Suara.com - Satuan khusus pemberantasan tindak pidana korupsi Kejaksaan Negeri Kendari, Sulawesi Tenggara menyegel ruang kerja milik Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan berinsial LD (57).
Penyegelan itu dilakukan setelah LD terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (28/11/2018) oleh Kejari Kendari terkait dugaan kasus gratifikasi.
Seperti dilansir Antara pada Kamis (29/11/2018), penggeledahan dan penyegelan itu sebagai rangkaian tindakan yuridis untuk mengungkap fakta-fakta terjadi tindak pidana.
Kedatangan aparat Kejari itu pun sempat mengejutkan aparatur sipil negara (ASN) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang berkantor di Jalan M Hatta, Kelurahan Sodooha, Kota Kendari.
Dalam OTT itu, pihak kejaksaan menyita uang tunai senilai Rp425 juta yang ditengarai imbalan (fee) dari sejumlah kegiatan pelatihan dan pembangunan sarana prasarana pendidikan.
"Benar bahwa Rabu (28/11) petang telah melakukan operasi tangkap tangan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sultra berinisial LD," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Tomo SH MH.
Tomo menjelaskan, LD diduga meminta fee 10 persen dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pendidikan Sultra dengan rincian Rp102 miliar untuk sekolah menengah atas (SMA), dan Rp80 miliar untuk sekolah menengah kejuruan (SMK).
"Sumber dana itu adalah dana untuk pelatihan siswa, pembangunan laboratorium, dan pembangunan rumah dinas," ujar Tomo.
Satuan khusus kejaksaan telah melakukan pengintaian terhadap aktivitas LD sejak beberapa hari lalu, sehubungan pelaksanaan kegiatan pelatihan para kepala sekolah SMA, SMK, dan sekolah menengah luar biasa se-Sultra di Kendari.
Baca Juga: Menristekdikti: Ijazah Bodong Hukumnya Haram
Tomo menambahkan demi kepentingan penyelidikan, kejaksaan akan meminta keterangan beberapa kepala sekolah. (Antara)
Berita Terkait
-
Hakim dan Panitera PN Jaksel Kena OTT KPK, Sandiaga : Saya Miris
-
80 Persen Operasi Tangkap Tangan KPK Terkait Suap Perizinan
-
KPK Mau OTT Tiap Hari, Sandiaga: Korupsi Indonesia Tak Turun
-
PN Jakarta Selatan Belum Pastikan Hakimnya Ditangkap KPK
-
KPK Sita Duit 45 Ribu Dolar Singapura di OTT Hakim PN Jaksel
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Lumpur Setinggi 2 Meter Mustahil Disingkirkan? Ini Solusi Manfaatkan Kayu Gelondongan Sisa Banjir
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313