- Eks Wamenaker Noel menyatakan praktik pemerasan sertifikat K3 di Kemnaker sudah berlangsung sejak 2012, saat memberikan keterangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.
- Noel didakwa menerima gratifikasi Rp3,3 miliar dan motor Ducati, serta terlibat pemerasan Rp70 juta bersama terdakwa lain.
- Noel mengakui kesalahannya dalam kasus tersebut, namun berjanji akan mengungkap pihak yang terlibat dan menjebaknya dalam OTT.
Suara.com - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel mengatakan, jika praktik pemerasan terhadap pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan telah ada sejak 2012.
Ia mengklaim, sebelum dirinya menjabat di Kementerian Ketenagakerjaan, praktik itu telah berlangsung.
“Praktik itu saksi-saksi menyampaikan dari tahun 2012 dan sebelumnya praktik itu sudah ada. Saya dari 2024, saya baru tahu pejabat ketika ditangkap KPK,” katanya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (9/2/2026).
Noel mengaku, jika awal mula dirinya menjabat sebagai wakil menteri, dirinya sibuk mengurus para buruh yang diperas oleh pihak perusahaan.
“Mana tahu. Kita kan sibuk ngurusin kawan-kawan media, kawan-kawan yang di-layoff, kawan-kawan buruh yang diperas oleh pengusaha,” ucapnya.
Ia menjelaskan, dirinya bakal mengungkap siapa yang bermain dalam praktik ini. Ia juga menyebut, bakal membongkar siapa pihak yang memesan agar dirinya terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT).
“Tapi nanti kita ungkap lah siapa yang memainkan ini, siapa yang memesan saya supaya ditangkap. Nanti juga terungkap kok, tenang saja. Pokoknya kita lagi bertarung soal itu,” ujarnya.
Kendati demikian, Noel mengakui kesalahannya dalam kasus ini. Ia mencoba untuk tidak melakukan pembelaan yang berlebihan.
“Secara substansi saya sudah mengakui salah. Saya mengakui salah. Saya enggak mau kaya mereka bilang ‘Wah Noel pembelaan’. Enggak saya enggak ngebela. Saya sudah ngaku salah,” katanya.
Baca Juga: Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
“Tapi hak saya sebagai warga negara punya hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat saya,” imbuhnya.
Dalam perkara ini, Noel didakwa menerima gratifikasi sejumlah Rp3,3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.
Uang dan sepeda motor tersebut diduga diberikan oleh ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.
Di sisi lain, jaksa KPK juga mendakwa Noel telah menerima suap dan pemerasan sebesar Rp70 juta dari total keseluruhan nilai pemerasan sebanyak Rp6,5 miliar bersama sejumlah saksi terdakwa lain, di antaranya Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.
Noel dan kawan-kawan disebut memaksa para pemohon sertifikasi K3 untuk membayar uang dengan jumlah keseluruhan mencapai Rp6,5 miliar.
Selain Noel, jaksa juga menyebut terdakwa lainnya, yaitu Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Irvian Bobby Mahendro mendapatkan Rp978,3 juta (Rp978.354.000), Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra Rp652,2 juta (Rp652.236.000), dan Subkoordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan Rp326,1 juta (Rp326.118.000).
Berita Terkait
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Purbaya Cuek Usai Disebut Idiot-Bukan Orang Suci oleh Noel
-
Dapat Respons Negatif dari Purbaya soal Peringatannya, Noel: Sekelas Menteri Idiot
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
Terkini
-
Mensos Pastikan Pasien PBI JK Nonaktif Dijamin 3 Bulan: Siapapun Pasien Itu, RS Tak Boleh Menolak
-
Dasco Angkat Bicara Soal 2 persen Publik Tak Puas Kinerja Prabowo: Ini Penting!
-
Kemensos Temukan Puluhan Juta Warga Miskin Belum Terlindungi PBI JKN
-
Kecewanya Ketua MA Sunarto Pimpinan PN Depok Kena OTT KPK, Padahal Tunjangan Hakim Baru Naik
-
Sidang Korupsi Kemenaker: Noel Sebut Partai Politik 'Tiga Huruf' Terlibat Kasus Pemerasan K3
-
Banyak Media Terhimpit PHK, Menko PM Janjikan Ada Distribusi Iklan Merata
-
Ironi Kenaikan Tunjangan, Ketua MA Kecewa Berat Pimpinan PN Depok Terjaring OTT KPK
-
Gentengisasi Prabowo, Bisakah Sekuat Genteng Palu Arit?
-
Bersenjata Celurit, Polisi Tangkap Wali Murid dan Keponakan Usai Aniaya Guru MI di Sampang
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan