Suara.com - Hasil investigasi Lion Air JT 610 yang dikeluarkan Komite Nasional Transportasi atau KNKT menghasilkan mengeluarkan dua rekomendasi untuk meningkatkan keselamatan bagi maskapai penerbangan Lion Air. Rekomendasi dikeluarkan berdasarkan hasil investigasi awal KNKT terhadap Flight Data Recorder (FDR) Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Pakis, Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) lalu.
Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan KNKT, Kapten Nurcahyo Utomo mengatakan KNKT merekomendasikan Lion Air menjamin implementasi dari Operation Manual parta A subchapter 1.4.2. Hal itu dimaksudkan guna menjamin keselamatan dan untuk menjamin pilot dalam mengambil sebuah keputusan.
"Masih terdapat isu keselamatan yang perlu menjadi perhatian. Oleh karena itu, KNKT mengeluarkan dua rekomendasi kepada Lion Air," kata Nurcahyo saat konferensi pers di Kantor KNKT, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Rabu (28/11/2018).
Rekomendasi kedua, KNKT meminta Lion Air menjamin semua dokumentasi oprasional diisi dan didokumentasikan secara tepat.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2013 Pasal 39 tentang Laporan Investigasi Kecelakaan Transportasi, KNKT wajib menyampaikan laporan pendahuluan atau preliminary report, yang sesuai ketentuan harus disampaikan 30 hari setelah kejadian. Laporan tersebut, kata Nurcahyo hanya berupa rangkuman fakta-fakta dan bukan merupakan hasil analisis.
Sementara itu berdasarkan data dari Digital Flight Data Recorder (DFDR) mencatat adanya stick shaker yang aktif pada sesaat sebelum pesawat lepas landas dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan berlangsung selama penerbangan menuju Bandara Internasional Soekarno Hatta, pada Minggu (28/10/2018). Menurut Nurcahyo, ketika berada di ketinggian sekitar 400 kaki di atas permukaan laut, Pilot in Command (PIC) menyadari terdapat peringatan 'IAS DISAGREE' pada Primary Flight Display (PFD).
"Kemudian, PIC mengalihkan kendali pesawat udara ke Second in Command (SIC) serta membandingkan penunjuk pada PFD dengan instrumen standby dan menentukan bahwa PFD kiri mengalami masalah," terangnya.
Selanjutnya, PIC mengetahui bahwa pesawat mengalami trimming aircraft nose down (AND) secara otomatis. PIC kemudian mengubah tombol STAB TRIM ke CUT OUT. SIC melanjutkan penerbangan dengan trik manual dan tanpa sistem auto-pilot sampai akhirnya mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Nurcahyo mengatakan, PIC sempat melakukan deklarasi ‘PAN PAN’ karena mengalami kegagalan instrumen kepada petugas pemandu lalu lintas penerbangan Denpasar dan meminta untuk melanjutkan arah terbang searah dengan landasan pacu. PIC juga sempat melaksanakan tiga non-normal checklist, namun tidak satupun prosedur dimaksud memuat instruksi untuk melakukan pendaratan di bandara terdekat.
Baca Juga: Hasil Investigasi Lion Air JT 610, Pesawat 6 Kali Bermasalah
Kemudian, setelah pesawat Lion Air JT 610 parkir, PIC melaporkan permasalahan pesawat udara kepada tcknisi dan menulis IAS dan ALT Disagree dan menyalanya lampu feel differential pressure (FEEL DIFF PRESS) di Aircraft Flight and Maintenance Logbook (AFML).
Teknisi pun melakukan pembersihan Air Data Module (ADM) pitot dan static port kiri untuk memperbaiki IAS dan ALT disagree disertai dengan tes operasional di darat dengan hasil tidak ada masalah. Kemudian Teknisi melakukan pembersihan sambungan kelistrikan pada Elevator Feel Computer disertai dengan tes operasional dengan hasil baik.
Selanjutnya, pesawat Lion Air JT 610 lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta dengan tujuan Bandara Depati Amir, Pangkal Pinang pada Senin (29/10/2018) 2018, pukul 06.20 WIB
FDR merekam adanya perbedaan antara Aangle of Attack (AoA) kiri dan kanan sekitar 20 derajat yang terjadi terus-menerus sampai dengan akhir rekaman. Sesaat pesawat udara sebelum lepas landas (rotation), stick shaker pada control column sebelah kiri aktif dan terjadi pada hampir seluruh penerbangan.
Saat terbang, SIC sempat bertanya kepada petugas pemandu lalu lintas penerbangan untuk memastikan ketinggian serta kecepatan pesawat udara yang ditampilkan pada layar radar petugas pemandu lalu lintas penerbangan.
Kemudian SIC juga melaporkan mengalami masalah kontrol penerbangan atau flight control problem kepada radar petugas pemandu lalu lintas penerbangan.
Berita Terkait
-
Hasil Investigasi Lion Air JT 610, Pesawat 6 Kali Bermasalah
-
Hasil Investigasi Lion Air JT 610, KNKT Terbitkan 2 Rekomendasi
-
Urus Santunan Keluarga Korban JT 610, Lion Air Tunjuk Notaris
-
Insiden Lion Air JT 610, DPD RI Gelar RDP Keselamatan Penerbangan
-
Cuaca Buruk, Lion Air Tak Bisa Mendarat di Jayapura
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?