Suara.com - Polisi meringkus guru SMP di Cikarang Utara, Bekasi, Jawa Barat, bernama Mohammad Imron Rosari (32). Imron dianggap melakukan aksi pencabulan terhadap salah satu murid perempuan berinisial AH.
Peristiwa pencabulan terhadap AH itu diduga dilakukan Imron saat ada kegiatan ekstrakulikuler di salah satu ruang sekolah. Atas kejadian itu, AH mengadu kepada orangtuanya. Tak terima puterinya dilecehkan, orangtua AH kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada polisi.
"Iya si anak melaporkan ke orang tua. Ditangkap (pelaku) di rumahnya," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyaskat Polres Metro Bekasi AKP Sukrisno, Sabtu (19/5/2018)
Berdasarkan pemeriksaan korban, kata Sukrisno, Imron melakukan pelecehan seksual itu dengan memanfaatkan kegiatan rohis di SMP tersebut pada Sabtu (8/5/2018). Imron merupakan seorang guru Baca Tulis Quran (BTQ).
"Awalnya ya dirayu, ya mungkin dipaksa juga. Kalau enggak dirayu atau paksaan enggak mungkinlah, karena juga peluangnya ada di ruangan rohis," kata Sukrisno.
Sukrisno menyampaikan, aksi bejat itu dilakukan Imron hanya di lingkungan sekolah. Tersangka, kata Sukrisno memanfaatkan kegiatan ekskul di SMP tersebut untuk mencabuli korban.
"Kalau ada kesempatan aja, gurunya memanfaatkan. Bukan pacaran seperti orang dewasa, mereka cuma ketemu di lingkungan sekolah aja, enggak ada pergi bareng atau apa, karena mereka kan guru sama murid," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah baju olahraga warna abu-abu, satu buah celana panjang, satu buah kaus warna putih, satu buah bra warna ungu dan satu buah celana dalam warna putih kombinasi bunga.
Atas perbuatannya itu, Imron dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan terancam penjara maksimal 15 tahun.
Berita Terkait
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Melanie Subono Geram Ashari Ngaku Khilaf Cabuli Puluhan Santriwati: Itu Namanya Niat!
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Gagal Ngumpet! Maling Motor Sembunyi di Plafon Rumah Pacar Jatuh Terjerembab Usai Didobrak
-
Misteri Amplop di Meja Menhut, Kenapa Raja Juli Baru Lapor KPK Setelah Bupati Kuansing Ditangkap?
-
Polri Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM Sepanjang 2025, Capai 805 Laporan
-
Baru Lapor Tolak Suap Usai OTT Bupati Kuansing, Menhut Raja Juli Tetap Berpeluang Diperiksa KPK!
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Belum Usai, Asap Beracun Bikin Puluhan Warga Tak Berani Pulang
-
Polisi Bongkar Pabrik Vape THC Milik WNA di Bali, Transaksi Pakai Kripto
-
Soroti Proyek Satelit Rusia di Biak, Pansus Papua DPD RI Mulai Inventarisasi Masalah
-
Bongkar Siasat Aplikator: Kenapa Potongan Ojol Turun 8 Persen Tapi Dompet Driver Tetap Kering?
-
Tragis! Tak Sempat Lari, Kakek 81 Tahun Tewas Terjebak Kebakaran di Palmerah
-
Keras! Guru Besar UNJ Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi 'Proyek Berbagi Keuntungan'