Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut positif hadirnya website "Migrant Recruitment Advisor (MRA)" dan "Migrant Rights Violation Reporting System (MRVS)" yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja migran. Dua website ini diharapkan bisa meningkatkan tata kelola perlindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan terkoneksi dengan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kemnaker.
"Kami mewakili Menaker, menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat atas diluncurkannya sistem MRA ini, sehingga bisa bermanfaat bagi CPMI maupun PMI. Saya berharap, kehadirannya juga bisa meningkatkan perlindungan TKI, " kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, saat memberikan sambutan peluncuran website MRA dan MRVS di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Ia mengingatkan agar sistem di MRA tak bertabrakan dengan sistem e-perlindungan (Kemlu), sisnaker (Kemlu) dan siskotln (BNP2TKI). Walau demikian, Soes yakin, selama masih dalam hubungan kerja dan bisa dikomunikasikan dengan baik, pasti akan terselesaikan dengan baik pula.
"Jangan sampai masing-masing pihak punya sistem, tapi jalannya parsial. Harus terintegrasi sampai Kominfo, sehingga ke depan, kita memiliki data tunggal pekerja migran, " katanya.
Soes menambahkan, regulasi saja tidak cukup untuk memberikan perlidungan CPMI/PMI, sebab sejak awal, perlindungan seharusnya melekat secara privat kepada kandidat CPMI. Negara hadir memberikan perlindungan yang diimplementasikan melalui regulasi.
"Dukungan sistem secara optimal diharapkan bisa membantu tata kelola PMI berjalan lebih baik, karena data BPS menunjukan bahwa 50,8 persen merupakan lulusan SMP ke bawah, yang mana mereka adalah pekerja migran dari total 131 juta angkatan kerja, " katanya.
Menurut Soes diperlukan banyak tool atau perangkat aturan, agar lebih optimal mengeliminir berbagai kasus pekerja migran, atau memberikan bekal perlidungan kepada pekerja migran.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri,Lalu M. Iqbal juga memberikan apresiasi dan menyambut positif atas diluncurkannya dua website yang bertujuan untuk melindungi kepentingan pekerja migran. Secara prinsip, pemerintah mendukung penuh apapun inisiatif atau inovasi, sejauh orientasi itu memberikan informasi lebih lengkap kepada pekerja migran dan memberikan akses pelaporan lebih baik dalam menghadapi permasalahan.
"Apa pun inovasinya, layak didukung. Kami prinsipnya memberikan dukungan penuh ketika teman membuat sistem rating PJTKI. Informasi ini, penting karena salah satu kelemahan dari pekerja migran adalah minimnya informasi, mulai dari proses rekruitmen sampai mereka purna sepi informasi, " katanya,
Baca Juga: Kemnaker Ajak Semua Pihak Antisipasi Revolusi Industri 4.0
Sementara itu, Koordinator MRA Indonesia, Yatini, mengatakan website MRA dan MRVS merupakan hasil kerja sama antara Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), anggota dari Internasional Trade Union Confederasion (ITUC) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), anggota dari Migran Forum Asia (MFA).
"Program website terkait pantauan terhadap PJTKI membantu peran negara untuk memilih dan memilah PJTKI yang baik, agar direkomendasikan atau ditujukan kepada CTKI atau pekerja migran, " kata Yatini.
Peluncuran website dihadiri juga oleh Koordinator Department Riset dan Hubungan International SBMI, Dina Nuriyati, Ketua Umum SBMI, Haryanto dan KSBSI, serta 30-an pegiat pekerja migran dari berbagai daerah.
Berita Terkait
-
Perkuat Kompetensi Digital, Kemnaker Gandeng Xlsmart Siapkan SDM Masa Depan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker
-
Awal Mula Noel Minta Ducati Rp600 Juta, Fakta Baru Sidang Kasus Kemnaker
-
Negara Diminta Tak Lagi Lunak ke Perusahaan: THR Tak Dibayar, DPR Dorong Dipidanakan!
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Helikopter, Kapal, dan Drone Diterjunkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Mobil Listrik Suzuki Penantang BYD Atto 1 Siap Meluncur, Harga dan Spesifikasi Bisa Diadu
-
GIIAS Bandung 2026 Hadirkan Line Up Dengan Merek Terlengkap
-
5 Krim Malam Mengandung Peptide untuk Mengencangkan Kulit Usia 40 Tahun
-
Kapan Pemadaman Listrik di Sulsel Berakhir? Ini Kata Gubernur Andi Sudirman
-
Ulasan Love Untangled: Pentingnya Mencintai Diri Sendiri Sebelum Orang Lain
-
Kejar Kebebasan Finansial tapi Kok Malah Stres? Kenali Jebakan Hustle Culture
-
Helikopter Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Pramono Anung Janji Tonton Langsung Persija vs Persib: Di Mana Aja di Jakarta, Saya Akan Nonton!
-
Disokong Nvidia dan Indosat, Perusahaan AI Indonesia Raih Pinjaman Rp54,3 Triliun