Suara.com - Kakak SY tebas leher ikun Saleh karena kesal adiknya ARS dianiaya. Padahal penganiayaan itu hanya salah paham.
Tapi Saleh sudah tewas dan mayatnya sempat disembunyikan di semak-semak. Kakak SY pun langsung ditangkap beberapa jam setelah pembunuhan sadis itu. Kini kasus itu ditangani Kepolisian Resor Kota Banjarbaru.
"Pembunuhan terjadi karena salah paham, setelah korban Ikun Saleh yang sebelumnya menanyakan penganiayaan yang dilakukan adik tersangka," ujar Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya di Banjarbaru, Senin (26/11/2018).
Menurut Kapolres, tersangka spontan menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis parang yang diambil dari rumahnya. Sebelum kejadian, tersangka didatangi korban Ikun Saleh yang tidak terima anaknya M Ridho dianiaya adik pelaku berinisial ARS hingga terluka di bagian pelipis, Minggu (25/11/2018) siang.
Korban yang berusia 58 tahun mendatangi tersangka di Jalan Pumpung RT31 Kelurahan Sungai Tiung, Cempaka, yang menjadi lokasi kejadian penganiayaan pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 Wita.
"Pertemuan keduanya berakhir perselisihan dan tersangka masuk ke dalam rumah mengambil parang kemudian menebasnya ke tengkuk sebanyak dua kali hingga korban luka parah," kata Kapolres.
Setelah menganiaya korban hingga luka parah, tersangka sempat menyembunyikan jenazah korban di semak-semak sebelum melarikan diri hingga ditangkap petugas dua jam setelah kejadian.
"Penangkapan tersangka yang sempat bersembunyi di rumahnya itu dilakukan oleh Unit Resmob Polres Banjarbaru dan unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur yang menangani kasusnya," ujar AKBP Kelana.
Ia juga mengatakan, adik tersangka yang melakukan penganiayaan terhadap anak korban menyerahkan diri ke Polsek Banjarbaru Timur. Keduanya kini ditahan di Mapolres Banjarbaru untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Pembunuhan Iin Puspita, Polisi Akan Periksa Sopir Taksi Online
"Tersangka SY dikenakan Pasal 338 KUHP karena menghilangkan nyawa orang lain dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara sedangkan adiknya dikenakan Pasal 351 ayat 2," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bunuh Iin Puspita dengan Sadis, Nissa Regina Diperlakukan Khusus
-
Truk Tabrak Motor Lalu Terjun ke Jurang, Satu Orang Tewas
-
Kematian Janggal Panitia Pemungutan Suara, Tewas Ditembak
-
Dapat Bisikan Gaib, Anak Tega Bacok Ibu Kandungnya Hingga Tewas
-
Ahmad, Anak Tenggelam Dekat Mal Season City Ditemukan Tewas
Terpopuler
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Sejarah Panjang Gudang Garam yang Kini Dihantam Isu PHK Massal Pekerja
-
Pengamat Intelijen: Kinerja Listyo Sigit Bagus tapi Tetap Harus Diganti, Ini Alasannya
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?