Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tak menutup kemungkinan kembali memanggil Direktur Utama PT PLN Sofyan Basyir, untuk diperiksa terakit kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
"Kalau memang penyidik membutuhkan, tentu tidak menutup kemungkinan akan kembali dipanggil. Karena sebelumnya kan sudah dilakukan proses pemeriksaan. Tapi saya belum mendapat informasi yang lebih detail siapa saja saksi-saksi yang akan dipanggil dalam kasus ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).
Febri mengungkapkan, KPK masih melakukan pendalam dengan memeriksa mantan Menteri Sosial Idrus Marham, sehingga bisa saja nanti penyidik KPK memanggil Sofyan.
"Sepanjang dibutuhkan maka akan dilakukan pemanggilan. Untuk IM (Idrus Marham) sendiri masa penahanan masih ada waktu sekitar 30 hari ke depan," katanya.
Untuk diketahui, penyidik KPK dalam kasus ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Satuan Komunikasi Corporate PT PLN, I Made Suprateka.
KPK memeriksa I Made Suprateka untuk memastikan ada atau tidaknya pertemuan antara Sofyan Basyir dengan tersangka mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih dalam pembahasan proyek PLTU Riau-1.
Untuk diketahui, dalam beberapa persidangan kasus ini, terdakwa bos Blackgold Johannes B Kotjo menyebut melakukan pertemuan pembahasan proyek bernilai USD 900 juta tersebut dengan Sofyan Basyir serta Eni Maulani Saragih maupun Idrus Marham.
Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan tiga orang tersangka yakni Bos Blackgold Johannes B. Kotjo, Eni Saragih dan Idrus Marham.
Baca Juga: KPK Selisik Pertemuan 4 Mata Dirut PLN soal Suap PLTU Riau
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik