Suara.com - KPK telah menetapkan lima tersangka kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (27/11) malam.
Kelima tersangka antara lain ialah Ketua Majelis Hakim Iswahyu Widodo (IW), hakim anggota Irwan (I), dan Muhammad Ramadhan (MR) selaku panitera PN Jakarta timur.
Selain ketiganya, penyidik KPK juga menetapkan dua tersangka dari pihak swasta advokat Arif Fitrawan dan Martin P Silitonga.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kronologis penangkapan pada Selasa 27 November 2018. Kala itu, penyidik KPK terlebih dahulu menangkap advokat Arif Fitriawan.
"Tim KPK mengamankan AF (Arif Fitriawan) di sebuah restoran cepat saji di daerah Tanjung Barat," kata Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018) malam.
Kemudian, tim penindakan secara paralel mengamankan Panitera PN Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan di kediamannya dengan mengamankan sejumlah uang suap.
"Tim KPK mengamankan uang yang diduga terkait dengan suap dalam perkara ini, sebesar SGD 47 ribu," ujar Alex.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim penindakan kembali mengamankan dua hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu dan Irwan di kediamannya masing-masing.
"Kami amankan kedua hakim IW (Iswahyi Widodo) dan I (Irwan) di kos-kosan masing-masing di Jalan Ampera Raya," kata Alex.
Selanjutnya, mereka yang telah diamankan langsung dibawa ke kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Alexander menyebut Iswahyu dan Irwan mendapatkan uang suap sebesar SGD 47 ribu dari Silitonga melalui Advokat Arif terkait gugatan pembatalan perjanjian akuisisi PT CLM oleh PT APMR. Perkara perdata itu terdaftar dengan Nomor 262/Pdt.G/2018/PN Jaksel.
Gugatan perdata didaftarkan di PN Jaksel pada 26 Maret 2018, dengan penggugat Isrulah Achmad dan tergugat Williem J.V Dongen turut tergugat dalam perkara itu PT APMR dan Thomas Azali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
Terkini
-
Kirim THR ke Keluarga Jadi Lebih Mudah dengan Fitur Grup Transfer di wondr by BNI
-
Soal Perbedaan 1 Syawal 1447 H, MUI Sebut Penetapan Idulfitri Adalah Kewenangan Pemerintah
-
Bukan Hanya Pepohonan, Tanah Hutan Tua Ternyata Penyimpan Karbon Terbesar di Bumi
-
H-1 Lebaran: Arus One Way Tol Cipali Terpantau Lengang, Volume Kendaraan Turun Drastis 68 Persen
-
Modus Licik Sabu 26,7 Kg di Ban Serep: Polres Jakpus Bongkar Jaringan Medan-Jakarta Senilai Rp25,9 M
-
Grebeg Syawal 2026 Jogja Diserbu Ribuan Warga, Gunungan Jadi Rebutan Usai Salat Id
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
-
Ketidakadilan Gender: Mengapa Perempuan Paling Dirugikan Atas Krisis Air?
-
Monas-HI Bebas Kendaraan Selama Malam Takbiran, Simak Rekayasa Lalu Lintasnya
-
Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?