Suara.com - Polisi meringkus guru SMP di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, bernama Mohammad Imron Rosari (32). Imron dianggap melakukan aksi pencabulan terhadap salah satu murid perempuan berinisial AH.
Peristiwa pencabulan terhadap AH itu diduga dilakukan Imron saat ada kegiatan ekstrakulikuler di salah satu ruang sekolah. Atas kejadian itu, AH mengadu kepada orangtuanya. Tak terima puterinya dilecehkan, orangtua AH kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
"Iya si anak melaporkan ke orang tua. Ditangkap (pelaku) di rumahnya," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyaskat Polres Metro Bekasi AKP Sukrisno, Sabtu (19/5/2018)
Berdasarkan pemeriksaan korban, kata Sukrisno, Imron melakukan pelecehan seksual itu dengan memanfaatkan kegiatan rohis di SMP tersebut pada Sabtu (8/5/2018). Imron merupakan seorang guru Baca Tulis Quran (BTQ).
"Awalnya ya dirayu, ya mungkin dipaksa juga. Kalau enggak dirayu atau paksaan enggak mungkinlah, karena juga peluangnya ada di ruangan rohis," kata Sukrisno.
Sukrisno menyampaikan, aksi bejat itu dilakukan Imron hanya di lingkungan sekolah. Tersangka, kata Sukrisno memanfaatkan kegiatan ekskul di SMP tersebut untuk mencabuli korban.
"Kalau ada kesempatan aja, gurunya memanfaatkan. Bukan pacaran seperti orang dewasa, mereka cuma ketemu di lingkungan sekolah aja, enggak ada pergi bareng atau apa, karena mereka kan guru sama murid," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah baju olahraga warna abu-abu, satu buah celana panjang, satu buah kaus warna putih, satu buah bra warna ungu dan satu buah celana dalam warna putih kombinasi bunga.
Atas perbuatannya itu, Imron dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Berkeliaran di Kantin SD Tiap Pagi, ASN Predator Seks Anak Cabuli 5 Siswa di NTB, Begini Modusnya!
-
Gak Punya Otak! ASN di Pasuruan Berkali-kali Cabuli Keponakan, Modusnya Begini
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Air Doa jadi Modus, ABG di Bandung Dicabuli Dukun Dalih Ritual Sembuhkan Penyakit
-
Divonis 11 Tahun Penjara, Ini Tampang Stefani, Mahasiswi Pemasok Anak untuk Eks Kapolres Ngada
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
Terkini
-
Pramono Ungkap Fakta Baru Buntut Ledakan SMAN 72: Banyak Siswa Ingin Pindah Sekolah
-
Aksi Heroik 10 Anjing Pelacak K9, Endus Jejak Korban Longsor Maut di Cilacap
-
Finish 10K BorMar 2025 dalam 81 Menit, Hasto Kristiyanto Lampaui Capaian Pribadi: Merdeka!
-
Sriwijaya Ranau Gran Fondo 2025 Tegaskan Seruan Gubernur Herman Deru: Jaga Alam Demi Pariwisata
-
Masih Tunggu Persetujuan Orang Tua, SMAN 72 Belum Bisa Belajar Tatap Muka Senin Besok
-
International Parade Marching Carnival Sukses Digelar, Jember Siap Menjadi Pusat Event Besar
-
Hasto Kristiyanto Ikut Start 10K BorMar 2025: Mencari Daya Juang di Bawah Keagungan Borobudur
-
Daftar 11 Nama Korban Longsor Cilacap yang Berhasil Diidentifikasi, dari Balita Hingga Lansia
-
Wings Air Resmi Buka Rute Jember-Bali, Jadwal Penerbangan Segera Dirilis
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan