Suara.com - Saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Yovita L Ani Winujeng mengaku ada pemberian uang dari Teja Wijaja Sebesar Rp 16 juta. Uang itu diduga diberikan untuk pembuatan garansi bank agar pihak Teja Wijaja bisa mendapat jaminan.
Uang tersebut diberikan Teja Wijaja kepada Rudyono di kantor Yayasan kampus 17 Agustus 1945 (Untag). Hal itu dikakatan Yovita di muka sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jalan Gajah Mada, Rabu (28/11/2018).
"Stafnya pak Teja bernama bu Ayu serahkan duit cash kepada Surati (Bendahara II) dan saya untuk bank garansi. Yang pasti uang itu ditujukan ke saya untuk dibuatkan bank garansi," ujar Yovita memberikan kesaksiannya.
Menurut dia, penyerahan tersebut terjadi pada tanggal 5 Mei 2010. Namun ia mengaku jika uang tersebut hanya disimpan pihaknya dan tidak diteruskan sebagai garansi bank.
Salah satu hakim anggota pun bertanya kepada saksi.
"Bank garansi dibikin untuk apa?," tanya hakim.
"Untuk penjaminan jual beli tanah," jawab Yovita.
"Emang dibutuhkan biaya?, yang mengaransi bank mana?," tanya hakim lagi.
"Saya tidak tahu," jawab Yovita.
Baca Juga: Ketakutan Jokowi Soal Fenomena Trump, Sandiaga: Kita Beda Sama AS
"Seharusnya siapa yg melanjutkan?," hakim kembali bertanya.
Lagi-lagi Yovita juga menjawab tidak tahu.
Hakim pun sempat mengkonfirmasi keterangan saksi kepada Teja Wijaja yang ada di ruang sidang.
"Itu tidak benar. Saya tidak pernah merasa ada di ruangan itu pada tanggal itu. Saya tidak pernah merasa memberikan uang Rp 16 juta, " ujar Teja menjawab pertanyaan hakim.
Merasa Dijebak
Sebelumnya, Direktur PT Graha Mahardika yang juga pemilik sekolah Lentera Kasih, Teja Wijaja menjadi terdakwa kasus dugaan penipuan pembelian tanah di Jalan Sunter Permai Raya, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Dicecar Hakim Soal Sengketa Tanah Untag, Saksi Banyak Tidak Tahu
-
Sidang Sengketa Tanah Untag, Jaksa Hadirkan 2 Bendahara Yayasan
-
Petani Garam di Serang Tertipu Oknum Pejabat KKP Rp 546 Juta
-
Berharap Dinikahi Polisi, Jalan Cinta Guru Madiun Berakhir Pilu
-
Tergiur Rumah Subsidi, Ratusan Warga Tertipu Pengembang Bodong
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin