"Saya di sini (KPK) diperiksa sebagai saksi dalam kasus pembangunan mess Jambi di Jakarta," ujar Bang Zul sambil bergetar kala itu.
Oleh sebagian warga Jambi, Bang Zul terbilang salah satu Gubernur Jambi yang paling berkarisma. Selain karena menjabat dua periode, yakni kurun waktu 1999-2004 dan 2005-2010, ia juga dikenal sosok dermawan.
Sebagai gubernur ia juga kerap diterpa isu miring. Nama Zulkilfi Nurdin beberapa kali diisukan terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di Jambi saat itu.
Tercatat ada beberapa kasus besar saat dirinya menjabat. Pertama adalah pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) Sungai Bahar di Kabupaten Muarojambi, kasus Waterbom Jambi serta pembangunan kantor perwakilan atau mess Jambi di Jakarta.
Yang Paling heboh adalah pembangunan mess Jambi. Bangunan mewah yang berlokasi di Jalan Cidurian, Cikini, Jakarta ini menggunakan dana APBD Jambi tahun 2004 senilai Rp 32,4 miliar. Kasus ini disidik oleh KPK. Saat itu, ada dua orang sebagai tersangka, yakni Chalik Saleh selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi dan seorang rekanan yakni Direktur Utama (Dirut) PT Cipta Pesona Usaha (CPU) Sudiro Lesmana.
Sosok Sudiro Lesmana tak kalah tenar, khususnya di Jambi. Sebab, saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, ia ternyata sudah ditahan sebagai tersangka dalam kasus PLTD Sungai Bahar dan waterbom. Status Sudiro Lesmana saat itu adalah tahanan jaksa karena dua kasus tersebut disidik oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Tak ayal, nama Zulkifli Nurdin sebagai gubernur ikut terseret. Ia disebut-sebut sebagai pemberi perintah kepada Chalik Saleh melakukan penunjukkan langsung tanpa tender kepada PT CPU milik Sudiro Lesmana untuk membangun mess Jambi di Jakarta.
"Diduga kerugian negara Rp 7,4 miliar," ujar juru bicara KPK saat itu, Johan Budi SP.
Usai Chalik Saleh dan Sudiro Lesmana resmi disidang dan menjadi narapidana, nama Zulkifli Nurdin tetap bersih dan lolos jeratan KPK. Dari hasil penyelidikan komisi antirasuah itu, pria berkumis itu dinyatakan tidak terlibat kasus korupsi pembangunan mess Jambi.
Baca Juga: Mengapung di Lautan, ABK Kapal Multi Prima I Diselamatkan Kapal Portugal
Berita Terkait
-
Jenazah Ayah Zumi Zola Tiba di Jambi, Rumah Duka Dipenuhi Pelayat
-
KPK Sebut 2 Hakim PN Jaksel Pakai Kode "Ngopi" untuk Terima Suap
-
KPK Ungkap Cara OTT 2 Hakim dan 1 Panitera PN Jakarta Selatan
-
Pengacara Benarkan Ayah Zumi Zola Meninggal Dunia
-
Terjaring OTT KPK, Dua Hakim dan 1 Panitera PN Jaksel Jadi Tersangka
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313