Suara.com - Warga di sekitar rumah Yoyok Prasetyo ternyata sudah mengetahui keinginan Yoyok untuk mengganti kelamin dari laki-laki menjadi perempuan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Selain itu, nama Yoyok juga mau diubah menjadi Denissia Prasetyo.
"Iya saya tahu mas (Yoyok mau ganti kelamin)," kata salah seorang tetangga Yoyok yang tidak mau disebutkan namanya, Senin (26/11/2018).
Permohonan ganti kelamin tersebut, tidak membuat tetangga Yoyok kaget. Mereka menilai Yoyok memang memiliki prilaku aneh sebagai seorang laki-laki. Tingkah Yoyok disebut memang lebih ke perempuan.
"Setahu saya, prilaku Yoyok memang lebih ke perempuan," tegasnya.
Kekinian Yoyok Prasetyo sudah tidak tinggal lagi di Jalan Kedung Tarukan 84 D, Surabaya, Jawa Timur. Tetangga Yoyok mengatakan, sudah lama rumah yang ditempati Yoyok dijual.
"Sudah lama rumah itu dijual mas. Puluhan tahun lalu. Dulunya dia tinggal sendiri di rumah itu," kata dia.
Untuk diketahui, Yoyok Prasetyo alias Denessia Prasetyo, warga Kedung Tarukan 84 D Surabaya, dipastikan batal menjadi perempuan. Hal itu menyusul adanya pencabutan permohonan ganti kelamin dan ganti nama yang diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Sebelumnya Humas PN Surabaya Sigit Sutriono menerangkan, Yoyok Prasetyo telah mencabut permohonannya pada tanggal 13 November 2018 lalu.
"Informasi dari Hakim Dede Suryaman, pencabutan permohonannya tanggal 13 November lalu," terang Sigit Sutriono.
Baca Juga: Cekcok, Suami Siram Istri Pakai Pertalite dan Dibakar Hidup-hidup
Dicabutnya permohonan Pria kelahiran Tuban Jatim ini, tambah Sigit, dikarenakan pihak pemohon melalui tim kuasa hukumnya gagal memenuhi persyaratan yang diminta Hakim Dede Suryaman.
"Ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhi termohon," katanya.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK