Suara.com - Satuan khusus pemberantasan tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara menyegel ruang kerja milik Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berinsial LD (57).
Penyegelan itu dilakukan setelah LD terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (28/11/2018) oleh Kejari Kendari terkait dugaan kasus gratifikasi.
Seperti dilansir Antara pada Kamis (29/11/2018), penggeledahan dan penyegelan itu sebagai rangkaian tindakan yuridis untuk mengungkap fakta-fakta terjadi tindak pidana.
Kedatangan aparat Kejari itu pun sempat mengejutkan aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang berkantor di Jalan M Hatta, Kelurahan Sodooha, Kota Kendari.
Dalam OTT itu, pihak kejaksaan menyita uang tunai senilai Rp425 juta yang ditengarai imbalan (fee) dari sejumlah kegiatan pelatihan dan pembangunan sarana prasarana pendidikan.
"Benar bahwa Rabu (28/11) petang telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sultra berinisial LD," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Tomo SH MH.
Tomo menjelaskan, LD diduga meminta fee 10 persen dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sultra dengan rincian Rp102 miliar untuk sekolah menengah atas (SMA), dan Rp80 miliar untuk sekolah menengah kejuruan (SMK).
"Sumber dana itu adalah dana untuk pelatihan siswa, pembangunan laboratorium, dan pembangunan rumah dinas," ujar Tomo.
Satuan khusus kejaksaan telah melakukan pengintaian terhadap aktivitas LD sejak beberapa hari lalu, sehubungan pelaksanaan kegiatan pelatihan para kepala sekolah SMA, SMK, dan sekolah menengah luar biasa se-Sultra di Kendari.
Baca Juga: Menristekdikti: Ijazah Bodong Hukumnya Haram
Tomo menambahkan demi kepentingan penyelidikan, kejaksaan akan meminta keterangan beberapa kepala sekolah. (Antara)
Berita Terkait
-
Hakim dan Panitera PN Jaksel Kena OTT KPK, Sandiaga : Saya Miris
-
80 Persen Operasi Tangkap Tangan KPK Terkait Suap Perizinan
-
KPK Mau OTT Tiap Hari, Sandiaga: Korupsi Indonesia Tak Turun
-
PN Jakarta Selatan Belum Pastikan Hakimnya Ditangkap KPK
-
KPK Sita Duit 45 Ribu Dolar Singapura di OTT Hakim PN Jaksel
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana