Suara.com - Warga di sekitar rumah Yoyok Prasetyo ternyata sudah mengetahui keinginan Yoyok untuk mengganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selain itu, nama Yoyok juga mau diubah menjadi Denissia Prasetyo.
"Iya saya tahu mas (Yoyok mau ganti kelamin)," kata salah seorang tetangga Yoyok yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (26/11/2018).
Permohonan ganti kelamin tersebut, tidak membuat tetangga Yoyok kaget. Mereka menilai Yoyok memang memiliki prilaku aneh sebagai seorang laki-laki. Tingkah Yoyok disebut memang lebih ke perempuan.
"Setahu saya, prilaku Yoyok memang lebih ke perempuan," tegasnya.
Kekinian Yoyok Prasetyo sudah tidak tinggal lagi di Jalan Kedung Tarukan 84 D, Surabaya, Jawa Timur. Tetangga Yoyok mengatakan, sudah lama rumah yang ditempati Yoyok dijual.
"Sudah lama rumah itu dijual mas. Puluhan tahun lalu. Dulunya dia tinggal sendiri di rumah itu," kata dia.
Untuk diketahui, Yoyok Prasetyo alias Denessia Prasetyo, warga Kedung Tarukan 84 D Surabaya, dipastikan batal menjadi perempuan. Hal itu menyusul adanya pencabutan permohonan ganti kelamin dan ganti nama yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sebelumnya Humas PN Surabaya Sigit Sutriono menerangkan, Yoyok Prasetyo telah mencabut permohonannya pada tanggal 13 November 2018 lalu.
"Informasi dari Hakim Dede Suryaman, pencabutan permohonannya tanggal 13 November lalu," terang Sigit Sutriono.
Baca Juga: Cekcok, Suami Siram Istri Pakai Pertalite dan Dibakar Hidup-hidup
Dicabutnya permohonan Pria kelahiran Tuban Jatim ini, tambah Sigit, dikarenakan pihak pemohon melalui tim kuasa hukumnya gagal memenuhi persyaratan yang diminta Hakim Dede Suryaman.
"Ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhi termohon," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
Terkini
-
Daftar Bansos Kini Tak Bisa Asal, Kemensos Bisa Cek Kendaraan, Listrik hingga Aset Tanah
-
Pramono Minta Daerah Penyangga Ikut Tanggung Beban Transjabodetabek, Minimal Benahi Halte
-
Bukan Hanya Soal Suhu: Apa yang Membuat Hutan Bumi Menyerap Lebih Banyak Karbon?
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Komitmen Kawal Percepatan Pembangunan KSPEAN Papua Selatan
-
Segera Lepas Dolar Anda! Dasco Wanti-wanti Agar Tak Rugi Minggu Depan
-
Disperindag Gelar WIITEX 2026: Perkuat Posisi Produk Teh, Kopi, dan Kakao Jabar di Pasar Global
-
Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
-
Mengapa Krisis Iklim Tak Selesai Saat Dunia Capai Net-Zero Emission? Studi Ungkap Penjelasannya
-
504 Kepala Daerah Korup Sejak 2005, Mengapa Dana Banpol Tak Mampu Memperbaiki Kualitas Politik?
-
Menaker Serahkan Dokumen Ratifikasi Konvensi ILO 188 ke Dirjen ILO, Wujudkan Pesan Presiden Prabowo