Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut positif hadirnya website "Migrant Recruitment Advisor (MRA)" dan "Migrant Rights Violation Reporting System (MRVS)" yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja migran. Dua website ini diharapkan bisa meningkatkan tata kelola perlindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan terkoneksi dengan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kemnaker.
"Kami mewakili Menaker, menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat atas diluncurkannya sistem MRA ini, sehingga bisa bermanfaat bagi CPMI maupun PMI. Saya berharap, kehadirannya juga bisa meningkatkan perlindungan TKI, " kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, saat memberikan sambutan peluncuran website MRA dan MRVS di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Ia mengingatkan agar sistem di MRA tak bertabrakan dengan sistem e-perlindungan (Kemlu), sisnaker (Kemlu) dan siskotln (BNP2TKI). Walau demikian, Soes yakin, selama masih dalam hubungan kerja dan bisa dikomunikasikan dengan baik, pasti akan terselesaikan dengan baik pula.
"Jangan sampai masing-masing pihak punya sistem, tapi jalannya parsial. Harus terintegrasi sampai Kominfo, sehingga ke depan, kita memiliki data tunggal pekerja migran, " katanya.
Soes menambahkan, regulasi saja tidak cukup untuk memberikan perlidungan CPMI/PMI, sebab sejak awal, perlindungan seharusnya melekat secara privat kepada kandidat CPMI. Negara hadir memberikan perlindungan yang diimplementasikan melalui regulasi.
"Dukungan sistem secara optimal diharapkan bisa membantu tata kelola PMI berjalan lebih baik, karena data BPS menunjukan bahwa 50,8 persen merupakan lulusan SMP ke bawah, yang mana mereka adalah pekerja migran dari total 131 juta angkatan kerja, " katanya.
Menurut Soes diperlukan banyak tool atau perangkat aturan, agar lebih optimal mengeliminir berbagai kasus pekerja migran, atau memberikan bekal perlidungan kepada pekerja migran.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri,Lalu M. Iqbal juga memberikan apresiasi dan menyambut positif atas diluncurkannya dua website yang bertujuan untuk melindungi kepentingan pekerja migran. Secara prinsip, pemerintah mendukung penuh apapun inisiatif atau inovasi, sejauh orientasi itu memberikan informasi lebih lengkap kepada pekerja migran dan memberikan akses pelaporan lebih baik dalam menghadapi permasalahan.
"Apa pun inovasinya, layak didukung. Kami prinsipnya memberikan dukungan penuh ketika teman membuat sistem rating PJTKI. Informasi ini, penting karena salah satu kelemahan dari pekerja migran adalah minimnya informasi, mulai dari proses rekruitmen sampai mereka purna sepi informasi, " katanya,
Baca Juga: Kemnaker Ajak Semua Pihak Antisipasi Revolusi Industri 4.0
Sementara itu, Koordinator MRA Indonesia, Yatini, mengatakan website MRA dan MRVS merupakan hasil kerja sama antara Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), anggota dari Internasional Trade Union Confederasion (ITUC) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), anggota dari Migran Forum Asia (MFA).
"Program website terkait pantauan terhadap PJTKI membantu peran negara untuk memilih dan memilah PJTKI yang baik, agar direkomendasikan atau ditujukan kepada CTKI atau pekerja migran, " kata Yatini.
Peluncuran website dihadiri juga oleh Koordinator Department Riset dan Hubungan International SBMI, Dina Nuriyati, Ketua Umum SBMI, Haryanto dan KSBSI, serta 30-an pegiat pekerja migran dari berbagai daerah.
Berita Terkait
-
Perkuat Kompetensi Digital, Kemnaker Gandeng Xlsmart Siapkan SDM Masa Depan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Awal Mula Noel Minta Ducati Rp600 Juta, Fakta Baru Sidang Kasus Kemnaker
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Apa Merek Cushion yang Populer dan Mudah Ditemukan di Indonesia? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review
-
Resmi Tinggalkan Dortmund, Karim Adeyemi Hijrah ke Barcelona: Awal Gemilang
-
5 Tips Feng Shui Meja Kerja agar Karier Makin Bersinar, Perhatikan Posisinya
-
PTBA Jual 21,1 Juta Ton Batu Bara di Semester I 2026, Pasokan ke PLN Tetap Jadi Prioritas
-
Review A Little White Lie: Romansa Penuh Rahasia dengan Plot Twist Berlapis
-
Wujud Menambang dengan Hati, NHM Peduli Konsisten Layani Ratusan Warga Melalui Ambulans Gratis
-
Asus ExpertBook P5 G2 (AMD) Bawa Kekuatan AI 55 TOPS untuk Superioritas Bisnis Hybrid
-
Dipanggil Penyidik Soal Emas 74 Kg, Febrie Adriansyah Belum Muncul di Gedung Bundar
-
Review Bedak AZZURA Two Way Cake Rp30 Ribuan, Beneran Tahan 12 Jam Tanpa Luntur di Masker?
-
Anak Buah Diperiksa di Kasus Kuansing, Kapan Raja Juli Dipanggil KPK?