Suara.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai Khataman Al-Quran dalam rangka peringatan hari jadi Kabupaten Lebak. Surat itu ditandatangani Bupati Iti pada tanggal 28 November di Rangkasbitung, Banten.
SE dengan nomor 541/391 – Kesra/XI/2018 berisi imbauan untuk setiap musala atau masjid di kabupaten Lebak melaksanakan khataman Al-Quran usai salat Magrib berjamaah pada 2 Desember 2018.
Iti mengatakan diterbitkannya SE mengenai khataman Al-Quran ini bertujuan untuk memperingati hari jadi Kabupaten Lebak ke 190 sekaligus mengoptimalisasi program gerakan magrib mengaji.
“Camat, kepala desa atau lurah, ketua RW/RT dan ketua DKM masjid untuk melaksanakan surat edaran ini,” kata Iti kepada BantenHits.com - jaringan Suara.com di Rangkasbitung, Kamis (29/11/2018).
Sementara Kasubag Keagamaan Administrasi Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak, Iyan Fitriana menjelaskan, dikeluarkannya surat edaran ini agar peringatan hari jadi Kabupaten Lebak diisi dengan kegiatan religius sebagai bentuk syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Ini akan menjadi agenda rutin setiap 2 Desember musala dan masjid harus melakukan khataman, tekhnisnya jika dalam satu musala/masjid terdapat 30 orang maka 1 orang dapat 1 juz,” kata dia.
Selain itu, Iyan menyebut SE Bupati Lebak bertujuan agar Gerakan Maghrib Mengaji di Kabupaten Lebak yang sesuai Perbup No 4/2013 bisa berjalan dengan optimal.
“Instrumen ekonomi dan infrastruktur saja tidak akan mampu meningkatkan derajat dan kemajuan Kabupaten Lebak kika tidak disandarkan pada penguatan nilai-nilai transendental yang terdapat pada teks suci yaitu Al-Quran,” pungkasnya.
Sebelum musala atau masjid di kabupaten Lebak menggelar khataman Al-Quran usai salat Magrib berjamaah pada 2 Desember 2018, umat Islam yang pernah aksi memprotes pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan lebih dulu kumpul bersama untuk menghadiri acara reuni akbar 212 di Monas, Jakarta.
Baca Juga: Masih Berkabung, Ayu Dewi Belum Mau Temui Media
Artikel ini sebelumnya terbit di laman bantenhits.com-jaringan Suara.com dengan judul :
Terbitkan Surat Edaran, Bupati Lebak Imbau Masjid dan Musala Gelar Khataman Alquran pada 2 Desember
Berita Terkait
-
Empat Ribu Umat Islam Banten akan Hadiri Reuni Akbar 212 di Monas
-
Pekerja Pelabuhan Tewas Mengenaskan Tertimpa Alat Berat di Merak
-
Bupati Irna Narulita Ceburkan Diri ke Sungai yang Tercemar Limbah
-
Misteri Kejanggalan Kematian Eks Gadis Sampul yang Dinikahi Ibas
-
Kurir Pembawa 2 Karung Narkoba di Kapal Nelayan Jaringan Taiwan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau