Suara.com - Petani Indonesia masih berhadapan dengan berbagai risiko yang mengancam gagal panen. Sebut saja musim hujan berkepanjangan, banjir, tanah longsor, bahkan hingga datangnya hama yang tidak terduga.
Tak jarang petani mengambil jalan pintas dengan mendatangi tengkulak untuk meminjam uang jika hasil pertaniannya gagal. Posisi petani makin tak diuntungkan sebab setelah panen tengkulak akan membeli hasil panen dengan harga rendah sebagai ganti bayar petani yang sudah meminjam uang.
Itu mengapa petani harus memahami dan mengantisipasi ancaman risiko pertanian tersebut. Dan salah satu langkah antisipasi yang bisa dilakukan adalah melalui program asuransi. Harapannya, melalui program ini dapat memberikan rasa aman bagi petani sehingga keberlangsungan dalam budidaya dapat terus tercipta.
"Indikator keberhasilan petani dalam berusaha tani yaitu adanya hasil panen yang diperoleh, sehingga tersedianya cadangan pangan nasional. Mensinkronkan antara dua persoalan antara keberhasilan usaha tani dengan risiko berusaha tani ialah dengan menghadirkan program Asuransi Pertanian," ujar Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Pending Dadih.
Asuransi pertanian hadir sebagai bentuk implementasi UU perlindungan dan pemberdayaan petani No 19 tahun 2013. Dalam pasal 3 menyebutkan bahwa perlindungan dan pemberdayaan petani bertujuan untuk mewujudkan kedaulatan dan kemandirian petani dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas, dan kehidupan yang lebih baik.
Sementara bagian kedelapan, pasal 37 menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya berkewajiban melindungi usaha tani yang dilakukan oleh petani dalam bentuk asuransi pertanian.
"Hal ini menjadi angin segar bagi petani sehingga rasa khawatir dalam berusaha tani tidak lagi menjadi persoalan," katanya.
Asuransi Pertanian menawarkan ganti rugi sebesar Rp 6 juta (enam juta rupiah) per hektar, dengan masa pertanggungan sampai dengan masa panen ( 4 bulan). Sementara untuk peternakan, menjamin hewan ternak dengan premi Rp 200.000 per ekor per tahun, dimana Rp 160.000 ditanggung pemerintah dan sisa Rp 40.000 dari swadaya petani dengan ganti rugi yang dibayarkan sebesar Rp 10 juta per ekor.
"Ini agar petani tidak merasakan ketakutan gagal panen lagi. Peternak sapi juga tidak khawatir bila ternakannya mati," papar Pending Dadih.
Baca Juga: Mentan: Keberhasilan Pertanian Hasil Kerjasama Kementan -TNI AD
Selanjutnya perlu sosialisasi kepada semua stakeholder ke semua pihak supaya program ini membawa harapan baru untuk menyelesaikan berbagai persoalan.
"Untuk meneruskan informasi program, diperlukan upaya keras dan sistemastis agar dapat dengan cepat informasi diterima oleh semua pihak sehingga program asuransi pertanian dapat berjalan dengan baik," tambahnya.
Berita Terkait
-
Bencana Banjir Bandang Rusak 65 Ribu Hektar Sawah di Provinsi Aceh
-
East Weed Indonesia Berikan Edukasi ke Petani Optimalkan Benih Biar Nggak Gagal Panen
-
Satgas Pangan Polri Cek Penyebab Pertanian Bawang Merah Gagal Panen di Brebes, Ini Faktornya...
-
Jokowi Tanggapi Gagal Panen Akibat Banjir Demak Ancam Produksi Beras
-
Jokowi Curhat Disemprot Masyarakat, Padahal Petani Senang Harga Gabah Naik
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Ibu Korban Kecelakaan Maut di Singapura Masih Dirawat Intensif, Pengemudi Resmi Ditahan
-
Fakta Baru Kasus Pria Dikira Panggul Mayat, Biawak Gagal Dijual Dibawa Pulang Jalan Kaki
-
Terima Aspirasi Amnesty, DPD RI Dorong Penyelesaian Damai Konflik dan Penguatan HAM di Papua
-
Amnesty Internasional Laporkan Tragedi Gearek ke DPD: Heli Militer Diduga Serang Pemukiman
-
Pimpinan DPD RI soal Laporan Tragedi Gearek: Kekerasan di Papua Bukan Lagi Rahasia Umum!
-
Sempat Dinonaktifkan, Mensos Pastikan BPJS PBI 106 Ribu Pasien Katastropik Aktif Otomatis
-
Hampir Separuh Laut Dunia Kini Tercemar Sampah: Apa yang Bisa Dilakukan?
-
Pelajar Tewas Gegara Jalan Berlubang di Matraman, Polisi Dalami Faktor Infrastruktur
-
Gandeng Badan Gizi Nasional, Pramono Anung Bidik Investasi SDM Lewat MBG
-
Trump Undang RI Hadiri Pertemuan Perdana Board of Peace, Prabowo Datang?