Suara.com - Ketua Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah periode 2003-2006 Ahmad Ropiq menilai Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak telah mencoreng wajah organisasi Muhammadiyah. Hal itu terkait dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017.
Ahmad Ropiq mengatakan Dahnil harus mempertanggungjawabkan dugaan penyimpangan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017.
"Ini adalah pertama kali dan menurut saya, dia telah membawa Muhammadiyah dalam konteks ini. Ya, harus segera dia selesaikan dan tanggung jawab," katanya, Senin (27/11/2018).
Ropiq menyatakan organisasi Muhammadiyah tidak pernah terlibat dugaan tindak pidana korupsi sehingga Dahnil dan Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Ahmad Fanani telah mencoreng wajah organisasi yang selama ini terjaga dari kasus korupsi.
Ia menyarankan Fanani agar tidak maju sebagai kandidat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah menggantikan Dahnil.
Meskipun belum terbukti, Ropiq berpandangan pengembalian dana Rp2 miliar yang dilakukan Dahnil dan Fanani kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga menunjukkan kesadaran melakukan kesalahan.
"Dia mengeluarkan uang. Kalau dia tidak mengembalikan uang, pasti menimbulkan multitafsir, apakah ini kriminalisasi, apakah ini korupsi. Tetapi ketika dia mengembalikan uang, berarti ada yang salah," jelas Rofiq.
Ia juga memberikan masukan kepada PP Pemuda Muhammadiyah tidak meloloskan Fanani sebagai kandidat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah agar fokus menyelesaikan dugaan kasus dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melibatkan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah menggelar Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah, 16-17 Desember 2017.
Baca Juga: Mau Dijewer Amien Rais, Ini Jawaban Elegan Ketua Muhammadiyah
Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan kepolisian dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), status kasus tersebut ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
Selain Dahnil, penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua Pelaksana Ahmad Fanani, panitia dari Kemenpora Abdul Latif, dan panitia dari GP Ansor Safaruddin pada Senin (19/11/2018). (Antara)
Berita Terkait
-
Mau Dijewer Amien Rais, Ini Jawaban Elegan Ketua Muhammadiyah
-
Suap Eni Saragih, Bos Blackgold Kotjo Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Sidang Perdana Dakwaan, Irwandi Yusuf Pakai Alat Bantu Dengar
-
JK Sebut Kader Muhammadiyah Tak Harus Ikut Mendukung Prabowo
-
Wapres JK Buka Muktamar ke-17 Pemuda Muhammadiyah di Bantul
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram