Suara.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengan memburu seorang cukong atau pemodal aksi perambahan hutan produksi terbatas (HPT) di Desa Muara Dua, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
"Pelaku kita identifikasi berinisial A dan berdomisili di Jakarta," kata Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah II Sumatera Eduwar Hutapea seperti dilansir Antara di Pekanbaru, Selasa (27/11/2018).
Ia menjelaskan identitas dan keberadaan cukong tersebut terungkap setelah jajarannya turut menangkap dua pria saat upaya penertiban aksi perambahan hutan yang dilakukan jajaran Gakkum KLHK bersama dengan aparat TNI AD dari satuan Korem 031 Wirabima, pekan lalu.
Selain menangkap dua pria itu, petugas turut menyita dua unit alat berat eskavator. Namun dari hasil penyelidikan terakhir, Eduwar menyatakan kedua pria berinisial M (49) dan H (35) itu akhirnya dilepas oleh penyidik.
Eduwar beralasan kedua pria itu hanya sebatas saksi dan tidak cukup alat bukti untuk menjerat keduanya menjadi tersangka.
Justru, dari keterangan kedua pria itu jajarannya berhasil mengantongi seorang pelaku lainnya berinisial A yang disebut-sebut sebagai cukong dari aksi perambahan itu.
"Kita sudah ketahui identitas A tersebut dan telah layangkan surat pemanggilan pemeriksaan. Sementara dua yang kemarin hanya saksi dan setelah ditahan lima hari serta sesuai batas kewenangan kita mereka dilepas dulu," jelasnya.
Edwar menegaskan pihanya terus menyelidiki perkara tersebut termasuk memastikan alat bukti berupa eskavator tetap disita petugas.
Sebelumnya tim gabungan Gakkum KLHK dan TNI dari Korem 031 Wirabima melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku perambahan kawasan HPT di Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, medio November 2018.
Baca Juga: Bertemu PM Singapura, Prabowo Singgung Masalah Ekonomi
Masyarakat Desa mengaku bersyukur dan mengapresiasi langkah cepat Dirjen Gakkum dan TNI yang berhasil melakukan operasi tersebut.
Keberadaan para perambah selama ini dinilai masyarakat sangat meresahkan, karena tak jarang beberapa warga kerap mendapat ancaman ketika melakukan penolakan.
"Kami apresiasi langkah Dirjen Gakkum dan TNI Korem Wirabima. Kami berharap, penyidik segera menangkap otak, pemodal dan pihak yang mengeluarkan surat di atas hutan tersebut," ungkap Kuasa Hukum Masyarakat Desa Muara Dua Wan Subantriarti SH, MH.
Wan mengaku masyarakat sudah sangat tertindas dan berkali-kali berusaha menghalau para perambah hutan, namun masyarakat yang melakukan penolakan justru berujung pada ancaman. Bahkan, ada dari mereka yang dijerat dengan hukum oleh para perambah hutan.
Ia menjelaskan aksi perambahan tersebut dilakukan secara masif dengan cara menyulap kawasan HPT itu menjadi perkebunan sawit hingga seluas 700 hektare lebih.
Berita Terkait
-
KLHK Terus Dorong Perusahaan Lakukan Pengendalian Karhutla
-
Kapal Berisi Wartawan Terbalik Dihantam Ombak Bono di Riau
-
Heboh Video Wali Kota Batam Kampanyekan Caleg Nasdem Beredar
-
Dijanjikan Jadi Atlet, Pelatih Dayung asal Riau Perkosa 6 Remaja
-
Gila! Pelatih Dayung Cabuli 4 Anak Laki-laki dan 2 Anak Perempuan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
- 4 Mobil Bekas dengan Sunroof Mulai 30 Jutaan, Kabin Luas Nyaman buat Keluarga
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil Bekas 3 Baris 50 Jutaan dengan Suspensi Empuk, Nyaman Bawa Keluarga
- 5 Motor Jadul Bermesin Awet, Harga Murah Mulai 1 Jutaan: Super Irit Bensin, Idola Penggemar Retro
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pesan Mendagri ke Daerah Kaya: Jangan Simpan Anggaran, Bantu Korban Bencana
-
Prabowo: Pemerintah Tak Libur, Fokus Pulihkan Aceh dan Sumatra
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Kejar Target Akhir Tahun, Seskab Teddy dan BP BUMN Percepat Pembangunan 15.000 Rumah Pascabencana
-
Wagub Aceh ke Pemerintah Pusat, Bantuan Rumah Rusak Berat Minta Naik Jadi Rp 98 Juta
-
Akhir Polemik Peter Berkowitz: PBNU Maafkan Gus Yahya, Muktamar Segera Digelar
-
Gedung Parkir Berlantai Dua Ambruk di Jakut, Bocah Ketakutan Dengar Suara Retakan
-
Contraflow Tol Cikampek Dihentikan, Arus Lalu Lintas Kembali Normal
-
Tertinggi Rp6 Juta! Ini Daftar Gaji Minimum 27 Daerah di Jabar 2026, Daerahmu Urutan Berapa?
-
Menteri PPPA Soroti Vonis 9,5 Tahun Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Balita di Medan