Suara.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tengan memburu seorang cukong atau pemodal aksi perambahan hutan produksi terbatas (HPT) di Desa Muara Dua, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
"Pelaku kita identifikasi berinisial A dan berdomisili di Jakarta," kata Kepala Seksi Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah II Sumatera Eduwar Hutapea seperti dilansir Antara di Pekanbaru, Selasa (27/11/2018).
Ia menjelaskan identitas dan keberadaan cukong tersebut terungkap setelah jajarannya turut menangkap dua pria saat upaya penertiban aksi perambahan hutan yang dilakukan jajaran Gakkum KLHK bersama dengan aparat TNI AD dari satuan Korem 031 Wirabima, pekan lalu.
Selain menangkap dua pria itu, petugas turut menyita dua unit alat berat eskavator. Namun dari hasil penyelidikan terakhir, Eduwar menyatakan kedua pria berinisial M (49) dan H (35) itu akhirnya dilepas oleh penyidik.
Eduwar beralasan kedua pria itu hanya sebatas saksi dan tidak cukup alat bukti untuk menjerat keduanya menjadi tersangka.
Justru, dari keterangan kedua pria itu jajarannya berhasil mengantongi seorang pelaku lainnya berinisial A yang disebut-sebut sebagai cukong dari aksi perambahan itu.
"Kita sudah ketahui identitas A tersebut dan telah layangkan surat pemanggilan pemeriksaan. Sementara dua yang kemarin hanya saksi dan setelah ditahan lima hari serta sesuai batas kewenangan kita mereka dilepas dulu," jelasnya.
Edwar menegaskan pihanya terus menyelidiki perkara tersebut termasuk memastikan alat bukti berupa eskavator tetap disita petugas.
Sebelumnya tim gabungan Gakkum KLHK dan TNI dari Korem 031 Wirabima melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pelaku perambahan kawasan HPT di Desa Muara Dua Kecamatan Siak Kecil Kabupaten Bengkalis, medio November 2018.
Baca Juga: Bertemu PM Singapura, Prabowo Singgung Masalah Ekonomi
Masyarakat Desa mengaku bersyukur dan mengapresiasi langkah cepat Dirjen Gakkum dan TNI yang berhasil melakukan operasi tersebut.
Keberadaan para perambah selama ini dinilai masyarakat sangat meresahkan, karena tak jarang beberapa warga kerap mendapat ancaman ketika melakukan penolakan.
"Kami apresiasi langkah Dirjen Gakkum dan TNI Korem Wirabima. Kami berharap, penyidik segera menangkap otak, pemodal dan pihak yang mengeluarkan surat di atas hutan tersebut," ungkap Kuasa Hukum Masyarakat Desa Muara Dua Wan Subantriarti SH, MH.
Wan mengaku masyarakat sudah sangat tertindas dan berkali-kali berusaha menghalau para perambah hutan, namun masyarakat yang melakukan penolakan justru berujung pada ancaman. Bahkan, ada dari mereka yang dijerat dengan hukum oleh para perambah hutan.
Ia menjelaskan aksi perambahan tersebut dilakukan secara masif dengan cara menyulap kawasan HPT itu menjadi perkebunan sawit hingga seluas 700 hektare lebih.
Berita Terkait
-
KLHK Terus Dorong Perusahaan Lakukan Pengendalian Karhutla
-
Kapal Berisi Wartawan Terbalik Dihantam Ombak Bono di Riau
-
Heboh Video Wali Kota Batam Kampanyekan Caleg Nasdem Beredar
-
Dijanjikan Jadi Atlet, Pelatih Dayung asal Riau Perkosa 6 Remaja
-
Gila! Pelatih Dayung Cabuli 4 Anak Laki-laki dan 2 Anak Perempuan
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen
-
Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan
-
MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba
-
Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi
-
Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat
-
Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal
-
Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi