Suara.com - Ahmad Sulaeman (46), pekerja safety perusahaan bongkar muat atau PBM di PT ABMA tewas seketika usai tertimpa alat berat di area dermaga Pelabuhan PT Indah kiat Pulp and Paper atau IKPP Merak, Banten, Selasa, 27 November 2018.
Peristiwa bermula saat korban tengah mengikat tali seling belt bersama rekan kerjanya ke sebuah back hoe yang hendak diangkat dari dalam palka kapal MV. Green World berbendera Panama menuju dermaga VI pelabuhan karena mengalami kerusakan.
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas I Banten menduga kecelakaan kerja yang menewaskan Ahmad Sulaeman (46), seorang karyawan Perusahaan Bongkar Muat (PBM) PT ABMA di Dermaga VI Pelabuhan PT Indah kiat Pulp and Paper (IKPP) Merak, Banten merupakan human error.
“Seharusnya tidak boleh ada muatan orang saat proses pengangkatan alat berat itu. Sepertinya korban mau praktis untuk turun dari kapal tidak menggunakan tangga kapal. Selama ini mungkin dianggap sudah biasa oleh pekerjanya,” ujar Kepala Seksi Bimbingan Usaha Dan Jasa Keplebuhanan KSOP Kelas I Banten, Yovianus Mutianto seperti dilansir Bantenhits.com, Selasa (27/11/2018).
Perusahaan Terancam Sanksi
Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan atau KSOP Kelas I Banten tengah melakukan investigasi peristiwa tewasnya pekerja yang tertimpa alat berat di Pelabuhan Indah Kiat Pulp and Paper.
Kepala Seksi Bimbingan Usaha Dan Jasa Keplebuhanan KSOP Kelas I Banten Yovianus Mutianto menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan bongkar muat yakni PT ABMA jika terbukti aktivitas pengangkatan alat berat dari dalam palka kapal menuju dermaga kedapatan tidak berizin.
“Sudah jelas menyalahi prosedur. Proses kegiatan bongkar muat dihentikan atau tidak, tergantung polisi. Kita serahkan kepada kepolisian karena untuk kepentingan penyelidikan. Kita tetap buat laporan berita acara kejadian yang ada di pelabuhan jika tidak berijin sanksi beratnya akan dibekukan izin perusahaannya,” tegas Yovianus.
Baca Juga: Hasil Investigasi Lion Air JT 610, KNKT Terbitkan 2 Rekomendasi
Berita Terkait
-
Bupati Irna Narulita Ceburkan Diri ke Sungai yang Tercemar Limbah
-
Misteri Kejanggalan Kematian Eks Gadis Sampul yang Dinikahi Ibas
-
Kurir Pembawa 2 Karung Narkoba di Kapal Nelayan Jaringan Taiwan
-
Kampung di Tangerang Berubah Gara-gara Pohon Dewa
-
Kisah Dokter Cantik, Dinikahi Ibas hingga Tewas di Sabtu Nahas
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba