Suara.com - Warga di sekitar rumah Yoyok Prasetyo ternyata sudah mengetahui keinginan Yoyok untuk mengganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selain itu, nama Yoyok juga mau diubah menjadi Denissia Prasetyo.
"Iya saya tahu mas (Yoyok mau ganti kelamin)," kata salah seorang tetangga Yoyok yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (26/11/2018).
Permohonan ganti kelamin tersebut, tidak membuat tetangga Yoyok kaget. Mereka menilai Yoyok memang memiliki prilaku aneh sebagai seorang laki-laki. Tingkah Yoyok disebut memang lebih ke perempuan.
"Setahu saya, prilaku Yoyok memang lebih ke perempuan," tegasnya.
Kekinian Yoyok Prasetyo sudah tidak tinggal lagi di Jalan Kedung Tarukan 84 D, Surabaya, Jawa Timur. Tetangga Yoyok mengatakan, sudah lama rumah yang ditempati Yoyok dijual.
"Sudah lama rumah itu dijual mas. Puluhan tahun lalu. Dulunya dia tinggal sendiri di rumah itu," kata dia.
Untuk diketahui, Yoyok Prasetyo alias Denessia Prasetyo, warga Kedung Tarukan 84 D Surabaya, dipastikan batal menjadi perempuan. Hal itu menyusul adanya pencabutan permohonan ganti kelamin dan ganti nama yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sebelumnya Humas PN Surabaya Sigit Sutriono menerangkan, Yoyok Prasetyo telah mencabut permohonannya pada tanggal 13 November 2018 lalu.
"Informasi dari Hakim Dede Suryaman, pencabutan permohonannya tanggal 13 November lalu," terang Sigit Sutriono.
Baca Juga: Cekcok, Suami Siram Istri Pakai Pertalite dan Dibakar Hidup-hidup
Dicabutnya permohonan Pria kelahiran Tuban Jatim ini, tambah Sigit, dikarenakan pihak pemohon melalui tim kuasa hukumnya gagal memenuhi persyaratan yang diminta Hakim Dede Suryaman.
"Ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhi termohon," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer