Suara.com - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia akan mengambil langkah tegas pada perguruan tinggi yang terbukti mengeluarkan ijazah tidak sah alias bodong. Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menyebut perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah bodong akan langsung ditutup atau dicabut izinnya.
Hal ini disampaikan Nasir setelah upacara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ismunandar di Auditorium Lantai 2 Gedung D, Kemristekdikti, Kamis (29/11/2018).
"Saya sudah perintahkan pada direktur jenderal pada direktur bahwa (perguruan tinggi) yang bermasalah tentang ada penjualan ijazah palsu tutup saja, tidak usah diberikan izin," ujar Nasir seperti dilansir dari Antara.
Nasir menegaskan, pihaknya tidak akan pernah memberikan toleransi pada perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah bodong.
"Ijazah bodong ini hukumnya haram, jangan sampai terjadi, oleh karena itu harus kerja keras," kata dia.
Menurutnya, pergurun tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu dapat merusak marwah pendidikan tinggi di Indonesia.
"Siapa pun yang melakukan tidak boleh ini," kata dia.
Kemristekdikti, kata Nasir, pihaknya terus melakukan terobosan untuk menjamin mutu pendidikan di tanah air. Nasir kemudian menyebut isu pengeluaran ijazah bodong yang mencuat belum lama ini dilakukan oleh pemain lama.
"Ternyata itu sejarah lama bermain lagi, ini kan orang lama ini, sudah berhentikan aja, tidak boleh bermain, tapi dia menggunakan nama universitas lain. Dia merubah dari yang sudah kami tutup dia membuat universitas baru, Universitas Pelita Bangsa," kata dia.
Baca Juga: Inter Takluk di Wembley, Spalletti Kini Berharap 'Bantuan' Barcelona
Untuk memastikan tidak ada perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah palsu, pemerintah kata dia, tidak boleh lengah dan akan terus meningkatkan pengawasan.
"Kalau ada perguruan tinggi terjadi ijazah palsu di kampus itu, tidak usah dikasih waktu langsung tutup saja," tegasnya.
Lebih jauh Nasir mengatakan, Kemristekdikti akan lebih selektif dalam memberikan izin pendirian yayasan atau perguruan tinggi baru. Hal ini dilakukan untuk menjamin izin pendirian perguruan tinggi tepat.
"Saya telisik orangnya juga, kalau orangnya itu adalah orang yang pernah berbuat jahat, tidak boleh juga, saya tidak akan memberikan rekomendasi (pendirian perguruan tinggi), ini harus orang lain, orang segar betul, jangan orang yang pernah berbuat jahat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya