Suara.com - Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyambut positif hadirnya website "Migrant Recruitment Advisor (MRA)" dan "Migrant Rights Violation Reporting System (MRVS)" yang bisa dimanfaatkan oleh pekerja migran. Dua website ini diharapkan bisa meningkatkan tata kelola perlindungan bagi calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan terkoneksi dengan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Kemnaker.
"Kami mewakili Menaker, menyampaikan apresiasi dan sambutan hangat atas diluncurkannya sistem MRA ini, sehingga bisa bermanfaat bagi CPMI maupun PMI. Saya berharap, kehadirannya juga bisa meningkatkan perlindungan TKI, " kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Soes Hindharno, saat memberikan sambutan peluncuran website MRA dan MRVS di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Ia mengingatkan agar sistem di MRA tak bertabrakan dengan sistem e-perlindungan (Kemlu), sisnaker (Kemlu) dan siskotln (BNP2TKI). Walau demikian, Soes yakin, selama masih dalam hubungan kerja dan bisa dikomunikasikan dengan baik, pasti akan terselesaikan dengan baik pula.
"Jangan sampai masing-masing pihak punya sistem, tapi jalannya parsial. Harus terintegrasi sampai Kominfo, sehingga ke depan, kita memiliki data tunggal pekerja migran, " katanya.
Soes menambahkan, regulasi saja tidak cukup untuk memberikan perlidungan CPMI/PMI, sebab sejak awal, perlindungan seharusnya melekat secara privat kepada kandidat CPMI. Negara hadir memberikan perlindungan yang diimplementasikan melalui regulasi.
"Dukungan sistem secara optimal diharapkan bisa membantu tata kelola PMI berjalan lebih baik, karena data BPS menunjukan bahwa 50,8 persen merupakan lulusan SMP ke bawah, yang mana mereka adalah pekerja migran dari total 131 juta angkatan kerja, " katanya.
Menurut Soes diperlukan banyak tool atau perangkat aturan, agar lebih optimal mengeliminir berbagai kasus pekerja migran, atau memberikan bekal perlidungan kepada pekerja migran.
Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri,Lalu M. Iqbal juga memberikan apresiasi dan menyambut positif atas diluncurkannya dua website yang bertujuan untuk melindungi kepentingan pekerja migran. Secara prinsip, pemerintah mendukung penuh apapun inisiatif atau inovasi, sejauh orientasi itu memberikan informasi lebih lengkap kepada pekerja migran dan memberikan akses pelaporan lebih baik dalam menghadapi permasalahan.
"Apa pun inovasinya, layak didukung. Kami prinsipnya memberikan dukungan penuh ketika teman membuat sistem rating PJTKI. Informasi ini, penting karena salah satu kelemahan dari pekerja migran adalah minimnya informasi, mulai dari proses rekruitmen sampai mereka purna sepi informasi, " katanya,
Baca Juga: Kemnaker Ajak Semua Pihak Antisipasi Revolusi Industri 4.0
Sementara itu, Koordinator MRA Indonesia, Yatini, mengatakan website MRA dan MRVS merupakan hasil kerja sama antara Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), anggota dari Internasional Trade Union Confederasion (ITUC) dan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), anggota dari Migran Forum Asia (MFA).
"Program website terkait pantauan terhadap PJTKI membantu peran negara untuk memilih dan memilah PJTKI yang baik, agar direkomendasikan atau ditujukan kepada CTKI atau pekerja migran, " kata Yatini.
Peluncuran website dihadiri juga oleh Koordinator Department Riset dan Hubungan International SBMI, Dina Nuriyati, Ketua Umum SBMI, Haryanto dan KSBSI, serta 30-an pegiat pekerja migran dari berbagai daerah.
Berita Terkait
-
Link Daftar Magang Nasional Fresh Graduate Bergaji UMP: Jadwal, Syarat, Deadline
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Target Indonesia Emas 2045: Pemerintah dan Pengusaha Kompak Sebut SDM Adalah Modal Utama
-
Skandal Ducati dan Renovasi Rumah: KPK Endus Penerimaan Haram Lain Eks Wamenaker
-
'Penyakit Kronis di Kemenaker': OTT Noel Bukan yang Pertama dan Mungkin Bukan Terakhir
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Bongkar Fakta Kuota Khusus Travel 'Abal-abal', KPK Usut soal Ini ke Asosiasi Biro Haji
-
Dominasi Total! Jawa Barat Sapu Bersih Apresiasi Night Local Media Summit 2025
-
Skandal Haji Kemenag: Travel 'Gelap' Bisa Dapat Jatah Kuota Khusus, Gimana Skenarionya?
-
Kemenkes Percepat Sertifikat Higiene untuk SPPG, Cegah Risiko Keracunan MBG
-
KPK Cecar Kabiro Humas Kemnaker Soal Aliran Uang Hasil Pemerasan K3
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini