Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tak menutup kemungkinan kembali memanggil Direktur Utama PT PLN Sofyan Basyir, untuk diperiksa terakit kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Kalau memang penyidik membutuhkan, tentu tidak menutup kemungkinan akan kembali dipanggil. Karena sebelumnya kan sudah dilakukan proses pemeriksaan. Tapi saya belum mendapat informasi yang lebih detail siapa saja saksi-saksi yang akan dipanggil dalam kasus ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Febri mengungkapkan, KPK masih melakukan pendalam dengan memeriksa mantan Menteri Sosial Idrus Marham, sehingga bisa saja nanti penyidik KPK memanggil Sofyan.
"Sepanjang dibutuhkan maka akan dilakukan pemanggilan. Untuk IM (Idrus Marham) sendiri masa penahanan masih ada waktu sekitar 30 hari ke depan," katanya.
Untuk diketahui, penyidik KPK dalam kasus ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Komunikasi Corporate PT PLN, I Made Suprateka.
KPK memeriksa I Made Suprateka untuk memastikan ada atau tidaknya pertemuan antara Sofyan Basyir dengan tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1.
Untuk diketahui, dalam beberapa persidangan kasus ini, terdakwa bos Blackgold Johannes B Kotjo menyebut melakukan pertemuan pembahasan proyek bernilai USD 900 juta tersebut dengan Sofyan Basyir serta Eni Maulani Saragih maupun Idrus Marham.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka yakni Bos Blackgold Johannes B. Kotjo, Eni Saragih dan Idrus Marham.
Baca Juga: KPK Selisik Pertemuan 4 Mata Dirut PLN soal Suap PLTU Riau
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!
-
Seruan Dasco di HUT ke-18 Partai Gerindra: Misi Kita 'Wong Cilik Iso Gemuyu'
-
Barang KW Masuk Indonesia Gegara Kasus Suap Bea Cukai, KPK Sebut Bisa Rugikan Ekonomi Nasional
-
KPK Ungkap Ada Kode pada Amplop Berisi Uang yang Akan Dibagikan pada Kasus Bea Cukai
-
Prabowo Ajak PM Australia Anthony Albanese Hadiri Ocean Impact Summit di Bali
-
Fakta Baru Terungkap! Satu Keluarga di Warakas Tewas Diracun Anak Sendiri, Ini Motifnya
-
Bertemu Prabowo di Istana, PM Albanese: Kami Selalu Merasa Sangat Disambut di Sini
-
Jadi Tersangka Suap Bea Cukai, Direktur P2 DJBC Rizal Ternyata Punya Harta Rp19,7 Miliar