Suara.com - KPK telah menetapkan lima tersangka kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Selasa (27/11) malam.
Kelima tersangka antara lain ialah Ketua Majelis Hakim Iswahyu Widodo (IW), hakim anggota Irwan (I), dan Muhammad Ramadhan (MR) selaku panitera PN Jakarta timur.
Selain ketiganya, penyidik KPK juga menetapkan dua tersangka dari pihak swasta advokat Arif Fitrawan dan Martin P Silitonga.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan kronologis penangkapan pada Selasa 27 November 2018. Kala itu, penyidik KPK terlebih dahulu menangkap advokat Arif Fitriawan.
"Tim KPK mengamankan AF (Arif Fitriawan) di sebuah restoran cepat saji di daerah Tanjung Barat," kata Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/11/2018) malam.
Kemudian, tim penindakan secara paralel mengamankan Panitera PN Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan di kediamannya dengan mengamankan sejumlah uang suap.
"Tim KPK mengamankan uang yang diduga terkait dengan suap dalam perkara ini, sebesar SGD 47 ribu," ujar Alex.
Sekitar pukul 23.00 WIB, tim penindakan kembali mengamankan dua hakim PN Jakarta Selatan, Iswahyu dan Irwan di kediamannya masing-masing.
"Kami amankan kedua hakim IW (Iswahyi Widodo) dan I (Irwan) di kos-kosan masing-masing di Jalan Ampera Raya," kata Alex.
Selanjutnya, mereka yang telah diamankan langsung dibawa ke kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Alexander menyebut Iswahyu dan Irwan mendapatkan uang suap sebesar SGD 47 ribu dari Silitonga melalui Advokat Arif terkait gugatan pembatalan perjanjian akuisisi PT CLM oleh PT APMR. Perkara perdata itu terdaftar dengan Nomor 262/Pdt.G/2018/PN Jaksel.
Gugatan perdata didaftarkan di PN Jaksel pada 26 Maret 2018, dengan penggugat Isrulah Achmad dan tergugat Williem J.V Dongen turut tergugat dalam perkara itu PT APMR dan Thomas Azali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Isi Proposal OJK dan BEI ke MSCI: Janji Ungkap Penerima Manfaat Akhir Saham RI
-
MSCI Buka Suara Usai Diskusi dengan BEI, OJK dan KSEI Perihal IHSG
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
Terkini
-
Ada MBG Berbasis Komunitas di Purwakarta, Perempuan Diminta Jadi Pengelola Gizi Keluarga
-
Rocky Gerung Sindir Pertemuan Prabowo dengan Tokoh Kritis: Tanda Pemerintah Sedang Cemas?
-
Pompa Saja Tak Cukup! Pramono Kaji Pembangunan 'Jalan Melayang' untuk Atasi Banjir Daan Mogot
-
Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan PDIP Tetap Pertahankan Ambang Batas Parlemen
-
Lawan Banjir Daan Mogot, Pramono Anung Siapkan Pompa Stasioner Berkapasitas 7 Kali Lipat
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks