Suara.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia akan mengambil langkah tegas pada perguruan tinggi yang terbukti mengeluarkan ijazah tidak sah alias bodong. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyebut perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah bodong akan langsung ditutup atau dicabut izinnya.
Hal ini disampaikan Nasir setelah upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ismunandar di Auditorium Lantai 2 Gedung D, Kemristekdikti, Kamis (29/11/2018).
"Saya sudah perintahkan pada direktur jenderal pada direktur bahwa (perguruan tinggi) yang bermasalah tentang ada penjualan ijazah palsu tutup saja, tidak usah diberikan izin," ujar Nasir seperti dilansir dari Antara.
Nasir menegaskan, pihaknya tidak akan pernah memberikan toleransi pada perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah bodong.
"Ijazah bodong ini hukumnya haram, jangan sampai terjadi, oleh karena itu harus kerja keras," kata dia.
Menurutnya, pergurun tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu dapat merusak marwah pendidikan tinggi di Indonesia.
"Siapa pun yang melakukan tidak boleh ini," kata dia.
Kemristekdikti, kata Nasir, pihaknya terus melakukan terobosan untuk menjamin mutu pendidikan di tanah air. Nasir kemudian menyebut isu pengeluaran ijazah bodong yang mencuat belum lama ini dilakukan oleh pemain lama.
"Ternyata itu sejarah lama bermain lagi, ini kan orang lama ini, sudah berhentikan aja, tidak boleh bermain, tapi dia menggunakan nama universitas lain. Dia merubah dari yang sudah kami tutup dia membuat universitas baru, Universitas Pelita Bangsa," kata dia.
Baca Juga: Inter Takluk di Wembley, Spalletti Kini Berharap 'Bantuan' Barcelona
Untuk memastikan tidak ada perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu, pemerintah kata dia, tidak boleh lengah dan akan terus meningkatkan pengawasan.
"Kalau ada perguruan tinggi terjadi ijazah palsu di kampus itu, tidak usah dikasih waktu langsung tutup saja," tegasnya.
Lebih jauh Nasir mengatakan, Kemristekdikti akan lebih selektif dalam memberikan izin pendirian yayasan atau perguruan tinggi baru. Hal ini dilakukan untuk menjamin izin pendirian perguruan tinggi tepat.
"Saya telisik orangnya juga, kalau orangnya itu adalah orang yang pernah berbuat jahat, tidak boleh juga, saya tidak akan memberikan rekomendasi (pendirian perguruan tinggi), ini harus orang lain, orang segar betul, jangan orang yang pernah berbuat jahat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil
-
Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung
-
Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara
-
Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani
-
Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas
-
Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol