Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut positif hadirnya website "Migrant Recruitment Advisor (MRA)" dan "Migrant Rights Violation Reporting System (MRVS)" yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja migran. Dua website ini diharapkan bisa meningkatkan tata kelola perlindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan terkoneksi dengan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kemnaker.
"Kami mewakili Menaker, menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat atas diluncurkannya sistem MRA ini, sehingga bisa bermanfaat bagi CPMI maupun PMI. Saya berharap, kehadirannya juga bisa meningkatkan perlindungan TKI, " kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, saat memberikan sambutan peluncuran website MRA dan MRVS di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Ia mengingatkan agar sistem di MRA tak bertabrakan dengan sistem e-perlindungan (Kemlu), sisnaker (Kemlu) dan siskotln (BNP2TKI). Walau demikian, Soes yakin, selama masih dalam hubungan kerja dan bisa dikomunikasikan dengan baik, pasti akan terselesaikan dengan baik pula.
"Jangan sampai masing-masing pihak punya sistem, tapi jalannya parsial. Harus terintegrasi sampai Kominfo, sehingga ke depan, kita memiliki data tunggal pekerja migran, " katanya.
Soes menambahkan, regulasi saja tidak cukup untuk memberikan perlidungan CPMI/PMI, sebab sejak awal, perlindungan seharusnya melekat secara privat kepada kandidat CPMI. Negara hadir memberikan perlindungan yang diimplementasikan melalui regulasi.
"Dukungan sistem secara optimal diharapkan bisa membantu tata kelola PMI berjalan lebih baik, karena data BPS menunjukan bahwa 50,8 persen merupakan lulusan SMP ke bawah, yang mana mereka adalah pekerja migran dari total 131 juta angkatan kerja, " katanya.
Menurut Soes diperlukan banyak tool atau perangkat aturan, agar lebih optimal mengeliminir berbagai kasus pekerja migran, atau memberikan bekal perlidungan kepada pekerja migran.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri,Lalu M. Iqbal juga memberikan apresiasi dan menyambut positif atas diluncurkannya dua website yang bertujuan untuk melindungi kepentingan pekerja migran. Secara prinsip, pemerintah mendukung penuh apapun inisiatif atau inovasi, sejauh orientasi itu memberikan informasi lebih lengkap kepada pekerja migran dan memberikan akses pelaporan lebih baik dalam menghadapi permasalahan.
"Apa pun inovasinya, layak didukung. Kami prinsipnya memberikan dukungan penuh ketika teman membuat sistem rating PJTKI. Informasi ini, penting karena salah satu kelemahan dari pekerja migran adalah minimnya informasi, mulai dari proses rekruitmen sampai mereka purna sepi informasi, " katanya,
Baca Juga: Kemnaker Ajak Semua Pihak Antisipasi Revolusi Industri 4.0
Sementara itu, Koordinator MRA Indonesia, Yatini, mengatakan website MRA dan MRVS merupakan hasil kerja sama antara Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), anggota dari Internasional Trade Union Confederasion (ITUC) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), anggota dari Migran Forum Asia (MFA).
"Program website terkait pantauan terhadap PJTKI membantu peran negara untuk memilih dan memilah PJTKI yang baik, agar direkomendasikan atau ditujukan kepada CTKI atau pekerja migran, " kata Yatini.
Peluncuran website dihadiri juga oleh Koordinator Department Riset dan Hubungan International SBMI, Dina Nuriyati, Ketua Umum SBMI, Haryanto dan KSBSI, serta 30-an pegiat pekerja migran dari berbagai daerah.
Berita Terkait
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Awal Mula Noel Minta Ducati Rp600 Juta, Fakta Baru Sidang Kasus Kemnaker
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
-
Ratusan Buruh Terhempas Badai PHK, Jabar dan Sumsel Paling Merana
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Seminar KAGAMA HSE UGM 2026: Babak Baru AMDAL, Transisi Jadi 'GPS' Kehidupan
-
Dari Tanah Suci ke Kursi Tersangka: Melihat Kejatuhan Dadan Hindayana dalam 48 Jam
-
Kasus Andrie Yunus dan Siswa Medan Jadi Bukti Peradilan Militer Gagal Beri Keadilan Korban
-
Siap Buka-bukaan! Sony Sanjaya Ajukan JC, Seret Nama-nama Besar di Pusaran Korupsi MBG
-
Isu Reshuffle Menkeu Purbaya Memanas, Mensesneg: Fokus Kita Sinergi, Bukan Ganti Orang!
-
Ahmad Luthfi Antarkan Jawa Tengah Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi dari Kemendagri
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN