Suara.com - Satuan khusus pemberantasan tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara menyegel ruang kerja milik Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berinsial LD (57).
Penyegelan itu dilakukan setelah LD terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (28/11/2018) oleh Kejari Kendari terkait dugaan kasus gratifikasi.
Seperti dilansir Antara pada Kamis (29/11/2018), penggeledahan dan penyegelan itu sebagai rangkaian tindakan yuridis untuk mengungkap fakta-fakta terjadi tindak pidana.
Kedatangan aparat Kejari itu pun sempat mengejutkan aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang berkantor di Jalan M Hatta, Kelurahan Sodooha, Kota Kendari.
Dalam OTT itu, pihak kejaksaan menyita uang tunai senilai Rp425 juta yang ditengarai imbalan (fee) dari sejumlah kegiatan pelatihan dan pembangunan sarana prasarana pendidikan.
"Benar bahwa Rabu (28/11) petang telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sultra berinisial LD," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Tomo SH MH.
Tomo menjelaskan, LD diduga meminta fee 10 persen dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sultra dengan rincian Rp102 miliar untuk sekolah menengah atas (SMA), dan Rp80 miliar untuk sekolah menengah kejuruan (SMK).
"Sumber dana itu adalah dana untuk pelatihan siswa, pembangunan laboratorium, dan pembangunan rumah dinas," ujar Tomo.
Satuan khusus kejaksaan telah melakukan pengintaian terhadap aktivitas LD sejak beberapa hari lalu, sehubungan pelaksanaan kegiatan pelatihan para kepala sekolah SMA, SMK, dan sekolah menengah luar biasa se-Sultra di Kendari.
Baca Juga: Menristekdikti: Ijazah Bodong Hukumnya Haram
Tomo menambahkan demi kepentingan penyelidikan, kejaksaan akan meminta keterangan beberapa kepala sekolah. (Antara)
Berita Terkait
-
Hakim dan Panitera PN Jaksel Kena OTT KPK, Sandiaga : Saya Miris
-
80 Persen Operasi Tangkap Tangan KPK Terkait Suap Perizinan
-
KPK Mau OTT Tiap Hari, Sandiaga: Korupsi Indonesia Tak Turun
-
PN Jakarta Selatan Belum Pastikan Hakimnya Ditangkap KPK
-
KPK Sita Duit 45 Ribu Dolar Singapura di OTT Hakim PN Jaksel
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Koperasi Desa Merah Putih Kini Pasok Lele untuk Program MBG
-
Minyak Dunia Semakin Murah, Harga BBM Gimana?
-
Analisis Timnas Indonesia vs Vietnam: Lini Tengah Kunci Garuda Raih 3 Poin
-
Transisi Ekonomi Hijau Dinilai Mustahil Tanpa Kolaborasi Lintas Sektor
-
5 Lipstik Wardah yang Cocok untuk Ombre, Bibir Lebih Pink dan Tahan Lama
-
Tahan Beli, Emas Antam Harganya Naik Lagi Jadi Rp2,61 juta/Gram
-
CNMA Kantongi Rp2,6 Triliun, Keuntungan Besarnya Ternyata Bukan Bioksop!
-
Dua Aksi Demo Warnai Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Kerahkan 597 Personel
-
Tak Hanya Penggerak Ekonomi, Industri Juga Jadi Motor Konservasi Laut
-
7 Perbedaan Parfum EDT, EDP, dan Extrait de Parfum: Daya Tahan hingga Karakter Aroma