Suara.com - Petani Indonesia masih berhadapan dengan berbagai risiko yang mengancam gagal panen. Sebut saja musim hujan berkepanjangan, banjir, tanah longsor, bahkan hingga datangnya hama yang tidak terduga.
Tak jarang petani mengambil jalan pintas dengan mendatangi tengkulak untuk meminjam uang jika hasil pertaniannya gagal. Posisi petani makin tak diuntungkan sebab setelah panen tengkulak akan membeli hasil panen dengan harga rendah sebagai ganti bayar petani yang sudah meminjam uang.
Itu mengapa petani harus memahami dan mengantisipasi ancaman risiko pertanian tersebut. Dan salah satu langkah antisipasi yang bisa dilakukan adalah melalui program asuransi. Harapannya, melalui program ini dapat memberikan rasa aman bagi petani sehingga keberlangsungan dalam budidaya dapat terus tercipta.
"Indikator keberhasilan petani dalam berusaha tani yaitu adanya hasil panen yang diperoleh, sehingga tersedianya cadangan pangan nasional. Mensinkronkan antara dua persoalan antara keberhasilan usaha tani dengan risiko berusaha tani ialah dengan menghadirkan program Asuransi Pertanian," ujar Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Pending Dadih.
Asuransi pertanian hadir sebagai bentuk implementasi UU perlindungan dan pemberdayaan petani No 19 tahun 2013. Dalam pasal 3 menyebutkan bahwa perlindungan dan pemberdayaan petani bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian petani dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kehidupan yang lebih baik.
Sementara bagian kedelapan, pasal 37 menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban melindungi usaha tani yang dilakukan oleh petani dalam bentuk asuransi pertanian.
"Hal ini menjadi angin segar bagi petani sehingga rasa khawatir dalam berusaha tani tidak lagi menjadi persoalan," katanya.
Asuransi Pertanian menawarkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta (enam juta rupiah) per hektar, dengan masa pertanggungan sampai dengan masa panen ( 4 bulan). Sementara untuk peternakan, menjamin hewan ternak dengan premi Rp 200.000 per ekor per tahun, dimana Rp 160.000 ditanggung pemerintah dan sisa Rp 40.000 dari swadaya petani dengan ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp 10 juta per ekor.
"Ini agar petani tidak merasakan ketakutan gagal panen lagi. Peternak sapi juga tidak khawatir bila ternakannya mati," papar Pending Dadih.
Baca Juga: Mentan: Keberhasilan Pertanian Hasil Kerjasama Kementan -TNI AD
Selanjutnya perlu sosialisasi kepada semua stakeholder ke semua pihak supaya program ini membawa harapan baru untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
"Untuk meneruskan informasi program, diperlukan upaya keras dan sistemastis agar dapat dengan cepat informasi diterima oleh semua pihak sehingga program asuransi pertanian dapat berjalan dengan baik," tambahnya.
Berita Terkait
-
Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen
-
Bencana Banjir Bandang Rusak 65 Ribu Hektar Sawah di Provinsi Aceh
-
East Weed Indonesia Berikan Edukasi ke Petani Optimalkan Benih Biar Nggak Gagal Panen
-
Satgas Pangan Polri Cek Penyebab Pertanian Bawang Merah Gagal Panen di Brebes, Ini Faktornya...
-
Jokowi Tanggapi Gagal Panen Akibat Banjir Demak Ancam Produksi Beras
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!