Suara.com - Petani Indonesia masih berhadapan dengan berbagai risiko yang mengancam gagal panen. Sebut saja musim hujan berkepanjangan, banjir, tanah longsor, bahkan hingga datangnya hama yang tidak terduga.
Tak jarang petani mengambil jalan pintas dengan mendatangi tengkulak untuk meminjam uang jika hasil pertaniannya gagal. Posisi petani makin tak diuntungkan sebab setelah panen tengkulak akan membeli hasil panen dengan harga rendah sebagai ganti bayar petani yang sudah meminjam uang.
Itu mengapa petani harus memahami dan mengantisipasi ancaman risiko pertanian tersebut. Dan salah satu langkah antisipasi yang bisa dilakukan adalah melalui program asuransi. Harapannya, melalui program ini dapat memberikan rasa aman bagi petani sehingga keberlangsungan dalam budidaya dapat terus tercipta.
"Indikator keberhasilan petani dalam berusaha tani yaitu adanya hasil panen yang diperoleh, sehingga tersedianya cadangan pangan nasional. Mensinkronkan antara dua persoalan antara keberhasilan usaha tani dengan risiko berusaha tani ialah dengan menghadirkan program Asuransi Pertanian," ujar Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Pending Dadih.
Asuransi pertanian hadir sebagai bentuk implementasi UU perlindungan dan pemberdayaan petani No 19 tahun 2013. Dalam pasal 3 menyebutkan bahwa perlindungan dan pemberdayaan petani bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian petani dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kehidupan yang lebih baik.
Sementara bagian kedelapan, pasal 37 menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban melindungi usaha tani yang dilakukan oleh petani dalam bentuk asuransi pertanian.
"Hal ini menjadi angin segar bagi petani sehingga rasa khawatir dalam berusaha tani tidak lagi menjadi persoalan," katanya.
Asuransi Pertanian menawarkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta (enam juta rupiah) per hektar, dengan masa pertanggungan sampai dengan masa panen ( 4 bulan). Sementara untuk peternakan, menjamin hewan ternak dengan premi Rp 200.000 per ekor per tahun, dimana Rp 160.000 ditanggung pemerintah dan sisa Rp 40.000 dari swadaya petani dengan ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp 10 juta per ekor.
"Ini agar petani tidak merasakan ketakutan gagal panen lagi. Peternak sapi juga tidak khawatir bila ternakannya mati," papar Pending Dadih.
Baca Juga: Mentan: Keberhasilan Pertanian Hasil Kerjasama Kementan -TNI AD
Selanjutnya perlu sosialisasi kepada semua stakeholder ke semua pihak supaya program ini membawa harapan baru untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
"Untuk meneruskan informasi program, diperlukan upaya keras dan sistemastis agar dapat dengan cepat informasi diterima oleh semua pihak sehingga program asuransi pertanian dapat berjalan dengan baik," tambahnya.
Berita Terkait
-
Bencana Banjir Bandang Rusak 65 Ribu Hektar Sawah di Provinsi Aceh
-
East Weed Indonesia Berikan Edukasi ke Petani Optimalkan Benih Biar Nggak Gagal Panen
-
Satgas Pangan Polri Cek Penyebab Pertanian Bawang Merah Gagal Panen di Brebes, Ini Faktornya...
-
Jokowi Tanggapi Gagal Panen Akibat Banjir Demak Ancam Produksi Beras
-
Jokowi Curhat Disemprot Masyarakat, Padahal Petani Senang Harga Gabah Naik
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?