Suara.com - Polisi meringkus guru SMP di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, bernama Mohammad Imron Rosari (32). Imron dianggap melakukan aksi pencabulan terhadap salah satu murid perempuan berinisial AH.
Peristiwa pencabulan terhadap AH itu diduga dilakukan Imron saat ada kegiatan ekstrakulikuler di salah satu ruang sekolah. Atas kejadian itu, AH mengadu kepada orangtuanya. Tak terima puterinya dilecehkan, orangtua AH kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
"Iya si anak melaporkan ke orang tua. Ditangkap (pelaku) di rumahnya," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyaskat Polres Metro Bekasi AKP Sukrisno, Sabtu (19/5/2018)
Berdasarkan pemeriksaan korban, kata Sukrisno, Imron melakukan pelecehan seksual itu dengan memanfaatkan kegiatan rohis di SMP tersebut pada Sabtu (8/5/2018). Imron merupakan seorang guru Baca Tulis Quran (BTQ).
"Awalnya ya dirayu, ya mungkin dipaksa juga. Kalau enggak dirayu atau paksaan enggak mungkinlah, karena juga peluangnya ada di ruangan rohis," kata Sukrisno.
Sukrisno menyampaikan, aksi bejat itu dilakukan Imron hanya di lingkungan sekolah. Tersangka, kata Sukrisno memanfaatkan kegiatan ekskul di SMP tersebut untuk mencabuli korban.
"Kalau ada kesempatan aja, gurunya memanfaatkan. Bukan pacaran seperti orang dewasa, mereka cuma ketemu di lingkungan sekolah aja, enggak ada pergi bareng atau apa, karena mereka kan guru sama murid," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah baju olahraga warna abu-abu, satu buah celana panjang, satu buah kaus warna putih, satu buah bra warna ungu dan satu buah celana dalam warna putih kombinasi bunga.
Atas perbuatannya itu, Imron dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Melanie Subono Geram Ashari Ngaku Khilaf Cabuli Puluhan Santriwati: Itu Namanya Niat!
-
Ada Ancaman Pembunuhan dan Intimidasi Jenderal di Balik Kasus Asusila Syekh Ahmad Al Misry
-
Dikritik Undang Anak Korban Pelecehan, Denny Sumargo Klarifikasi: Demi Atensi Hukum
-
6 Fakta Oknum Guru PNS di Tangsel Cabuli 16 Siswa: Diduga Penyuka Sesama Jenis
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Kawal Hingga Tiba di Rumah! Pesan Tegas DPR Usai 9 WNI Dibebaskan dari Penjara Israel
-
Krisis Iklim Mengubah Politik Gender Rumah Tangga, Bagaimana Bisa?
-
Kolaborasi Memperluas Akses Air Bersih di Wilayah 3T
-
Rp 1,9 Triliun Digelontorkan, Tapi Jakarta Masih Punya 211 RW Kumuh
-
Auditorium Binus Anggrek Terbakar! 70 Personel Damkar Diterjunkan, Penyebab Masih Misteri
-
Pemerintah Harus Kaji Ulang Susu Formula di MBG: Pangan Lokal Lebih Ampuh
-
Wangi Parfum Beradu Aroma Kandang: Kisah Nayla, Eks SPG Mobil Mewah yang Kini Jadi 'Pramugari' Sapi
-
Api Lahap Auditorium Lantai 4 Binus University di Jakarta Barat
-
Dafta Negara Protes Kekejaman Israel Siksa Aktivis Global Sumud Flotilla, Termasuk 9 WNI
-
BPJS Ketenagakerjaan dan Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui Jamsostek Poin"