Suara.com - Polisi meringkus guru SMP di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, bernama Mohammad Imron Rosari (32). Imron dianggap melakukan aksi pencabulan terhadap salah satu murid perempuan berinisial AH.
Peristiwa pencabulan terhadap AH itu diduga dilakukan Imron saat ada kegiatan ekstrakulikuler di salah satu ruang sekolah. Atas kejadian itu, AH mengadu kepada orangtuanya. Tak terima puterinya dilecehkan, orangtua AH kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
"Iya si anak melaporkan ke orang tua. Ditangkap (pelaku) di rumahnya," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyaskat Polres Metro Bekasi AKP Sukrisno, Sabtu (19/5/2018)
Berdasarkan pemeriksaan korban, kata Sukrisno, Imron melakukan pelecehan seksual itu dengan memanfaatkan kegiatan rohis di SMP tersebut pada Sabtu (8/5/2018). Imron merupakan seorang guru Baca Tulis Quran (BTQ).
"Awalnya ya dirayu, ya mungkin dipaksa juga. Kalau enggak dirayu atau paksaan enggak mungkinlah, karena juga peluangnya ada di ruangan rohis," kata Sukrisno.
Sukrisno menyampaikan, aksi bejat itu dilakukan Imron hanya di lingkungan sekolah. Tersangka, kata Sukrisno memanfaatkan kegiatan ekskul di SMP tersebut untuk mencabuli korban.
"Kalau ada kesempatan aja, gurunya memanfaatkan. Bukan pacaran seperti orang dewasa, mereka cuma ketemu di lingkungan sekolah aja, enggak ada pergi bareng atau apa, karena mereka kan guru sama murid," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah baju olahraga warna abu-abu, satu buah celana panjang, satu buah kaus warna putih, satu buah bra warna ungu dan satu buah celana dalam warna putih kombinasi bunga.
Atas perbuatannya itu, Imron dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
-
Bejat! Modus Pedagang Takoyaki Ajak Anak 11 Tahun Naik Sepeda, Berakhir Dicabuli di Kalideres
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
KPK Minta Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi Jet Pribadi OSO: Jangan Tunggu Dipanggil
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
-
Latih Operator Dinsos Cara Reaktivasi BPJS PBI, Kemensos Pastikan Pengajuan Bisa Sehari Selesai
-
Respons Teror ke Ketua BEM UGM, Mensesneg: Kritik Sah Saja, Tapi Kedepankan Adab Ketimuran