"Saya di sini (KPK) diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembangunan mess Jambi di Jakarta," ujar Bang Zul sambil bergetar kala itu.
Oleh sebagian warga Jambi, Bang Zul terbilang salah satu Gubernur Jambi yang paling berkarisma. Selain karena menjabat dua periode, yakni kurun waktu 1999-2004 dan 2005-2010, ia juga dikenal sosok dermawan.
Sebagai gubernur ia juga kerap diterpa isu miring. Nama Zulkilfi Nurdin beberapa kali diisukan terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Jambi saat itu.
Tercatat ada beberapa kasus besar saat dirinya menjabat. Pertama adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sungai Bahar di Kabupaten Muarojambi, kasus Waterbom Jambi serta pembangunan kantor perwakilan atau mess Jambi di Jakarta.
Yang Paling heboh adalah pembangunan mess Jambi. Bangunan mewah yang berlokasi di Jalan Cidurian, Cikini, Jakarta ini menggunakan dana APBD Jambi tahun 2004 senilai Rp 32,4 miliar. Kasus ini disidik oleh KPK. Saat itu, ada dua orang sebagai tersangka, yakni Chalik Saleh selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi dan seorang rekanan yakni Direktur Utama (Dirut) PT Cipta Pesona Usaha (CPU) Sudiro Lesmana.
Sosok Sudiro Lesmana tak kalah tenar, khususnya di Jambi. Sebab, saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ia ternyata sudah ditahan sebagai tersangka dalam kasus PLTD Sungai Bahar dan waterbom. Status Sudiro Lesmana saat itu adalah tahanan jaksa karena dua kasus tersebut disidik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Tak ayal, nama Zulkifli Nurdin sebagai gubernur ikut terseret. Ia disebut-sebut sebagai pemberi perintah kepada Chalik Saleh melakukan penunjukkan langsung tanpa tender kepada PT CPU milik Sudiro Lesmana untuk membangun mess Jambi di Jakarta.
"Diduga kerugian negara Rp 7,4 miliar," ujar juru bicara KPK saat itu, Johan Budi SP.
Usai Chalik Saleh dan Sudiro Lesmana resmi disidang dan menjadi narapidana, nama Zulkifli Nurdin tetap bersih dan lolos jeratan KPK. Dari hasil penyelidikan komisi antirasuah itu, pria berkumis itu dinyatakan tidak terlibat kasus korupsi pembangunan mess Jambi.
Baca Juga: Mengapung di Lautan, ABK Kapal Multi Prima I Diselamatkan Kapal Portugal
Berita Terkait
-
Jenazah Ayah Zumi Zola Tiba di Jambi, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat
-
KPK Sebut 2 Hakim PN Jaksel Pakai Kode "Ngopi" untuk Terima Suap
-
KPK Ungkap Cara OTT 2 Hakim dan 1 Panitera PN Jakarta Selatan
-
Pengacara Benarkan Ayah Zumi Zola Meninggal Dunia
-
Terjaring OTT KPK, Dua Hakim dan 1 Panitera PN Jaksel Jadi Tersangka
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Arus Mudik 2026, Lalu Lintas Tol SurabayaMojokerto Naik 25,3 Persen
-
BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas
-
KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah
-
Panen Raya di Kampung Rambutan: Omzet Pedagang Melonjak 8 Kali Lipat Saat Mudik Lebaran!
-
Israel Larang Warga Palestina Shalat Id di Masjid Al-Aqsa
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M