yang tumpang tindih, dan tidak ada aktivitas, kami mohonkan ijinnya agar segera dicabut, untuk mencegah alih fungsi lahan," jelasnya.
Menanggapi hal ini, panelis Hendri Subagyo mengutarakan pentingnya sistem yang memadai untuk mendukung komitmen kepala daerah dalam menjalankan program pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan.
Berita Terkait
-
Berapa Jumlah Dana Reses DPR? Ini Penjelasan dan Fungsinya dalam Kinerja Dewan
-
Media Lokal Diminta Ambil Peran Soal Isu Lingkungan dan Krisis Iklim
-
Wakil Rakyat Tapi Tidak Merakyat? Ini 8 Item Fashion Mewah Pejabat Indonesia yang Jadi Sorotan
-
Inul Daratista Lulusan Apa? Sadar Diri Ogah Jadi Wakil Rakyat karena Tak Sekolah Tinggi
-
Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Siapa Justen Kranthove? Eks Leicester City Keturunan Indonesia Rekan Marselino Ferdinan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
Terkini
-
Cuma di Indonesia Diktator Seperti Soeharto Jadi Pahlawan, Akademisi: Penghinaan terhadap Akal Sehat
-
Pramono Anung Usul Revitalisasi Kota Tua dan Pembangunan RS Internasional Sumber Waras Masuk PSN
-
Buntut Rumah Hakim Dibakar, Jaksa KPK di Medan Kini Dikawal Ketat Selama Sidang Korupsi PUPR Sumut
-
Tak Ingin Insiden SMA 72 Terulang, Gubernur Pramono Tegaskan Setop Praktik Bullying di Sekolah
-
DPR Dukung BGN Tutup Dapur SPPG Penyebab Keracunan MBG: Keselamatan Anak-anak Prioritas Utama
-
BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem Selama Seminggu, Jakarta Hujan Lebat dan Angin Kencang
-
Setelah Gelar Pahlawan, Kisah Soeharto, Gus Dur, hingga Marsinah akan Dibukukan Pemerintah
-
Dari Kelapa Gading ke Senayan: Ledakan SMA 72 Jakarta Picu Perdebatan Pemblokiran Game Kekerasan
-
Terungkap! Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta Bertindak Sendiri, Polisi Dalami Latar Belakang
-
Skandal Terlupakan? Sepatu Kets asal Banten Terpapar Radioaktif Jauh Sebelum Kasus Udang Mencuat